SuaraBatam.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Provini Kepulauan Riau sempat menginformasikan untuk tidak menggelar acara halal bihalal Idul Fitri 1444 Hijriah / 2023 Masehi bersama aparatur sipil negara (ASN).
Namun, ternyata kegiatan tersebut hanya bersifat penundaan, halal bihalal tetap akan dilaksanakan.
Dikutip Antara, menurut Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid di Batam, pelaksanaan halal bihalal akan digelar pada Selasa (2/5) mendatang.
"Hari ini langsung beraktivitas seperti biasa," kata Jefridin.
Lanjut dia, penundaan kegiatan itu sesuai dengan arahan Presiden RI dan surat MENPAN-RB tentang himbauan pembatasan penyelenggaraan kegiatan pasca perayaan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Dengan begitu, ia berharap pelayanan publik dapat berjalan dengan baik. Ia juga meminta agar para ASN tidak memperpanjang waktu libur jika tidak mendesak.
"Kalau tidak mendesak sekali tidak ada perpanjangan libur. Hari pertama masyarakat pasti banyak yang mau di urus, saya berharap pegawai bisa melayani seperti biasa," kata Jefridin Hamid.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengeluarkan instruksi selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ad interim agar seluruh kantor pemerintah menunda pelaksanaan halal bihalal Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.
Pengumuman itu dikeluarkan Mahfud melalui unggahan di akun Instagram resmi, @mohmahfudmd, pada Senin, di mana ia menginstruksikan agar kantor pemerintah baru mulai melakukan kegiatan halal bihalal dan sejenisnya pada pekan kedua setelah Idul Fitri.
Baca Juga: Polda Kepri Sediakan 1.720 Tiket Kapal Roro Gratis untuk Arus Balik Lebaran, Cara Daftarnya Begini
"Semua kantor pemerintah, yakni Kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian/BUMN/TNI/Polri, jika merencanakan Halal Bihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," demikian tulis Mahfud dalam unggahannya. [antara]
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan