Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 27 April 2023 | 14:05 WIB
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi pada saat halal bihalal bersama ASN Pemko Batam di Dataran Engku Putri, Batam Center tahun lalu (suara.com/partahi)

SuaraBatam.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Provini Kepulauan Riau sempat menginformasikan untuk tidak menggelar acara halal bihalal Idul Fitri 1444 Hijriah / 2023 Masehi bersama aparatur sipil negara (ASN).

Namun, ternyata kegiatan tersebut hanya bersifat penundaan, halal bihalal tetap akan dilaksanakan.

Dikutip Antara, menurut Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid di Batam, pelaksanaan halal bihalal akan digelar pada Selasa (2/5) mendatang.

"Hari ini langsung beraktivitas seperti biasa," kata Jefridin.

Baca Juga: Polda Kepri Sediakan 1.720 Tiket Kapal Roro Gratis untuk Arus Balik Lebaran, Cara Daftarnya Begini

Lanjut dia, penundaan kegiatan itu sesuai dengan arahan Presiden RI dan surat MENPAN-RB tentang himbauan pembatasan penyelenggaraan kegiatan pasca perayaan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Dengan begitu, ia berharap pelayanan publik dapat berjalan dengan baik. Ia juga meminta agar para ASN tidak memperpanjang waktu libur jika tidak mendesak.

"Kalau tidak mendesak sekali tidak ada perpanjangan libur. Hari pertama masyarakat pasti banyak yang mau di urus, saya berharap pegawai bisa melayani seperti biasa," kata Jefridin Hamid.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengeluarkan instruksi selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ad interim agar seluruh kantor pemerintah menunda pelaksanaan halal bihalal Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.

Pengumuman itu dikeluarkan Mahfud melalui unggahan di akun Instagram resmi, @mohmahfudmd, pada Senin, di mana ia menginstruksikan agar kantor pemerintah baru mulai melakukan kegiatan halal bihalal dan sejenisnya pada pekan kedua setelah Idul Fitri.

Baca Juga: 25 Ucapan Halal Bihalal 2023 yang Penuh Makna, Yuk Simak!

"Semua kantor pemerintah, yakni Kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian/BUMN/TNI/Polri, jika merencanakan Halal Bihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," demikian tulis Mahfud dalam unggahannya. [antara]

Load More