SuaraBatam.id - Baru-baru ini Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam menemukan sejumlah ikan asin dan ikan kakap putih menggunakan formalin di pasar tradisional.
Pemerintah Kota Batam meminta pedagang untuk tidak menggunakan bahan pengawet itu.
"Saya mengimbau, terutama pada para pedagang, praktik-praktik seperti ini harus sama-sama kita hilangkan," ujar Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Batam Kepulauan Riau, Sabtu.
Menurut cukup sulit membedakan mana ikan segar dan tidak, tuntuk itu Amsakar meminta masyarakat untuk berhati-hati.
Dia menyebutkan ikan dengan pengawet atau yang sudah tidak dalam kondisi layak, bisa dibedakan dengan mengecek kondisi mata dan insang.
"Ikan berformalin dengan yang tidak itu bisa dibedakan. Dari luar kelihatannya segar, tapi matanya nggak bisa bohong," kata dia.
Dua hal tersebut, mata dan insang ikan, menurutnya, dapat menjadi tolak ukur kesegaran ikan yang dijual di pasar-pasar.
Ia berharap, pembeli bisa lebih berhati-hati dan waspada ketika memilih ikan saat berbelanja.
"Kalau kelihatan segar tapi warna matanya abu-abu dan insang pucat, kemungkinan itu diawetkan dengan bahan pengawet atau formalin," kata dia.
Baca Juga: Jelang Puasa Pemko Batam Sediakan Paket Sembako Murah Rp50 Ribu per Paket
Selain kepada pembeli, ia juga meminta pedagang ikan di pasar menghentikan atau tidak mengikuti praktik-praktik pengawetan ikan dengan zat berbahaya seperti itu.
Sebab, katanya, hal itu dapat merugikan masyarakat Batam sebagai konsumen.
Ia mengimbau seluruh pedagang di Batam agar menjual produk-produk yang memenuhi standar kesehatan. Praktik-praktik pengawetan ikan dengan formalin harus dihentikan dan dihilangkan dalam kegiatan jual beli di pasar tradisional Batam. [antara]
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta