SuaraBatam.id - Warga RW 22, Kelurahan Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) kesulitan membayar WTO ke BP Batam atas lahan yang ditempati.
Mereka akhirnya datang ke DPRD Batam untuk mengadu masalah tersebut, seperti yang diungkapkan Ketua DPRD Batam, Nuryanto.
"Dasarnya tiga hari lalu (warga) datang ke saya mengadu problemnya. Tempat mereka ini, kan, sudah bersetifikat gratis dari Presiden Jokowi. Karena belum bayar WTO, jadi terhutang," ujar Nuryanto, melansir batamnews--jaringan suara.com, Jumat (17/2/2023).
Menurut penuturan Dia dari warga bahwa mereka sudah ke BP Batam untuk membayar namun tak menemukan kejelasan.
Cak Nur, sapaan akrabnya, sudah mengundang BP Batam untuk dimintai kejelasan. Akan tetapi yang bersangkutan tak hadir mengikuti RDP tersebut.
"Mereka (warga) nggak tau harus berbuat apa. Kalau ada kekurangan itu seyogyanya dari BP Batam yang mengarahkan," katanya.
Cak Nur berharap BP Batam harus jemput bola, sebab WTO masuk dalam pendapatan.
"Saya agak kaget dan heran, ini orang bayar WTO untuk pendapatan, kok, nggak bisa. Solusinya, warga jangan disibukkan lagi, lah. Hilir mudik disuruh ke BP Batam, jadi kasian mereka. Saya imbau BP Batam menjemput bola, cek ke lokasi supaya diproses hingga di bayar," ujarnya.
Dia juga memastikan jika lahan tersebut tak ada masalah. Kata dia, BP Batam hanya menyesuaikan saja persyaratan apa yang kurang.
Baca Juga: Konsumen Apartemen Pollux Habibie Batam Mengadu ke DPRD: Lift Sering Mati Penghuni Hampir Pingsan
"Lahan tersebut clear. Tidak ada masalah. Saya pastikan itu. Mereka warga datang dengan membawa permohonan pembayaran WTO. BP Batam tinggal menyesuaikan saja persyaratan apa yang kurang, jadi warga nanti tinggal melengkapi. Orang mau bayar malah diginikan. Nanti disalahkan masyarakat yang tak membayar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menko Airlangga ke Anggota APEC: Ekonomi Dunia Menuntut Perubahan Besar
-
CFD Tetap Asyik! HUT TNI ke-80 Jamin Tak Ganggu Car Free Day Jakarta, Ini Rutenya
-
Letda TNI Pukul Ojol: Damai Sudah, Proses Hukum Lanjut, Kok Bisa?
-
Danpuspom TNI: Hanya Dua Anggota Kopassus Terlibat Pembunuhan Bankir Ilham Pradipta
-
Meski Berakhir Damai, Danpuspom TNI Pastikan Penyidikan Prajurit Pemukul Ojol Terus Berjalan
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Menjangkau Pegunungan Toraja, Mantri BRI Layani Hingga Pelosok
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi