SuaraBatam.id - Warga RW 22, Kelurahan Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) kesulitan membayar WTO ke BP Batam atas lahan yang ditempati.
Mereka akhirnya datang ke DPRD Batam untuk mengadu masalah tersebut, seperti yang diungkapkan Ketua DPRD Batam, Nuryanto.
"Dasarnya tiga hari lalu (warga) datang ke saya mengadu problemnya. Tempat mereka ini, kan, sudah bersetifikat gratis dari Presiden Jokowi. Karena belum bayar WTO, jadi terhutang," ujar Nuryanto, melansir batamnews--jaringan suara.com, Jumat (17/2/2023).
Menurut penuturan Dia dari warga bahwa mereka sudah ke BP Batam untuk membayar namun tak menemukan kejelasan.
Cak Nur, sapaan akrabnya, sudah mengundang BP Batam untuk dimintai kejelasan. Akan tetapi yang bersangkutan tak hadir mengikuti RDP tersebut.
"Mereka (warga) nggak tau harus berbuat apa. Kalau ada kekurangan itu seyogyanya dari BP Batam yang mengarahkan," katanya.
Cak Nur berharap BP Batam harus jemput bola, sebab WTO masuk dalam pendapatan.
"Saya agak kaget dan heran, ini orang bayar WTO untuk pendapatan, kok, nggak bisa. Solusinya, warga jangan disibukkan lagi, lah. Hilir mudik disuruh ke BP Batam, jadi kasian mereka. Saya imbau BP Batam menjemput bola, cek ke lokasi supaya diproses hingga di bayar," ujarnya.
Dia juga memastikan jika lahan tersebut tak ada masalah. Kata dia, BP Batam hanya menyesuaikan saja persyaratan apa yang kurang.
Baca Juga: Konsumen Apartemen Pollux Habibie Batam Mengadu ke DPRD: Lift Sering Mati Penghuni Hampir Pingsan
"Lahan tersebut clear. Tidak ada masalah. Saya pastikan itu. Mereka warga datang dengan membawa permohonan pembayaran WTO. BP Batam tinggal menyesuaikan saja persyaratan apa yang kurang, jadi warga nanti tinggal melengkapi. Orang mau bayar malah diginikan. Nanti disalahkan masyarakat yang tak membayar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menko Airlangga ke Anggota APEC: Ekonomi Dunia Menuntut Perubahan Besar
-
CFD Tetap Asyik! HUT TNI ke-80 Jamin Tak Ganggu Car Free Day Jakarta, Ini Rutenya
-
Letda TNI Pukul Ojol: Damai Sudah, Proses Hukum Lanjut, Kok Bisa?
-
Danpuspom TNI: Hanya Dua Anggota Kopassus Terlibat Pembunuhan Bankir Ilham Pradipta
-
Meski Berakhir Damai, Danpuspom TNI Pastikan Penyidikan Prajurit Pemukul Ojol Terus Berjalan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Dividen BRI 2025 Tembus Rp52,1 Triliun, Didukung Kinerja dan Laba Solid
-
Ajudan Pribadi Gubernur Kepri Terseret Isu Pengawalan Bos Judi Online
-
Per Maret 2026, Holding UMi Telah Menjangkau Lebih dari 33,7 Juta Pelaku Usaha
-
Per Maret 2026, BRILink Agen Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia
-
Ratusan Warga Asing Digerebek di Apartemen Baloi View, Imigrasi Batam Beri Penjelasan