SuaraBatam.id - Warga RW 22, Kelurahan Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) kesulitan membayar WTO ke BP Batam atas lahan yang ditempati.
Mereka akhirnya datang ke DPRD Batam untuk mengadu masalah tersebut, seperti yang diungkapkan Ketua DPRD Batam, Nuryanto.
"Dasarnya tiga hari lalu (warga) datang ke saya mengadu problemnya. Tempat mereka ini, kan, sudah bersetifikat gratis dari Presiden Jokowi. Karena belum bayar WTO, jadi terhutang," ujar Nuryanto, melansir batamnews--jaringan suara.com, Jumat (17/2/2023).
Menurut penuturan Dia dari warga bahwa mereka sudah ke BP Batam untuk membayar namun tak menemukan kejelasan.
Cak Nur, sapaan akrabnya, sudah mengundang BP Batam untuk dimintai kejelasan. Akan tetapi yang bersangkutan tak hadir mengikuti RDP tersebut.
"Mereka (warga) nggak tau harus berbuat apa. Kalau ada kekurangan itu seyogyanya dari BP Batam yang mengarahkan," katanya.
Cak Nur berharap BP Batam harus jemput bola, sebab WTO masuk dalam pendapatan.
"Saya agak kaget dan heran, ini orang bayar WTO untuk pendapatan, kok, nggak bisa. Solusinya, warga jangan disibukkan lagi, lah. Hilir mudik disuruh ke BP Batam, jadi kasian mereka. Saya imbau BP Batam menjemput bola, cek ke lokasi supaya diproses hingga di bayar," ujarnya.
Dia juga memastikan jika lahan tersebut tak ada masalah. Kata dia, BP Batam hanya menyesuaikan saja persyaratan apa yang kurang.
Baca Juga: Konsumen Apartemen Pollux Habibie Batam Mengadu ke DPRD: Lift Sering Mati Penghuni Hampir Pingsan
"Lahan tersebut clear. Tidak ada masalah. Saya pastikan itu. Mereka warga datang dengan membawa permohonan pembayaran WTO. BP Batam tinggal menyesuaikan saja persyaratan apa yang kurang, jadi warga nanti tinggal melengkapi. Orang mau bayar malah diginikan. Nanti disalahkan masyarakat yang tak membayar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menko Airlangga ke Anggota APEC: Ekonomi Dunia Menuntut Perubahan Besar
-
CFD Tetap Asyik! HUT TNI ke-80 Jamin Tak Ganggu Car Free Day Jakarta, Ini Rutenya
-
Letda TNI Pukul Ojol: Damai Sudah, Proses Hukum Lanjut, Kok Bisa?
-
Danpuspom TNI: Hanya Dua Anggota Kopassus Terlibat Pembunuhan Bankir Ilham Pradipta
-
Meski Berakhir Damai, Danpuspom TNI Pastikan Penyidikan Prajurit Pemukul Ojol Terus Berjalan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti