
SuaraBatam.id - Warga RW 22, Kelurahan Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) kesulitan membayar WTO ke BP Batam atas lahan yang ditempati.
Mereka akhirnya datang ke DPRD Batam untuk mengadu masalah tersebut, seperti yang diungkapkan Ketua DPRD Batam, Nuryanto.
"Dasarnya tiga hari lalu (warga) datang ke saya mengadu problemnya. Tempat mereka ini, kan, sudah bersetifikat gratis dari Presiden Jokowi. Karena belum bayar WTO, jadi terhutang," ujar Nuryanto, melansir batamnews--jaringan suara.com, Jumat (17/2/2023).
Menurut penuturan Dia dari warga bahwa mereka sudah ke BP Batam untuk membayar namun tak menemukan kejelasan.
Baca Juga: Konsumen Apartemen Pollux Habibie Batam Mengadu ke DPRD: Lift Sering Mati Penghuni Hampir Pingsan
Cak Nur, sapaan akrabnya, sudah mengundang BP Batam untuk dimintai kejelasan. Akan tetapi yang bersangkutan tak hadir mengikuti RDP tersebut.
"Mereka (warga) nggak tau harus berbuat apa. Kalau ada kekurangan itu seyogyanya dari BP Batam yang mengarahkan," katanya.
Cak Nur berharap BP Batam harus jemput bola, sebab WTO masuk dalam pendapatan.
"Saya agak kaget dan heran, ini orang bayar WTO untuk pendapatan, kok, nggak bisa. Solusinya, warga jangan disibukkan lagi, lah. Hilir mudik disuruh ke BP Batam, jadi kasian mereka. Saya imbau BP Batam menjemput bola, cek ke lokasi supaya diproses hingga di bayar," ujarnya.
Dia juga memastikan jika lahan tersebut tak ada masalah. Kata dia, BP Batam hanya menyesuaikan saja persyaratan apa yang kurang.
Baca Juga: Massa Desak DPRD Batam Pecat Azhari David Yolanda yang Terjerat Narkoba
"Lahan tersebut clear. Tidak ada masalah. Saya pastikan itu. Mereka warga datang dengan membawa permohonan pembayaran WTO. BP Batam tinggal menyesuaikan saja persyaratan apa yang kurang, jadi warga nanti tinggal melengkapi. Orang mau bayar malah diginikan. Nanti disalahkan masyarakat yang tak membayar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Barang Bajakan dan QRIS, AS Juga Protes Soal UU Produk Halal RI
-
Tarif Impor Naik, Komisi VI Desak Pemerintah Tempuh Jalur WTO
-
Menang Soal Diskriminasi Sawit, Menko Airlangga: Bukti RI Bisa Lawan Negara Besar
-
Indonesia Menang Lawan Uni Eropa, di WTO Diskriminasi Sawit Terbukti!
-
Kemasan Rokok Polos Picu Polemik, Kemendag: Bisa Timbulkan Sengketa WTO
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 3 Baris Bekas di Bawah Rp50 Juta: Irit dan Nyaman, Pilihan Cerdas 2025!
- 37 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juni: Klaim Diamond, Mytos Fist, dan Bundle Apik
- Luput dari Sorotan, Pemain Keturunan Serba Bisa 21 Tahun Bisa Langsung Masuk Timnas Indonesia Senior
- 5 Pilihan HP OPPO RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Nge-game Kencang, Jernih Buat Foto
- Pemain Keturunan Rp17,3 Miliar Berdarah Curacao Eligible Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
Pilihan
-
5 Pilihan Sepatu Onitsuka Tiger untuk Pria, Desain Maskulin Gabungkan Klasik-Modern
-
5 Rekomendasi Sepatu Converse Klasik Terbaik, Kenyamanan dalam Gaya Kasual
-
Rekomendasi 7 Sepatu Lari ASICS: Ringan dalam Kenyamanan, Stabil di Segala Medan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB Terbaru Juni 2025
-
Here We Go! Dean James Bakal Cetak Sejarah di Negeri Para Dewa
Terkini
-
Makan Bergizi Gratis: BRI Perkuat Rantai Pangan Lewat Koperasi di Riau
-
Labuna: Dari Lada Sachet hingga Ekspor Rempah Nusantara, Ini Jurus Suksesnya
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal