Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 09 Februari 2023 | 21:28 WIB
Pollux Habibie (Batamnews/Ist)

SuaraBatam.id - Penghuni apartemen Pollux Habibie Batam dan manajemen apartemen akhirnya bisa duduk bersama di DPRD Batam membahas keluhan-keluhan di properti mereka.

Dalam pertemuan itu juga hadir kuasa hukum konsumen Pollux Heru Ikhsan, Rabu (8/2/2023) bersama Komisi III.

Penghuni mengeluh sejumlah fasilitas keamanan ternyata belum memadai, tak ada alat pemadam api hingga lift yang dikabarkan sering mati. Selain itu masalah cadangan listrik, air, CCTV hingga sistem keamanan.

melansir Batamnews--jaringan suara.com, Heru Ikhsan mengatakan ada penghuni yang sampai pingsan karena mati lift, seperti yang diceritakan kliennya.

Baca Juga: Kepercayaan Konsumen dan Pengusaha Kunci Pemulihan Ekonomi

Heru merinci beberapa masalah seperti, pihak apartemen sudah menjanjikan fasilitas apartemen yang memadai setelah serah terima kunci. Namun hal itu tak terpenuhi.

Tak hanya fasilitas penunjang, para konsumen juga sudah diminta uang operasional oleh pihak Pollux Habibie yang sudah berjalan kurang lebih dua tahun untuk keperluan mencukupi fasilitas.

Heru menilai, management Pollux Habibie hanya mementingkan keuntungan pribadi dibandingkan kepentingan konsumen.

"Fasilitas belum lengkap, uang operasional terus jalan. Lift sering mati, bahkan ada yang hampir pingsan. Alat pemadam api pun tidak ada. Ini bagaimana?" kata dia.

Legalitas bangunan itu mulai ditanyakan, mulai IMB sampai sertifikat laik fungsi. Pemilik unit bahkan sampai saat ini belum diberikan surat-surat tanda kepemilikan.

Baca Juga: Gugatan Konsumen Pasar Godean Berakhir di Meja Mediasi, Kunto: Kalau Tidak Ditepati, Saya Ajukan Aanmaning

"Kami minta tagihan listrik aja tidak diberikan. Apa lagi surat-surat. Belum lagi ancaman untuk pemutusan listrik. Kami ditagih per kepala Rp 5 juta entah kemana uangnya," kata dia.

Dirut Pollux Habibie, Janto mengakui pembangunan fasilitas di apartemen ditunda karena karena adanya pandemi Covid-19.

Namun, pihaknya berjanji semua sarana yang dinginkan konsumen akan rampung pada pertengahan tahun 2023.

"Ini akan rampung April - Mei 2023," ujar Janto.

Ketua Komisi III DPRD Batam, Djoko Mulyono menyesalkan hal ini menjadi keluhan para pemilik unit.

Menurutnya, Sertifikat Laik Fungsi (SLF) apartement hanya sebatas formalitas sebab fasilitas penunjang di apartemen itu masih belum memadai.

Ia menilai, penerbitan SLF apartemen tak dibarengi dengan pengecekan langsung di lapangan. Para konsumen yang sudah melakukan pembelian pun merasa tertipu.

"Kami juga akan koordinasi soal tera lif itu karena ini sangat penting kita akan koordinasi dengan pemadaman kebakaran terkait alat pemadam. Kita juga akan sidak untuk cari tahu apakah sertifikat itu sudah sesuai dengan yang ada di lapangan," kata dia.

Load More