SuaraBatam.id - Flyover atau jalan layang Basuki Rahmat di depan Mal Ramayana Kota Tanjungpinang, Jumat (3/2) resmi dibuka untuk pengguna jalan.
Jalan tersebut sudah diresmikan oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad.
"Ide pembangunan jalan layang sudah ada sejak era gubernur sebelumnya. Saya tinggal melanjutkan dan alhamdulillah hari ini resmi terbangun," ucap Ansar.
Lanjut Ansar infrastruktur tersebut diharapakan menjadi daya tarik bagi orang luar yang datang berkunjung ke kota gurindam ini.
"Semoga ke depan Tanjungpinang makin dikenal luas, karena orang luar tahunya Kepri itu cuma Batam dan Bintan," ucap Ansar.
Ansar menambahkan Pemprov Kepri fokus membangun infrastruktur strategis serta merevitalisasi objek hingga kawasan bernilai wisata sejarah.
Seperti Pulau Penyengat, Kawasan Kota Lama, Vihara Senggarang, lalu ada juga revitalisasi Jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah, serta Taman Gurindam 12.
Jalan layang Tanjungpinang merupakan salah satu proyek strategis Gubernur Ansar Ahmad tahun 2022 dengan total anggaran sebesar Rp50 miliar.
Seluruh anggarannya bersumber dari dana pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan RI.
Baca Juga: Ansar Ahmad Minta Tindak Kasus Bullying di SMK Satu Bangsa Harmoni Batam
Proyek jalan layang sepanjang 450 meter itu dikerjakan kontraktor PT Pandji Bangun Persada asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mulai Maret 2022 hingga akhir Desember 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam
-
Ketua DPRD Kepri Ditilang usai Viral Pamer Naik Harley-Davidson Tak Pakai Helm
-
Viral Flexing Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri Naiki Harley Davidson Tanpa Helm