SuaraBatam.id - Febri Diansyah akhirnya angkat bicara soal alasan mau jadi pengacara istri Ferdy Sambo. Padahal banyak pengacara yang menolak untuk membela Putri Candrawathi.
Muncul dugaan jika Febri dibayar lebih tinggi.
Namun, Febri mengaku bukan finansial yang membuat dirinya membela Putri Candrwathi.
Dalam kesempatan tersebut, Febri bahkan mengaku sempat terkejut saat pertama kali bertemu klientnya.
Pasalnya ia menilai jika Putri Candrawathi sudah memiliki tim pengacara hebat, sehingga sebenarnya ada peluang untuk menolak.
Febri Diansyah pun membantah menjadi pengacara Putri Candrawathi semata-mata hanya karena mendapat penawaran fantastis.
Lebih lanjut, jika dirinya mengejar finansial, ia sendiri sudah banyak menolak terdakwa kasus korupsi yang meminta pendampingan.
"Kalau yang kami kejar adalah aspek finansial, sudah cukup banyak tersangka dan terdakwa kasus korupsi yang datang ke kantor kami untuk minta didampingi," kata Febri Diansyah dikutip dari Herstory pada Kamis,(10/11/2022).
"Pilihan profesional kami bilang mohon maaf kami tidak bisa mendampingi," ujarnya.
Enggan membahas secara detail terkait bayaranya dari Putri Candrawathi namun ia memastikan kasus ini bukan termasuk pro bono atau bantuan hukum yang diberikan secara cuma-cuma.
Baca Juga: Anak Ferdy Sambo Unggah Foto Berdua dengan Sang Ayah: My Hero, Forever, and Always
"Tentu saja ini bagian dari kerja profesional," terang Febri, seperti dikutip Tribun Jatim.
Ferbdy Diansyah juga mengaku kaget saat pertama kali melihat langsung rumah PC di Magelang.
"Kami ketika pertama kali melihat rumah di Magelang agak kaget juga," kata Febri dalam acara Back to BDM Kompastv.
Pasalnya rumah di Magelang itu nampak berbeda jauh dengan rekonstruksi di Jakarta.
Ia berharap akan lebih objektif lantaran mendapat gambaran situasi dalam rumahtersebut.
Berita Terkait
-
Soal Kerugian Negara Kasus Pertamina, Febri Diansyah Ingatkan Putusan Pengadilan Tipikor
-
Pengacara Ungkap Fakta Mengejutkan: 99% Surat Tuntutan Kerry Riza Copas dari Dakwaan
-
Febri Diansyah Kritik Pasal 2 UU Tipikor: Jadi Pasal Karet yang Berisiko Kriminalisasi Pebisnis
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice
-
Denada Disebut Tak Berniat Telantarkan Ressa, Pengacara Ungkap Fakta Baru
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
Terkini
-
Selisih Gadai Mobil, Pria di Batam Dikeroyok Debt Collector
-
Penarikan Undian Program BRI Debit FC Barcelona: Ada Trip ke Camp Nou dan Banyak Benefit
-
Rekonstruksi Kasus Tewasnya Polisi Muda Polda Kepri, 37 Adegan Diperagakan
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini