SuaraBatam.id - Febri Diansyah akhirnya angkat bicara soal alasan mau jadi pengacara istri Ferdy Sambo. Padahal banyak pengacara yang menolak untuk membela Putri Candrawathi.
Muncul dugaan jika Febri dibayar lebih tinggi.
Namun, Febri mengaku bukan finansial yang membuat dirinya membela Putri Candrwathi.
Dalam kesempatan tersebut, Febri bahkan mengaku sempat terkejut saat pertama kali bertemu klientnya.
Pasalnya ia menilai jika Putri Candrawathi sudah memiliki tim pengacara hebat, sehingga sebenarnya ada peluang untuk menolak.
Febri Diansyah pun membantah menjadi pengacara Putri Candrawathi semata-mata hanya karena mendapat penawaran fantastis.
Lebih lanjut, jika dirinya mengejar finansial, ia sendiri sudah banyak menolak terdakwa kasus korupsi yang meminta pendampingan.
"Kalau yang kami kejar adalah aspek finansial, sudah cukup banyak tersangka dan terdakwa kasus korupsi yang datang ke kantor kami untuk minta didampingi," kata Febri Diansyah dikutip dari Herstory pada Kamis,(10/11/2022).
"Pilihan profesional kami bilang mohon maaf kami tidak bisa mendampingi," ujarnya.
Enggan membahas secara detail terkait bayaranya dari Putri Candrawathi namun ia memastikan kasus ini bukan termasuk pro bono atau bantuan hukum yang diberikan secara cuma-cuma.
Baca Juga: Anak Ferdy Sambo Unggah Foto Berdua dengan Sang Ayah: My Hero, Forever, and Always
"Tentu saja ini bagian dari kerja profesional," terang Febri, seperti dikutip Tribun Jatim.
Ferbdy Diansyah juga mengaku kaget saat pertama kali melihat langsung rumah PC di Magelang.
"Kami ketika pertama kali melihat rumah di Magelang agak kaget juga," kata Febri dalam acara Back to BDM Kompastv.
Pasalnya rumah di Magelang itu nampak berbeda jauh dengan rekonstruksi di Jakarta.
Ia berharap akan lebih objektif lantaran mendapat gambaran situasi dalam rumahtersebut.
Berita Terkait
-
Soal Kerugian Negara Kasus Pertamina, Febri Diansyah Ingatkan Putusan Pengadilan Tipikor
-
Pengacara Ungkap Fakta Mengejutkan: 99% Surat Tuntutan Kerry Riza Copas dari Dakwaan
-
Febri Diansyah Kritik Pasal 2 UU Tipikor: Jadi Pasal Karet yang Berisiko Kriminalisasi Pebisnis
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice
-
Denada Disebut Tak Berniat Telantarkan Ressa, Pengacara Ungkap Fakta Baru
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Minggu 15 Maret 2026
-
Polda Kepri Ingatkan Calo Tiket di Pelabuhan, Bakal Ditindak Tegas
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026