Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 30 Oktober 2022 | 17:29 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak. [Shutterstock]

SuaraBatam.id - Pemkot Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan upaya pencegahan kekerasan psikis terhadap anak sebaiknya dilakukan dari rumah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Tanjungpinang, Rustam mengatakan kekerasan psikis kerap dihubungkan dengan perundungan.

Ia mengatakan bentuk kekerasan psikis nonfisik, seperti membentak, meremehkan, mengejek, menghina, serta menurunkan harkat dan martabat bisa menyebabkan trauma psikologis pada anak.

Rustam menyebut penyebab anak atau teman sebaya melakukan kekerasan psikis, kurangnya bimbingan perilaku dari orangtua dan guru.

Akibatnya, anak-anak melakukan balas dendam. Aksi balas dendam itu menyebabkan psikologis korban terganggu.

"Kontrol yang lemah dari keluarga, menyebabkan lingkungan pergaulan yang buruk, medsos yang tidak sehat lebih dominan memengaruhi anak," ujarnya dikutip dari Antara, Minggu (30/10/2022).

Rustam mengemukakan lingkungan sekolah harus menjadi wahana pendidikan nilai, norma, dan perilaku yang bebas dari kekerasan melalui penyediaan kebijakan dan aturan, penerapan disiplin positif dan contoh perilaku yang positif dari seluruh warga sekolah.

"Peran sekolah sangat strategis memberi nilai, pengetahuan kepada anak tentang hal-hal baik yang harus dilakukan setiap saat, dan hal-hal buruk yang harus dicegah dan dijauhi," ucapnya.

Dia menyebut kekerasan psikis terhadap anak selalu ada dalam setiap tahun, meski jumlahnya tidak sebanyak kekerasan seksual.

Kekerasan psikis terhadap anak, katanya, tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, melainkan juga anak-anak.

Jumlah korban kekerasan psikis terhadap anak pada periode Januari-September 2022 sebanyak tujuh orang, terdiri atas tiga laki-laki dan empat perempuan.

Tahun 2021, jumlah anak yang menjadi korban kekerasan psikis delapan orang, terdiri atas tiga laki-laki dan lima perempuan.

"Kekerasan psikis bisa dilakukan oleh teman sebaya, bisa juga dilakukan oleh orang tua. November 2021, pelaku kekerasan psikis adalah enam orang anak. Sampai September tahun ini belum ada anak-anak yang menjadi pelaku," katanya. (Antara)

Load More