
SuaraBatam.id - Tanjungpinang sudah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Gedung tersebut baru saja diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, Rabu 26 Oktober 2022.
MPP Kota Tanjungpinang menjadi MPP ke-75 di Indonesia dan ke-2 di Provinsi Kepri, setelah Kota Batam.
"Lokasi gedung MPP ini sangat strategis, bekas kantor wali kota dan letaknya cukup bagus dengan suasana alam hijau dan alami," kata Abdullah Azwar Anas usai peresmian MPP Kota Tanjungpinang.
Menurutnya, penyelenggaraan MPP di setiap daerah akan terus didorong untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman. Karena, ini menjadi salah satu komitmen dan fokus utama pemerintah dalam reformasi birokrasi.
Baca Juga: Rampok Piting Seorang Perempuan di Tanjungpinang Saat Merampok Dini Hari
Ia berharap keberadaan MPP bisa menjadi legacy atau warisan bagi warga Tanjungpinang. Menurutnya, ke depan MPP bisa menjadi pusat pembelajaran untuk siswa SD, SMP, bahkan SMA tentang bagaimana pelaksanaan pelayanan publik.
Dia mengatakan MPP bukan hanya sebagai mal saja, namun bagaimana mengintegrasikan layanan publik yang efektif dan efisien sehingga akan semakin mempermudah masyarakat setempat.
"Di MPP ini, warga bisa mengurus berbagai layanan publik tanpa harus berpindah-pindah kantor karena pelan-pelan semuanya terintegrasi di sini," ujarnya.
Ia optimistis pembangunan MPP Kota Tanjungpinang bisa menjadi model percontohan bagi kabupaten/kota lain yang belum memiliki MPP.
"Mudah-mudahan banyak warga Tanjungpinang datang ke MPP untuk mengakses layanan publik," ucapnya.
Sementara, Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengatakan kehadiran MPP menjadi rumah kebersamaan yang menyatukan layanan pemerintah, instansi vertikal, BUMN serta swasta untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Rahma menjelaskan terdapat 31 instansi yang tergabung dengan 151 jenis layanan di MPP, mulai dari akta kelahiran, SIM, paspor, KTP, pertanahan, pernikahan, hingga perizinan.
Baca Juga: Pemkot Tanjungpinang Imbau Pedagang Berjualan di Pasar Sementara
"Kita hadirkan MPP sebagai bukti kita bergotong royong memberikan kemudahan untuk masyarakat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Syarat Daftar Nikah Gratis di Mal Pelayanan Publik Medan dan Fasilitas yang Didapat
-
Kunjungan Kenegaraan Azerbaijan ke Mal Pelayanan Publik Jakarta
-
Menteri PANRB Resmikan Mal Pelayanan Publik Baru, Kini Ada 206 Se-Indonesia
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
-
Bupati Ikfina Resmikan 5 Proyek Pembangunan Jelang Peringatan Hari Jadi Mojokerto ke-731
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita Berkat BRI
-
Go Global, BRI Bawa UMKM Binaan Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam