SuaraBatam.id - Polresta Tanjungpinang melakukan sidak dan pengawasan penjualan obat sirup di sejumlah apotek dan swalayan di Kota Tanjungpinang, Jumat (21/10/2022).
Hal tersebut dilakukan, menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI mengenai penyetopan sementara penjualan obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. H Ompusunggu mengatakan sidak dilakukan di beberapa apotek yang berada di wilayah Kota Tanjungpinang.
Petugas kemudian meminta kepada pihak apotek dan swalayan untuk sementara tidak menjual obat-obatan dalam bentuk sirup kepada masyarakat.
"Hari ini kita lakukan pengecekan sekaligus himbauan kepada apotek-apotek dan swalayan agar sementara tidak menjual obat dalam bentuk sirup kepada masyarakat," ujar Kombes Pol. H Ompusunggu.
Selain itu, lanjutnya, pengawasan ini merupakan awal yang dilakukan, ke depan pihaknya bersama instansi terkait akan melakukan sosialisasi lanjutan mengenai Surat Edaran Kementerian Kesehatan tersebut.
Sebagaimana diketahui, SE itu dikeluarkan Kemenkes RI menyusul temuan kasus gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak di sejumlah wilayah di Indonesia.
"Bersama stakeholder akan turun bersama. Kita akan berikan edukasi baik kepada apotek, swalayan, rumah sakit, klinik maupun masyarakat. Semoga Kota Tanjungpinang terhindar dari penyakit ini," ujarnya.
Dikesempatan ini, Kombes Pol. H Ompusunggu juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dalam menyikapi kasus gangguan ginjal akut pada anak ini.
Baca Juga: Tidak Ada Kejelasan dari Kemenkes Terkait Obat Sirup, Pedagang Obat Pasar Pramuka Menjerit
Ia meminta kepada orangtua untuk tetap tenang dan mengikuti setiap himbauan pemerintah.
"Waspada, namun tidak perlu panik. Bagi orang tua yang memiliki anak khususnya balita, untuk sementara jangan memberikan obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan," tutupnya.
Kontributor : Rico Barino
Berita Terkait
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Heboh usai Disidak Dedi Mulyadi, Eks Pimpinan KPK Sindir Iklan Aqua: Fakta atau Fiksi?
-
Purbaya Umumkan Nomor WA Khusus, Warga Bisa Lapor Jika Ada Petugas Bea Cukai-Pajak Nakal
-
Bea Cukai Tanjung Priok Diobok-obok Menkeu, Ada Indikasi Kecurangan?
-
Dikritik 'Cawe-Cawe' Bank BUMN, Menkeu Purbaya: Saya Dewas Danantara!
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar