SuaraBatam.id - Polresta Tanjungpinang melakukan sidak dan pengawasan penjualan obat sirup di sejumlah apotek dan swalayan di Kota Tanjungpinang, Jumat (21/10/2022).
Hal tersebut dilakukan, menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI mengenai penyetopan sementara penjualan obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. H Ompusunggu mengatakan sidak dilakukan di beberapa apotek yang berada di wilayah Kota Tanjungpinang.
Petugas kemudian meminta kepada pihak apotek dan swalayan untuk sementara tidak menjual obat-obatan dalam bentuk sirup kepada masyarakat.
Baca Juga: Tidak Ada Kejelasan dari Kemenkes Terkait Obat Sirup, Pedagang Obat Pasar Pramuka Menjerit
"Hari ini kita lakukan pengecekan sekaligus himbauan kepada apotek-apotek dan swalayan agar sementara tidak menjual obat dalam bentuk sirup kepada masyarakat," ujar Kombes Pol. H Ompusunggu.
Selain itu, lanjutnya, pengawasan ini merupakan awal yang dilakukan, ke depan pihaknya bersama instansi terkait akan melakukan sosialisasi lanjutan mengenai Surat Edaran Kementerian Kesehatan tersebut.
Sebagaimana diketahui, SE itu dikeluarkan Kemenkes RI menyusul temuan kasus gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak di sejumlah wilayah di Indonesia.
"Bersama stakeholder akan turun bersama. Kita akan berikan edukasi baik kepada apotek, swalayan, rumah sakit, klinik maupun masyarakat. Semoga Kota Tanjungpinang terhindar dari penyakit ini," ujarnya.
Dikesempatan ini, Kombes Pol. H Ompusunggu juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dalam menyikapi kasus gangguan ginjal akut pada anak ini.
Baca Juga: Terlanjur Minum Obat Sirup Terlarang, Cek Gejala Keracunan Etilen Glikol Ini!
Ia meminta kepada orangtua untuk tetap tenang dan mengikuti setiap himbauan pemerintah.
"Waspada, namun tidak perlu panik. Bagi orang tua yang memiliki anak khususnya balita, untuk sementara jangan memberikan obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan," tutupnya.
Kontributor : Rico Barino
Berita Terkait
-
Usai Kasus Pungli, KPK Lakukan Sidak di Rutan
-
Dicecar Jaksa soal Uang Puluhan Juta, Eks Kepala Keamanan Rutan KPK Ungkap Hasil Sidak di Sel Koruptor
-
Sidak Ponsel, Camat Tambora Minta Anak Buahnya Buru-buru Hapus Aplikasi Judi Online: Jangan Main Lagi!
-
Sidak Bus Pariwisata di DKI dan Bogor, Kemenhub Temukan 37 Bus Tak Laik Jalan
-
Lakukan Sidak, Menhub Temukan Bus Pariwisata Bodong di Ragunan
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
- Cucu Ulang Tahun, Kado dari Kris Dayanti untuk Azura Bikin Atta Halilintar Semringah: Masya Allah!
- Dihujat Gegara Sindir Raffi Ahmad, Pendidikan Andhika Pratama dan Andre Taulany Tak Jauh Beda
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra
-
Bangkitkan Ekonomi Lokal: Desa Wisata Batam Menjadi Ikon Pariwisata di Era Jokowi
-
Jeju Air Buka Rute Incheon-Batam, 3 Kali Seminggu! Cek Jadwalnya