
SuaraBatam.id - Seekor Duyung atau disebut juga Dugong ditemukan terdampar di Pulau Subi, Natuna, Kepulauan Riau, Jumat 21 Oktober 2022.
Mamalia laut itu ditemukan seorang nelayan dengan panjang dua meter mati akibat tersangkut jaring.
"Seharusnya ada edukasi terkait dengan mamalia yang dilindungi, dan beberapa pelatihan terkait dengan cara penyelamatan mamalia yang terdampar di pantai atau tersangkut jaring," kata Daeng Cambang pemerhati satwa dan lingkungan Komunitas Jelajah Bahari Natuna saat dihubungi dari Natuna, Jumat.
Terkait penemuan dugong di Subi oleh warga tersebut Ia meyakini akan lebih baik jika ada penanganan secara tepat, karena tersangkut jaring dugong itu tidak langsung mati.
Baca Juga: Natuna Penyumbang Produksi Perikanan Terbesar di Kepri, Sampai Triliunan
"Jika terjadi kesalahan penanganan, mamalia akan stres dan mati. Dugong kalau tersangkut jaring masih punya waktu hidup lama hingga 6 jam, lebih dari itu ia akan lemah," kata Cambang.
Sementara Camat Subi, Awang membenarkan jika salah satu warganya menemukan dugong dalam kondisi mati dan telah dijadikan masakan pada acara pesta nikah warga setempat.
"Pukat itu dipasang semalam, waktu nelayan ngangkat ada itu (dugong)," ucapnya saat dihubungi, Kamis (20/10).
Ia mengatakan, mendapat keterangan dari nelayan Dugong tersebut ditemukan dalam kondisi mati karena diduga akibat terlalu lama didalam jaring.
Karena begitu, ia menjelaskan agar tidak mubazir Dugong dibawa pulang untuk lauk pada acara pernikahan.
Baca Juga: 5 Alasan Mesti Pergi ke Natuna Untuk Berlibur, Bukan Cuma Alamnya yang Indah
"Tujuan memasang pukat memang untuk nyari lauk buat nikahan, dan kebetulan dapat dugong yang kemudian mati," ujarnya.
Ia mengaku, nelayan sudah mengetahui bahwa dugong dilindungi dan pasti akan dilepas jika ditemukan dalam keadaan hidup.
"Sudah tahu, karna mati dibawa pulang," ucapnya.
Untuk diketahui, Duyung atau Dugong adalah sejenis mamalia laut yang merupakan salah satu anggota Sirenia atau sapi laut.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dugong dikategorikan sebagai biota perairan yang dilindungi.
Hal itu dikarenakan dugong termasuk mamalia laut yang populasinya terus menurun dan terancam punah.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Prabowo Dorong Kemandirian Energi Lewat Perjanjian Swap Gas PGN dan West Natuna
-
Prabowo Beri Pujian Setinggi Langit Proyek Migas Natuna
-
Berkeliaran di Natuna Utara Diduga Curi Ikan, 2 Kapal Berbendera Vietnam Berakhir Kayak Gini
-
Anak Usaha Hulu Migas Pertamina Eksplorasi Perairan Laut Natuna Utara
-
Pertahankan Laut Natuna Utara, Indonesia Dihimbau Tetap Tegas Berpegang pada UNCLOS
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!