Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Sabtu, 22 Oktober 2022 | 09:00 WIB
Tak Tahu Langka, Seekor Dugong Mati Malah Dijadikan Lauk di Pesta Pernikahan di Natuna
Seekor Duyung atau disebut juga Dugong ditemukan terdampar di Pulau Subi, Natuna, Kepulauan Riau, Jumat 21 Oktober 2022. [antara]

Pembunuhan terhadap dugong bisa dipidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta. [antara]

Load More