Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:20 WIB
ilustrasi [Suara.com/Arya Manggala]

SuaraBatam.id - Satu unit kapal kargo bernama Karuniya Jaya diduga membawa muatan handphone tanpa dokumen atau ilegal.

Dari informasi yang dihimpun, kapal kargo itu diduga akan diedarkan di dalam dan luar wilayah Kepulauan Riau.

Kini kapal tersebut sudah diamankan Bea Cukai Batam, Rabu (19/10/2022) malam.

"Benar petugas patroli Bea Cukai Batam ada mengamankan satu unit kapal kargo yang diduga membawa barang ilegal," tegas Kepala Bimbingan Kepatuhan Dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Badilah, Kamis (20/10/2022).

Baca Juga: Kejati Periksa Direktur Lahan BP Batam Terkait Tumpang Tindih Lahan

Saat diamankan, diketahui bahwa kapal kargo tersebut memulai pelayaran dari kawasan Punggur, dan saat ini kapal telah diamankan di salah satu pelabuhan di kawasan Tanjung Uncang.

"Kapal diamankan di perairan Punggur dalam, dan malam tadi sudah ditarik ke perairan Punggur untuk dilanjutkan tahap penyidikan," lanjutnya.

Tidak hanya itu, dari hasil pemeriksaan sementara ditemukan beragam benda tanpa dokumen lainnya, yang disebut sebagai barang titipan.

"Jadi bukan hanya handphone, di dalam kapal itu ada juga barang lainnya yang dokumennya masih kita periksa, dan disebut barang titipan," paparnya.

Saat ini, Rizki mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut, dikarenakan masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga: Sebanyak 5.052 Lembar Uang Palsu di Kepri Dimusnahkan

"Detailnya nanti akan kita berikan. Biarkan tim penyidik bekerja dulu. Nanti kalau saya tanyain terus, terkesan menganggu," ujarnya.

Tidak hanya itu, dari informasi yang beredar di lapangan, diketahui kapal kargo Kurnia Jaya sebelumnya sempat diamankan oleh pihak Lantamal IV Tanjungpinang pada, Selasa (18/10/2022) lalu, dan pemeriksaan dilakukan di perairan Punggur.

Sempat menjalani pemeriksaan, kapal beserta seluruh muatannya kemudian dilepaskan untuk melanjutkan perjalanan, dan kemudian kembali diamankan oleh pihak Bea Cukai Batam.

Namun hingga saat ini, pihak Lantamal IV Tanjungpinang belum dapat memberikan penjelasan apapun terkait informasi tersebut.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Load More