SuaraBatam.id - Satu unit kapal kargo bernama Karuniya Jaya diduga membawa muatan handphone tanpa dokumen atau ilegal.
Dari informasi yang dihimpun, kapal kargo itu diduga akan diedarkan di dalam dan luar wilayah Kepulauan Riau.
Kini kapal tersebut sudah diamankan Bea Cukai Batam, Rabu (19/10/2022) malam.
"Benar petugas patroli Bea Cukai Batam ada mengamankan satu unit kapal kargo yang diduga membawa barang ilegal," tegas Kepala Bimbingan Kepatuhan Dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Badilah, Kamis (20/10/2022).
Saat diamankan, diketahui bahwa kapal kargo tersebut memulai pelayaran dari kawasan Punggur, dan saat ini kapal telah diamankan di salah satu pelabuhan di kawasan Tanjung Uncang.
"Kapal diamankan di perairan Punggur dalam, dan malam tadi sudah ditarik ke perairan Punggur untuk dilanjutkan tahap penyidikan," lanjutnya.
Tidak hanya itu, dari hasil pemeriksaan sementara ditemukan beragam benda tanpa dokumen lainnya, yang disebut sebagai barang titipan.
"Jadi bukan hanya handphone, di dalam kapal itu ada juga barang lainnya yang dokumennya masih kita periksa, dan disebut barang titipan," paparnya.
Saat ini, Rizki mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut, dikarenakan masih dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga: Kejati Periksa Direktur Lahan BP Batam Terkait Tumpang Tindih Lahan
"Detailnya nanti akan kita berikan. Biarkan tim penyidik bekerja dulu. Nanti kalau saya tanyain terus, terkesan menganggu," ujarnya.
Tidak hanya itu, dari informasi yang beredar di lapangan, diketahui kapal kargo Kurnia Jaya sebelumnya sempat diamankan oleh pihak Lantamal IV Tanjungpinang pada, Selasa (18/10/2022) lalu, dan pemeriksaan dilakukan di perairan Punggur.
Sempat menjalani pemeriksaan, kapal beserta seluruh muatannya kemudian dilepaskan untuk melanjutkan perjalanan, dan kemudian kembali diamankan oleh pihak Bea Cukai Batam.
Namun hingga saat ini, pihak Lantamal IV Tanjungpinang belum dapat memberikan penjelasan apapun terkait informasi tersebut.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
UMR Tinggi, Tapi Kenapa Hidup Tetap Terasa Berat? Catatan Perantau di Batam
-
Cerita Perantau di Batam: Gagal Makan Ayam Penyet, Ujung-ujungnya Mi Ayam Jadi Penyelamat
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar