SuaraBatam.id - Berbagai penelitian membuktikan kurang tidur bisa meningkatkan risiko obesitas, diabetes, dan penyakit jantung.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) menyebut, umumnya orang dewasa membutuhkan setidaknya 7 jam tidur setiap malam untuk menjaga kesehatan jantung.
Di antara banyak manfaat kesehatan lainnya seperti mencegah diabetes tipe 2, tekanan darah tinggi, dan depresi.
Meskipun telah mendengar manfaat tidur malam berkali-kali, penelitian baru menunjukkan bahwa pola tidur yang teratur sebenarnya dapat membantu menurunkan risiko serangan jantung.
Sebuah studi baru menunjukkan, orang dewasa dengan pola tidur tidak teratur memiliki risiko penyakit kardiovaskular (CVD) yang lebih tinggi.
Pola tidur tidak teratur didefinisikan sebagai tidak ada waktu tidur atau jadwal bangun yang teratur.
Penelitian yang dilakukan oleh National Heart, Lung, and Blood Institute menemukan, pola tidur yang tidak teratur pada orang dewasa yang lebih tua dapat menjadi faktor risiko independen untuk CVD.
Selama 5 tahun, peneliti mengikuti kehidupan 1.992 pria dan wanita, usia 45-84, yang tidak memiliki CVD pada awal penelitian. Orang dewasa ini tinggal di seluruh Amerika Serikat dan dari berbagai etnis.
Untuk mengukur ketidakteraturan tidur mereka, pasien memakai perangkat actigraph di pergelangan tangan mereka, yang melacak aktivitas tidur dan bangun mereka selama 7 hari berturut-turut.
Baca Juga: 3 Manfaat Melon Kuning, Salah Satunya Membuat Tidur Nyenyak
Periode tindak lanjut 5 tahun berlanjut, yang menunjukkan 111 peserta menderita CVD. Termasuk juga serangan jantung, stroke, dan bahkan kematian akibat masalah terkait CVD.
Penelitian sebelumnya juga mengaitkan kurang tidur dengan peningkatan risiko obesitas, diabetes, dan penyakit jantung.
Misalnya, Sleep Foundation melaporkan orang dari segala usia, berat badan, dan gaya hidup yang tidak cukup tidur memiliki risiko lebih tinggi terkena penyakit kardiovaskular dan penyakit jantung koroner.
"Para peneliti menemukan bahwa peserta dengan durasi atau waktu tidur yang paling tidak teratur memiliki risiko lebih dari dua kali lipat CVD selama periode tindak lanjut dibandingkan dengan mereka yang memiliki pola tidur paling teratur," menurut laporan penelitian.
Namun, yang masih perlu dikaji kembali adalah mekanisme biologis yang menghubungkan ketidakteraturan tidur dan CVD.
Para peneliti menduga beberapa faktor seperti perubahan metabolisme yang terkait dengan obesitas, diabetes, dan kolesterol tinggi.
Berita Terkait
-
Usia di Atas 50 Tahun Makin Berisiko Listrik Jantung Terganggu, Kenali Gejalanya!
-
Perbedaan Sensor Pemantau Tidur HRV vs SpO2 pada Smartwatch
-
Kebiasaan Sebelum Tidur Ternyata Berpengaruh ke Otak, Ini yang Perlu Diperhatikan
-
LVAD Jadi Harapan Pasien Gagal Jantung Stadium Lanjut, Ini Proses Panjang Sebelum Alat Dipasang
-
Bukan Diracun? Tim Forensik Temukan Kafein Tinggi Picu Penyakit Jantung di Jasad Sutrimo
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar