SuaraBatam.id - Sekretaris Dinsos Kota Batam, Leo Putra mengatakan pencairan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk masyarakat miskin segera disalurkan.
“Berdasarkan amanah pelaksanaannya pencairan dilaksanakan pada bulan Oktober, November dan Desember, jadi masih ada waktu,” ujar Leo, Sabtu (15/10/2022), dilansir dari batamnews--jaringan suara.com.
Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan untuk BLT subsidi BBM tersebut, mulai dari pengumpulan data dan verifikasi, lalu pelaksanaan untuk penyaluran serta kebijakan penganggaran.
Terkait kebijakan penganggaran, ia menjelaskan Pemerintah Daerah diminta menyiapkan sebanyak 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yang meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pemberian subsidi akibat penyesuaian kenaikan harga BBM.
Namun dari 2 persen DTU, Leo mengungkapkan nominalnya tidak cukup. Maka perlu ada kebijakan penganggaran, sehingga Pemerintah Kota Batam berencana memasukkan anggaran tersebut dalam APBD Perubahan.
Kebijakan pergeseran anggaran itu dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Memang tak cukup, karena masyarakan Batam yang mendapat bantuan mencapai 54 ribu lebih,” katanya.
Di samping itu, persiapan lainnya terus berjalan menunggu APBD Perubahan disahkan. Pihaknya juga telah mendapat petunjuk teknis (juknis) dari Gubernur Kepri.
Maka selanjutnya proses penyaluran dapat dilakukan. Proses penyaluran subsidi BBM ini akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, karena mengingat Batam merupakan daerah kepulauan.
Baca Juga: Omicron Varian XBB Muncul di Singapura
“Ini (penyaluran) akan kami lakukan sesuai mekanisme,” kata dia.
Oleh karena itu, Leo mengakui proses penyaluran BLT subsidi BBM tidak bisa secara langsung, sesudah pemerintah menaikkan harga BBM pada 3 September 2022 lalu.
“Kemungkinan besar secara penganggaran pada awal November mendatang,” katanya.
Berita Terkait
-
Benarkah Kendaraan Menunggak Pajak Bakal Dilarang Isi BBM Subsidi Pertalite?
-
Aturan Baru Kendaraan Menunggak Pajak Bakal Dilarang Isi BBM Subsidi Pertalite
-
5 Pilihan Motor Lebih Murah dari Honda BeAT tapi Bagasinya Besar, Lebih Bertenaga
-
Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
-
Purbaya Klaim Anggaran Pendidikan Tetap Rp 769,1 T Meski Subsidi BBM Naik
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon