SuaraBatam.id - Suami penyanyi dangdut Lesti Kejora, Rizky Billar terancam tidak bisa kembali ke layar kaca buntut dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya.
Keputusan Rizky Billar tidak bisa tampil kembali ke layar kaca disampaikan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat pada minggu lalu.
Dalam unggahannya di Instagram, KPI Pusat melarang pelaku KDRT tampil di semua program siaran maupun menjadi pengisi acara di radio dan televisi.
KPI menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku KDRT di televisi dan radio Indonesia.
"KPI meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku KDRT sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio," tulis keterangan di @kpipusat.
Sementara, Indosiar turut merespons larangan KPI itu dengan mendepak Rizky Billar sebagai pengisi acara dalam programnya.
Adapun, Rizky Billar sebelumnya menjadi host dalam program acara dangdut academy di Indosiar.
Pengumuman pemberhentian Rizky Billar sebagai host disampaikan oleh host dangdut academy lainnya yakni Ramzi, Ruben Onsu, dan Irfan Hakim.
Awalnya, Ramzi menyebut mengenai putusan KPI yang menutup ruang bagi semua pelaku KDRT tampil di radio dan televisi.
Baca Juga: Belajar Dari Kasus KDRT Lesti Kejora, Dewi Perssik: Pesan Buat Perempuan, Harus Belajar Bela Diri
Kemudian, Irfan Hakim melanjutkannya dengan menyebut Rizky Billar didepak sebagai host dangdut academy.
"Indosiar menjawab pertanyaan netizen sekaligus mengambil keputusan. Dengan ini kami umumkan bahwa mulai malam ini Rizky Billar tidak lagi menjadi host Dangdut Academy," kata Irfan, dikutip dari tayangan Youtube Indosiar, Rabu (5/10/2022).
Host lainnya, Ruben Onsu juga melanjutkan dengan memberi pesan agar semua orang berani angkat bicara dan menolak segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga.
"Kami mau mengajak semua masyarakat Indonesia untuk berani speak up dan menolak dengan segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga," tambah Ruben.
Kontributor : Maliana
Berita Terkait
-
Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?
-
Roby Tremonti Bicara Soal Surat Pembatalan Nikah dengan Aurelie Moeremans, Dipaksa Ngaku KDRT
-
Na Daehoon Bantah Tudingan Lakukan KDRT pada Jule: Tidak Pernah Sekalipun!
-
Biarkan Lesti Kejora Gendong Anak saat Hamil Besar, Rizky Billar Klarifikasi
-
Ketika Rumah Tak Lagi Ramah: Anak yang Tumbuh di Tengah Riuh KDRT
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen