SuaraBatam.id - Suami penyanyi dangdut Lesti Kejora, Rizky Billar terancam tidak bisa kembali ke layar kaca buntut dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya.
Keputusan Rizky Billar tidak bisa tampil kembali ke layar kaca disampaikan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat pada minggu lalu.
Dalam unggahannya di Instagram, KPI Pusat melarang pelaku KDRT tampil di semua program siaran maupun menjadi pengisi acara di radio dan televisi.
KPI menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku KDRT di televisi dan radio Indonesia.
"KPI meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku KDRT sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio," tulis keterangan di @kpipusat.
Sementara, Indosiar turut merespons larangan KPI itu dengan mendepak Rizky Billar sebagai pengisi acara dalam programnya.
Adapun, Rizky Billar sebelumnya menjadi host dalam program acara dangdut academy di Indosiar.
Pengumuman pemberhentian Rizky Billar sebagai host disampaikan oleh host dangdut academy lainnya yakni Ramzi, Ruben Onsu, dan Irfan Hakim.
Awalnya, Ramzi menyebut mengenai putusan KPI yang menutup ruang bagi semua pelaku KDRT tampil di radio dan televisi.
Baca Juga: Belajar Dari Kasus KDRT Lesti Kejora, Dewi Perssik: Pesan Buat Perempuan, Harus Belajar Bela Diri
Kemudian, Irfan Hakim melanjutkannya dengan menyebut Rizky Billar didepak sebagai host dangdut academy.
"Indosiar menjawab pertanyaan netizen sekaligus mengambil keputusan. Dengan ini kami umumkan bahwa mulai malam ini Rizky Billar tidak lagi menjadi host Dangdut Academy," kata Irfan, dikutip dari tayangan Youtube Indosiar, Rabu (5/10/2022).
Host lainnya, Ruben Onsu juga melanjutkan dengan memberi pesan agar semua orang berani angkat bicara dan menolak segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga.
"Kami mau mengajak semua masyarakat Indonesia untuk berani speak up dan menolak dengan segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga," tambah Ruben.
Kontributor : Maliana
Berita Terkait
-
Ancaman RUU Penyiaran: Larang Investigasi hingga Pangkas Kode Etik Jurnalis
-
Masih Dianggap Tabu, Padahal Marital Rape Diatur dalam Hukum Indonesia
-
Di Tanah Lada: Apakah Mati Jadi Jalan Keluar Terbaik untuk Ava?
-
Beautiful Pain Angkat Perjuangan Perempuan Hadapi KDRT hingga Pelecehan Seksual
-
Penonton Makin Pindah ke Streaming, Menkomdigi Minta KPI Tak Ketinggalan Zaman
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Sopir Mobil Mewah Sempat Mau Kabur
-
Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Detik-detik Kecelakaan Terekam CCTV
-
Mahasiswa Geruduk DPRD Batam: Protes Data Center, Blackout hingga Karhutla
-
BRI Perkuat Kompetensi Generasi Muda Lewat Program Magang Nasional 2026
-
Siswa SMA di Batam Cedera Kepala Dipukul Teman, Kacabdis Kepri: Namanya Anak-anak