SuaraBatam.id - Suami penyanyi dangdut Lesti Kejora, Rizky Billar terancam tidak bisa kembali ke layar kaca buntut dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya.
Keputusan Rizky Billar tidak bisa tampil kembali ke layar kaca disampaikan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat pada minggu lalu.
Dalam unggahannya di Instagram, KPI Pusat melarang pelaku KDRT tampil di semua program siaran maupun menjadi pengisi acara di radio dan televisi.
KPI menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku KDRT di televisi dan radio Indonesia.
"KPI meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku KDRT sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio," tulis keterangan di @kpipusat.
Sementara, Indosiar turut merespons larangan KPI itu dengan mendepak Rizky Billar sebagai pengisi acara dalam programnya.
Adapun, Rizky Billar sebelumnya menjadi host dalam program acara dangdut academy di Indosiar.
Pengumuman pemberhentian Rizky Billar sebagai host disampaikan oleh host dangdut academy lainnya yakni Ramzi, Ruben Onsu, dan Irfan Hakim.
Awalnya, Ramzi menyebut mengenai putusan KPI yang menutup ruang bagi semua pelaku KDRT tampil di radio dan televisi.
Baca Juga: Belajar Dari Kasus KDRT Lesti Kejora, Dewi Perssik: Pesan Buat Perempuan, Harus Belajar Bela Diri
Kemudian, Irfan Hakim melanjutkannya dengan menyebut Rizky Billar didepak sebagai host dangdut academy.
"Indosiar menjawab pertanyaan netizen sekaligus mengambil keputusan. Dengan ini kami umumkan bahwa mulai malam ini Rizky Billar tidak lagi menjadi host Dangdut Academy," kata Irfan, dikutip dari tayangan Youtube Indosiar, Rabu (5/10/2022).
Host lainnya, Ruben Onsu juga melanjutkan dengan memberi pesan agar semua orang berani angkat bicara dan menolak segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga.
"Kami mau mengajak semua masyarakat Indonesia untuk berani speak up dan menolak dengan segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga," tambah Ruben.
Kontributor : Maliana
Berita Terkait
-
Masih Dianggap Tabu, Padahal Marital Rape Diatur dalam Hukum Indonesia
-
Di Tanah Lada: Apakah Mati Jadi Jalan Keluar Terbaik untuk Ava?
-
Beautiful Pain Angkat Perjuangan Perempuan Hadapi KDRT hingga Pelecehan Seksual
-
Penonton Makin Pindah ke Streaming, Menkomdigi Minta KPI Tak Ketinggalan Zaman
-
Pengantin Pesanan: Saat Pernikahan Jadi Modus Perdagangan Orang
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
Terkini
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar
-
Kualitas Udara Membaik, Siswa Batam Kembali Belajar di Sekolah
-
Ingin Umrahkan Orang Tua, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Meninggal
-
Dikabarkan Tewas, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Dikontrak Rp600 Juta
-
Gegerkan Warga, Siswi SMK di Bintan Ditemukan Meninggal Dalam Kamar