SuaraBatam.id - Mantan pendiri DPC Partai PDI Perjuangan Kepulauan Riau, Ridwan Fahmi meminta agar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad memecat Sarafuddin Aluan, yang dianggap melakukan penghinaan terhadap partai.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari laporan pelanggaran Undang-Undang ITE, yang dilakukan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan, Soerya Respationo, Jumat (30/9/2022) kemarin.
"Apa yang dilakukan oleh Sarafuddin adalah bentuk penghinaan terhadap partai. Untuk itu saya mewakili kader meminta agar Gubernur memecat Sarafuddin," tegas Ridwan Fahmi, Sabtu (1/10/2022).
Ridwan berpendapat, apa yang dilakukan oleh Sarafuddin dapat memicu konflik dan keharmonisan dinamika politik di Kepri.
Sarafuddin dinilai sangat gegabah dalam bertindak, apalagi hoax yang disebarkan menuding pak Hasto Sekjen PDIP itu sangat sensitif.
Jika dikonsumsi oleh masyarakat dan terus menyebar tentu akan dikira sebagai informasi yang benar.
“Selaku kader partai, kami sangat terusik dengan fitnah yang dia sebarkan. Itu isu sensitif. Ditambah lagi dengan narasi yang dia buat sembari menyebarkan berita bohong itu," paparnya.
Ridwan juga mengaku, dirinya beserta kader partai lainnya akan bergerak demi menuntut pemecatan terhadap Sarafuddin, apabila Gubernur tidak menanggapi permintaan tersebut.
Ridwan juga mendesak pihak Kepolisian segera menindak lanjuti berkas laporan yang telah disampaikan oleh ketua DPC PDIP Kepri.
Baca Juga: AHY Selaku Tokoh Muda Demokrat Selalu Terbuka atas Kunjungan Petinggi PDIP
Dimana laporan ini merupakan bentuk perlawanan secara konstitusional sekaligus bisa mengobati luka dan keresahan dari para kader PDIP di seluruh Kepri.
"Apabila tidak didengar, kami akan bergerak ke Pemprov Kepri," ungkapnya.
Untuk diketahui, awal pelaporan yang dilakukan Ketua DPC PDIP Kepri, Soerya Respationo bermula dari penyebaran artikel berita yang berisi mengenai pemeriksaan KPK terhadap dugaan korupsi yang dilakukan oleh Hasto Kristiyanto.
“Masalah ini berawal dari penyebaran artikel berita di grup KEPRI DISCUSSION, Sarafudin juga menambahkan ‘KPK melakukan tangkap tangan Hasto Kristiyanto. KPK menemukan uang sebesar 50 M. Kalau bener. Mencret nih si Hasto. PDIP contoh preseden buruk partai dalam korupsi,” tegasnya.
Namun setelah menelusuri mengenai artikel ini, pihaknya menemukan bahwa artikel tersebut adalah berita bohong atau hoaks.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
PDIP Kirim Kapal Rumah Sakit ke Flores, Hasto: Bantu Korban Tanpa Lihat Pilihan Politik
-
Akses Pulau Palue Lumpuh Akibat Gempa, PDIP Desak Pemerintah Kirim Bantuan Lewat Udara dan Laut
-
Mitigasi Karhutla Perlu Diperkuat! Pemerintah Tak Boleh Kalah Cepat dengan Titik Api
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
Terkini
-
Hampir 10 Tahun Terpisah, BRI Wujudkan Momen Haru Yuni Bertemu Sang Ibu di Taiwan
-
BRImo Taiwan Resmi Hadir, BRI Perkuat Layanan Perbankan bagi PMI dan Diaspora
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas, Dari Inklusi Keuangan Hingga Akumulasi Aset