SuaraBatam.id - Mantan pendiri DPC Partai PDI Perjuangan Kepulauan Riau, Ridwan Fahmi meminta agar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad memecat Sarafuddin Aluan, yang dianggap melakukan penghinaan terhadap partai.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari laporan pelanggaran Undang-Undang ITE, yang dilakukan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan, Soerya Respationo, Jumat (30/9/2022) kemarin.
"Apa yang dilakukan oleh Sarafuddin adalah bentuk penghinaan terhadap partai. Untuk itu saya mewakili kader meminta agar Gubernur memecat Sarafuddin," tegas Ridwan Fahmi, Sabtu (1/10/2022).
Ridwan berpendapat, apa yang dilakukan oleh Sarafuddin dapat memicu konflik dan keharmonisan dinamika politik di Kepri.
Sarafuddin dinilai sangat gegabah dalam bertindak, apalagi hoax yang disebarkan menuding pak Hasto Sekjen PDIP itu sangat sensitif.
Jika dikonsumsi oleh masyarakat dan terus menyebar tentu akan dikira sebagai informasi yang benar.
“Selaku kader partai, kami sangat terusik dengan fitnah yang dia sebarkan. Itu isu sensitif. Ditambah lagi dengan narasi yang dia buat sembari menyebarkan berita bohong itu," paparnya.
Ridwan juga mengaku, dirinya beserta kader partai lainnya akan bergerak demi menuntut pemecatan terhadap Sarafuddin, apabila Gubernur tidak menanggapi permintaan tersebut.
Ridwan juga mendesak pihak Kepolisian segera menindak lanjuti berkas laporan yang telah disampaikan oleh ketua DPC PDIP Kepri.
Baca Juga: AHY Selaku Tokoh Muda Demokrat Selalu Terbuka atas Kunjungan Petinggi PDIP
Dimana laporan ini merupakan bentuk perlawanan secara konstitusional sekaligus bisa mengobati luka dan keresahan dari para kader PDIP di seluruh Kepri.
"Apabila tidak didengar, kami akan bergerak ke Pemprov Kepri," ungkapnya.
Untuk diketahui, awal pelaporan yang dilakukan Ketua DPC PDIP Kepri, Soerya Respationo bermula dari penyebaran artikel berita yang berisi mengenai pemeriksaan KPK terhadap dugaan korupsi yang dilakukan oleh Hasto Kristiyanto.
“Masalah ini berawal dari penyebaran artikel berita di grup KEPRI DISCUSSION, Sarafudin juga menambahkan ‘KPK melakukan tangkap tangan Hasto Kristiyanto. KPK menemukan uang sebesar 50 M. Kalau bener. Mencret nih si Hasto. PDIP contoh preseden buruk partai dalam korupsi,” tegasnya.
Namun setelah menelusuri mengenai artikel ini, pihaknya menemukan bahwa artikel tersebut adalah berita bohong atau hoaks.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
RDP DPR-BPIP Diwarnai Candaan, Willy Aditya Singgung Merger NasDem-Gerindra
-
Dubes Arab Saudi Temui Megawati, Minta Peran Aktif untuk Perdamaian Timur Tengah
-
Sentil BGN Borong Motor Listrik, Hasto PDI-P: Belajarlah dari Gojek, Jangan Hamburkan Anggaran
-
Bantah KPK, Pengacara Ono Surono: Penyidik yang Paksa Matikan CCTV, Lalu Sita Uang Arisan!
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti