SuaraBatam.id - Mantan pendiri DPC Partai PDI Perjuangan Kepulauan Riau, Ridwan Fahmi meminta agar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad memecat Sarafuddin Aluan, yang dianggap melakukan penghinaan terhadap partai.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari laporan pelanggaran Undang-Undang ITE, yang dilakukan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan, Soerya Respationo, Jumat (30/9/2022) kemarin.
"Apa yang dilakukan oleh Sarafuddin adalah bentuk penghinaan terhadap partai. Untuk itu saya mewakili kader meminta agar Gubernur memecat Sarafuddin," tegas Ridwan Fahmi, Sabtu (1/10/2022).
Ridwan berpendapat, apa yang dilakukan oleh Sarafuddin dapat memicu konflik dan keharmonisan dinamika politik di Kepri.
Sarafuddin dinilai sangat gegabah dalam bertindak, apalagi hoax yang disebarkan menuding pak Hasto Sekjen PDIP itu sangat sensitif.
Jika dikonsumsi oleh masyarakat dan terus menyebar tentu akan dikira sebagai informasi yang benar.
“Selaku kader partai, kami sangat terusik dengan fitnah yang dia sebarkan. Itu isu sensitif. Ditambah lagi dengan narasi yang dia buat sembari menyebarkan berita bohong itu," paparnya.
Ridwan juga mengaku, dirinya beserta kader partai lainnya akan bergerak demi menuntut pemecatan terhadap Sarafuddin, apabila Gubernur tidak menanggapi permintaan tersebut.
Ridwan juga mendesak pihak Kepolisian segera menindak lanjuti berkas laporan yang telah disampaikan oleh ketua DPC PDIP Kepri.
Baca Juga: AHY Selaku Tokoh Muda Demokrat Selalu Terbuka atas Kunjungan Petinggi PDIP
Dimana laporan ini merupakan bentuk perlawanan secara konstitusional sekaligus bisa mengobati luka dan keresahan dari para kader PDIP di seluruh Kepri.
"Apabila tidak didengar, kami akan bergerak ke Pemprov Kepri," ungkapnya.
Untuk diketahui, awal pelaporan yang dilakukan Ketua DPC PDIP Kepri, Soerya Respationo bermula dari penyebaran artikel berita yang berisi mengenai pemeriksaan KPK terhadap dugaan korupsi yang dilakukan oleh Hasto Kristiyanto.
“Masalah ini berawal dari penyebaran artikel berita di grup KEPRI DISCUSSION, Sarafudin juga menambahkan ‘KPK melakukan tangkap tangan Hasto Kristiyanto. KPK menemukan uang sebesar 50 M. Kalau bener. Mencret nih si Hasto. PDIP contoh preseden buruk partai dalam korupsi,” tegasnya.
Namun setelah menelusuri mengenai artikel ini, pihaknya menemukan bahwa artikel tersebut adalah berita bohong atau hoaks.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Hasto: Hidup Butuh Gemblengan Agar Keluar Pamor, Ajak Lestarikan Tosan Aji Teladani Laku Bima
-
Adian Napitupulu Minta PT Antam Gerak Cepat Evakuasi Korban Asap Tambang Pongkor
-
Berani Lawan Arus Sendirian, Mampukah PDIP Jegal Wacana Pilkada via DPRD di Parlemen?
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
PDIP Ambil Posisi Penyeimbang, Pengamat Ingatkan Risiko Hanya Jadi Pengkritik
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik