"Dari sana Maskum menemui klien saya dan menerangkan adanya temuan narkotika itu. Hal ini tentu saja membuat klien saya senang, dan akan melaporkan temuan itu kepada Polda Kepri dengan harapan mendapat penghargaan. Terlebih lagi disaat itu, klien saya akan menempuh pendidikan tingkat perwira," paparnya.
Namun sebelum melaporkan temuan itu, Ismail mengakui bahwa kliennya disibukkan dengan pengawalan Gubernur Kepri, yang tengah menyambut kedatangan Presiden RI, Joko Widodo sehingga temuan ini dititipkan kembali untuk diamankan oleh Maskum dan Dika yang berprofesi sebagai sesama security.
"Ini yang perlu saya tegaskan, bukan disimpan seperti yang dijelaskan oleh Polda Kepri saat rilis penangkapan klien saya. Barang haram itu awalnya akan dilaporkan langsung, namun karena ada kunjungan Presiden Jokowi. Terpaksa ditunda selama satu hari," tegasnya.
Namun pada Senin (24/1/2022) pihak Diteresnarkoba Polda Kepri, diketahui melakukan penangkapan terhadap terdakwa Maskum, dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terdakwa Dika serta kliennya.
Hal ini cukup membingungkan, mengingat keberadaan narkotika ini hanya diketahui oleh beberapa orang saja.
"Pertanyaan kami kemudian muncul, kenapa bisa. Seakan-akan akan ada dugaan skenario disini. Akhirnya setelah kunjungan Presiden Jokowi, klien saya harus mendekam di balik jeruji besi dan bukan mendapat penghargaan atas temuan yang akan dilaporkannya," ujarnya.
Saat ini, selain akan mengajukan banding di proses persidangan, pihaknya juga mengirimkan surat kepada Polda Kepri hingga Divisi Propam Polri agar dapat kembali mengusut tuntas kasus ini.
"Bahwasanya, barang tersebut yang pertama kali jumpa adalah saudara Helmi dan Syamsir Ode. Dalam fakta persidangan pun mereka mengakui. Yang menjadi pertanyaan kami, kenapa tidak melapor kepada pihak yang berwajib? Malah memberikan ke terdakwa lain yakni Maskum yang bukan anggota Polri. Ini ada apa?," tanyanya.
Selain itu, pihak kuasa hukum juga mengaku telah mengirimkan surat permintaan bantuan kepada Presiden Joko Widodo.
"Klien saya sebatas mengetahui dan berniat untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian. Bagi dia, hal ini bisa menjadi reward untuk dia melanjutkan sekolah perwira. Tapi malah ditangkap dan sekarang jadi terdakwa. Yang menjadi keberatan kami, barang yang dititipkan sama klien kami, malah membuatnya jadi tersangka," paparnya lagi.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Geng Remaja Bersenjata Tajam di Batam Diciduk usai Palak Anak Bawah Umur
-
Pemerintah Masih Belum Berlakukan Bebas Visa untuk Wisman di Kepri
-
Gugat Polisi, Tersangka Kasus Narkotika di Mojokerto Protes Soal BB Sabu
-
Polisi Gerebek Hotel di Batam, Temukan Belasan PMI Ilegal akan Dikirim ke Malaysia
-
Bebas Terkait Kasus Korupsi, Nurdin Basirun: Saya Rindu Salat Subuh Bersama Warga
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam