"Dari sana Maskum menemui klien saya dan menerangkan adanya temuan narkotika itu. Hal ini tentu saja membuat klien saya senang, dan akan melaporkan temuan itu kepada Polda Kepri dengan harapan mendapat penghargaan. Terlebih lagi disaat itu, klien saya akan menempuh pendidikan tingkat perwira," paparnya.
Namun sebelum melaporkan temuan itu, Ismail mengakui bahwa kliennya disibukkan dengan pengawalan Gubernur Kepri, yang tengah menyambut kedatangan Presiden RI, Joko Widodo sehingga temuan ini dititipkan kembali untuk diamankan oleh Maskum dan Dika yang berprofesi sebagai sesama security.
"Ini yang perlu saya tegaskan, bukan disimpan seperti yang dijelaskan oleh Polda Kepri saat rilis penangkapan klien saya. Barang haram itu awalnya akan dilaporkan langsung, namun karena ada kunjungan Presiden Jokowi. Terpaksa ditunda selama satu hari," tegasnya.
Namun pada Senin (24/1/2022) pihak Diteresnarkoba Polda Kepri, diketahui melakukan penangkapan terhadap terdakwa Maskum, dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terdakwa Dika serta kliennya.
Hal ini cukup membingungkan, mengingat keberadaan narkotika ini hanya diketahui oleh beberapa orang saja.
"Pertanyaan kami kemudian muncul, kenapa bisa. Seakan-akan akan ada dugaan skenario disini. Akhirnya setelah kunjungan Presiden Jokowi, klien saya harus mendekam di balik jeruji besi dan bukan mendapat penghargaan atas temuan yang akan dilaporkannya," ujarnya.
Saat ini, selain akan mengajukan banding di proses persidangan, pihaknya juga mengirimkan surat kepada Polda Kepri hingga Divisi Propam Polri agar dapat kembali mengusut tuntas kasus ini.
"Bahwasanya, barang tersebut yang pertama kali jumpa adalah saudara Helmi dan Syamsir Ode. Dalam fakta persidangan pun mereka mengakui. Yang menjadi pertanyaan kami, kenapa tidak melapor kepada pihak yang berwajib? Malah memberikan ke terdakwa lain yakni Maskum yang bukan anggota Polri. Ini ada apa?," tanyanya.
Selain itu, pihak kuasa hukum juga mengaku telah mengirimkan surat permintaan bantuan kepada Presiden Joko Widodo.
"Klien saya sebatas mengetahui dan berniat untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian. Bagi dia, hal ini bisa menjadi reward untuk dia melanjutkan sekolah perwira. Tapi malah ditangkap dan sekarang jadi terdakwa. Yang menjadi keberatan kami, barang yang dititipkan sama klien kami, malah membuatnya jadi tersangka," paparnya lagi.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Geng Remaja Bersenjata Tajam di Batam Diciduk usai Palak Anak Bawah Umur
-
Pemerintah Masih Belum Berlakukan Bebas Visa untuk Wisman di Kepri
-
Gugat Polisi, Tersangka Kasus Narkotika di Mojokerto Protes Soal BB Sabu
-
Polisi Gerebek Hotel di Batam, Temukan Belasan PMI Ilegal akan Dikirim ke Malaysia
-
Bebas Terkait Kasus Korupsi, Nurdin Basirun: Saya Rindu Salat Subuh Bersama Warga
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
BRI Mulai Buyback Fluktuatif 12 Juni 2026, Nilainya Capai Rp500 Miliar
-
Posko Pengaduan SPMB 2026 di Batam Resmi Dibuka
-
Dana Belum Cair, Puluhan SPPG di Batam Tutup Operasional
-
Detik-detik Kapal Pesiar Mewah Terbakar di Marina Sentosa Cove Singapura
-
MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura: 9 Awak Kapal Selamat, 107 Kontainer Hanyut