SuaraBatam.id - Sampai saat ini kebijakan khusus bebas visa di Kepulauan Riau (Kepri) masih belum diberlakukan.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mendesak pemerintah pusat kembali memberlakukan visa utuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara di wilayah itu.
"Saya sudah menyurati Kementerian Hukum dan HAM agar memberlakukan kembali kebijakan bebas visa tidak hanya sebatas untuk ASEAN, melainkan juga negara lainnya yang potensial berkunjung ke Kepri. Kami yakin Pak Menteri menyetujuinya," kata Ansar di Tanjungpinang, Kamis.
Menurutnya, kebijakan bebas visa itu salah satunya untuk menggaet ribuan orang dengan status ekspatriat yang kerja di Singapura untuk berkunjung ke kawasan pariwisata di Kepri.
"Ada potensi ekspatriat yang kerja di Singapura dan negara border yang biasa liburan akhir pekan jadi kurang minatnya datang (ke Kepri) karena harus bayar Visa on Arrival (VOA)," ujarnya.
Gubernur Ansar mengatakan Presiden Joko Widodo pada Maret 2016 mengesahkan Perpres Nomor 21 Tahun 2016 terkait keimigrasian. Berdasarkan peraturan itu, sebanyak 169 negara berhak mendapatkan izin tinggal dengan pengecualian hanya dapat digunakan untuk keperluan wisata serta keperluan bisnis dan dapat digunakan selama 30 hari tanpa bisa diperpanjang.
Syarat untuk mendapatkan bebas visa itu yakni memiliki paspor dengan masa berlaku paling singkat enam bulan,
memiliki tiket kembali atau tiket untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain, tidak dapat diperpanjang atau dialihstatuskan menjadi izin tinggal lainnya, dan melakukan kegiatan kunjungan seperti wisata, kunjungan keluarga, sosial dan seni budaya, tugas pemerintahan, dan keperluan bisnis lainnya.
Namun kebijakan tersebut tidak dapat dilaksanakan saat pandemi untuk mencegah penularan COVID-19.
Menurut gubernur, kondisi Kepri sejak tahun 2022 terkait penularan COVID-19, dapat dikendalikan. Pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat bersinergi, dan berhasil mengendalikan COVID-19 sehingga saatnya pemerintah mengembalikan kebijakan bebas visa untuk negara-negara yang potensial mendorong percepatan pemulihan ekonomi melalui sektor pariwisata di Indonesia, khususnya Kepri.
Baca Juga: Batam Terapkan Uji Coba Tilang Elektronik Hari Ini, Daerah Lain Menyusul
"Sejak 15 September 2022, Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan untuk warga negara yang bebas visa berkunjung ke Indonesia yakni Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Kami menginginkan warga negara lainnya juga mendapatkan fasilitas yang sama sehingga tertarik berkunjung ke Kepri," tuturnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Kepri Luki Zaiman Prawira mengatakan target kunjungan wisman ke Kepri tahun 2022 mencapai 1 juta orang. Hingga Juli 2022, berdasarkan data BPS, jumlah wisman yang berkunjung ke Kepri sebanyak 175.000 orang.
Juli 2022, kata dia jumlah wisman yang berkunjung ke Kepri mencapai sekitar 80.000 orang, tertinggi selama pandemi COVID-19.
"Sebagian besar wisman yang berkunjung ke Kepri merupakan warga Singapura," katanya.
Sementara target kunjungan wisatawan nusantara ke Kepri pada tahun ini mencapai 4 juta orang
"Kami memperbanyak kegiatan kepariwisataan bersinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Kami juga menggandeng pelaku pariwisata, dan mengajak mempromosikan objek wisata dan kegiatan kepariwisataan," ucapnya. [antara]
Tag
Berita Terkait
-
88 Negara Bebaskan Visa untuk WNI, Ini Beda Visa on Arrival dan Electronic Travel Authorization
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Heboh Tergeletak di Jalanan, PNS di Kepri Tewas Diduga Habis Berobat di RS
-
Muncul Fenomena Halo Matahari di Langit Batam, Warga Abadikan Momen Langka
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025