
SuaraBatam.id - Batam sudah diterapkan ujicoba penerapan tilang elektronik per hari ini, Kamis (22/9/2022).
Ditlantas Polda Kepri akan melakukan uji coba penggunaan kamera ETLE selama 30 hari.
Penerapan tilang elektronik ini juga akan menyusul daerah lain, termasuk di Kabupaten Karimun.
Seperti diketahui, ETLE merupakan implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu-lintas. Penindakan dilakukan secara elektronik melalui kamera yang terdapat di lokasi-lokasi tertentu seperti di persimpangan, daerah rawan kecelakaan dan daerah rawan pelanggaran lalu lintas.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Eko Aprianto mengatakan penerapan belum dilakukan untuk wilayah Polres Karimun.
"Karimun masih belum, percontohan masih di Batam," kata AKP Eko, Rabu (21/9/2022).
"Tentunya penerapan tersebut guna untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu-lintas," ucap Eko.
Diketahui, Ditlantas Polda Kepulauan Riau mulai melakukan penerapan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Untuk langkah uji coba, penerapan tersebut akan dilakukan terlebih dahulu di wilayah Kota Batam selama 30 hari ke depan. Nantinya penerapan ETLE akan dilakukan di sejumlah wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Periksa Pejabat PPK Terkait Robohnya Masjid Tanjak Batam
Para pelanggar nantinya akan ditilang secara otomatis dan surat tilang pelanggaran akan dikirim dalam kurun waktu tiga hari ke depan ke alamat pelanggar.
Sementara pelanggaran yang akan diterapkan saat ini terdapat 10 jenis pelanggaran mulai dari pelanggaran tak memakai safetybelt, tak memakai Helm, menggunakan handphone saat berkendara, melanggar trafficlight, melanggar rambu lalulintas, melawan arus, TNKB, berboncengan lebih dari 3 orang serta kendaraan bermuatan yang berlebihan.
Berita Terkait
-
Rumah Sakit Internasional Pertama di KEK Batam Hadirkan Layanan Kesehatan Standar Global
-
Fenomena Halo Matahari Hiasi Langit Batam
-
Muncul Fenomena Halo Matahari di Langit Batam, Warga Abadikan Momen Langka
-
Kesal Sering Kena Tilang, Warga Ramai-ramai Rusak Kamera CCTV Pakai Bambu
-
Perang Belum Usai! Kompol Narkoba Divonis Mati, Kejari Batam Siap Bertarung Habis-habisan di MA
Terpopuler
- 9 Potret Rumah Eko Patrio Seharga Rp150 Miliar, Ada Rooftop Pool di Lantai 4
- Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
- Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Bocah Pamer dapat Jam Tangan Rp 11 Miliar
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
Pilihan
-
Kok Ngamuk? Shin Tae-yong Geram Thom Haye Bela Persib, Jordi Amat ke Persija
-
Tokoh Budaya Solo Kecam Aksi Perusakan: Ini Mencoreng Kota Budaya
-
Bukan Mees Hilgers, Klub Prancis Boyong Pemain yang Namanya Sunda Banget!
-
Dari Kerudung Pink hingga Jaket Ojol: Kisah di Balik 3 Warna yang Mengguncang Aksi Demo di Indonesia
-
Dikabarkan Sudah Memberi Surat ke Prabowo di Hambalang, Ini Dampaknya jika Sri Mulyani Mundur
Terkini
-
Penyelundupan Sisik Trenggiling Senilai Rp 1,2 Miliar di Batam Digagalkan
-
Kakek di Batam Rudapaksa Gadis Disabilitas hingga Hamil dan Melahirkan
-
6 Alasan Kenapa Blibli Layak Disebut Online Shop Terbaik untuk Belanja Online
-
Semangat Kemerdekaan, BRI Peduli Gelar Literasi untuk Anak Negeri
-
Daftar Harga Produk Tecnifibre Terbaru 2025