SuaraBatam.id - Batam sudah diterapkan ujicoba penerapan tilang elektronik per hari ini, Kamis (22/9/2022).
Ditlantas Polda Kepri akan melakukan uji coba penggunaan kamera ETLE selama 30 hari.
Penerapan tilang elektronik ini juga akan menyusul daerah lain, termasuk di Kabupaten Karimun.
Seperti diketahui, ETLE merupakan implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu-lintas. Penindakan dilakukan secara elektronik melalui kamera yang terdapat di lokasi-lokasi tertentu seperti di persimpangan, daerah rawan kecelakaan dan daerah rawan pelanggaran lalu lintas.
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Periksa Pejabat PPK Terkait Robohnya Masjid Tanjak Batam
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Eko Aprianto mengatakan penerapan belum dilakukan untuk wilayah Polres Karimun.
"Karimun masih belum, percontohan masih di Batam," kata AKP Eko, Rabu (21/9/2022).
"Tentunya penerapan tersebut guna untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu-lintas," ucap Eko.
Diketahui, Ditlantas Polda Kepulauan Riau mulai melakukan penerapan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Untuk langkah uji coba, penerapan tersebut akan dilakukan terlebih dahulu di wilayah Kota Batam selama 30 hari ke depan. Nantinya penerapan ETLE akan dilakukan di sejumlah wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Baca Juga: Mengaku Disemangati Warga, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad Optimis Maju di Pilwako 2024
Para pelanggar nantinya akan ditilang secara otomatis dan surat tilang pelanggaran akan dikirim dalam kurun waktu tiga hari ke depan ke alamat pelanggar.
Sementara pelanggaran yang akan diterapkan saat ini terdapat 10 jenis pelanggaran mulai dari pelanggaran tak memakai safetybelt, tak memakai Helm, menggunakan handphone saat berkendara, melanggar trafficlight, melanggar rambu lalulintas, melawan arus, TNKB, berboncengan lebih dari 3 orang serta kendaraan bermuatan yang berlebihan.
Berita Terkait
-
Terima Surat Tilang di WhatsApp, Ini yang Harus Kamu Lakukan
-
Surat Tilang Dikirim via WhatsApp Mulai Hari Ini, Polisi Operasikan Aplikasi Cakra Presisi
-
Siap-siap Bakal Dapat Notif WhatsApp dari Polisi, Bukan Karena Buron tapi...
-
Notifikasi Tilang Elektronik via WhatsApp Segera Berlaku di Area Polda Metro Jaya
-
Investasi Apple di Batam Tak Cukupi Syarat TKDN untuk iPhone 16 di Pasar Indonesia
Terpopuler
- Dihina 'Jual Diri', Fitri Salhuteru Bongkar Aib Nikita Mirzani: Pernah Ditangkap di Hotel dengan Barang Bukti Kondom
- Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan
- Media Belanda: Patrick Kluivert Orang Belanda Terburuk Keempat Sepanjang Masa
- Mengintip 3 Koleksi Mobil Mayor Teddy Versi LHKPN, Kekayaannya Tembus Rp15 Miliar
- Ciut Lawan Denny Sumargo? Farhat Abbas Minta Maaf usai Kubu Agus Salim Ancam Penjarakan 10 Ribu Warga NTT
Pilihan
-
Gol Dramatis Jelang Bubaran, Borneo FC Kalahkan Kaya FC-Iloilo
-
Gabung Grup 'Neraka' di Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto: Mereka Tim-tim Juara
-
Saham PIK 2 Milik Aguan Terkena 'Abrasi' Pagar Laut, Anjlok Hampir 20 Persen
-
Saham Emiten Milik Aguan PANI Kebakaran Hari Ini, Gegara Pagar Laut Tangerang?
-
Resmi! Penampakan Jersey Baru Timnas Indonesia, Usung Nuansa Klasik dan Budaya Nusantara
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!