SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau, telah memeriksa sejumlah pejabat untuk dimintai keterangan terkait robohnya plafon Masjid Tanwirun Naja atau Masjid Tanjak di kawasan Bandara Hang Nadim.
Satu diantaranya memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Masjid Tanjak.
"Masih berlangsung (pengumpulan bahan keterangan). Kita masih dalam tahap itu dan masih memanggil beberapa pejabat yang bersangkutan," kata Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra, Kamis (22/9/2022), dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Disinggung kapan tahapan pulbaket itu selesai, dia mengatakan tak mengetahui sampai kapan, mengingat tahapannya cukup panjang.
"Dalam bulan ini pun belum tentu rampung. Kita usahakan secepat mungkin dan semaksimal mungkin," ujarnya.
Selain PPK, Riki pun masih enggan menyebut siapa-siapa saja yang telah atau akan dipanggil Kejari Batam dalam pemeriksaan terkait ambruknya plafon Masjid Tanjak itu.
Sebagaimana diketahui, Masjid Tanjak yang berada di kawasan Bandara Hang Nadim Batam jadi sorotan lantaran plafon bangunan tersebut roboh pada Kamis (8/9/2022) dua pekan lalu.
BP Batam menyatakan kejadian runtuhnya plafon Masjid Tanjak yang dibangun dengan anggaran hampir Rp 40 miliar sebagai musibah.
“Kejadian ini merupakan hal yang tentu tidak kita inginkan. Kami juga bersedih, karena selain merupakan fasilitas peribadahan, Masjid Tanjak Batam juga menjadi bangunan kebesaran dan kebanggaan bagi umat islam di Kota Batam,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait dalam keterangan secara tertulis, Selasa (13/9/2022) lalu.
Baca Juga: Mengaku Disemangati Warga, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad Optimis Maju di Pilwako 2024
Berita Terkait
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen