
SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau, telah memeriksa sejumlah pejabat untuk dimintai keterangan terkait robohnya plafon Masjid Tanwirun Naja atau Masjid Tanjak di kawasan Bandara Hang Nadim.
Satu diantaranya memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Masjid Tanjak.
"Masih berlangsung (pengumpulan bahan keterangan). Kita masih dalam tahap itu dan masih memanggil beberapa pejabat yang bersangkutan," kata Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra, Kamis (22/9/2022), dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Disinggung kapan tahapan pulbaket itu selesai, dia mengatakan tak mengetahui sampai kapan, mengingat tahapannya cukup panjang.
"Dalam bulan ini pun belum tentu rampung. Kita usahakan secepat mungkin dan semaksimal mungkin," ujarnya.
Selain PPK, Riki pun masih enggan menyebut siapa-siapa saja yang telah atau akan dipanggil Kejari Batam dalam pemeriksaan terkait ambruknya plafon Masjid Tanjak itu.
Sebagaimana diketahui, Masjid Tanjak yang berada di kawasan Bandara Hang Nadim Batam jadi sorotan lantaran plafon bangunan tersebut roboh pada Kamis (8/9/2022) dua pekan lalu.
BP Batam menyatakan kejadian runtuhnya plafon Masjid Tanjak yang dibangun dengan anggaran hampir Rp 40 miliar sebagai musibah.
“Kejadian ini merupakan hal yang tentu tidak kita inginkan. Kami juga bersedih, karena selain merupakan fasilitas peribadahan, Masjid Tanjak Batam juga menjadi bangunan kebesaran dan kebanggaan bagi umat islam di Kota Batam,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait dalam keterangan secara tertulis, Selasa (13/9/2022) lalu.
Baca Juga: Mengaku Disemangati Warga, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad Optimis Maju di Pilwako 2024
Berita Terkait
-
Dashboard Digital Investasi Resmi Meluncur, Permudah Investor Mengakses Informasi
-
Trump Deal Bikin Geger, Nasib Pabrik Apple Rp 16 Triliun di Batam Gimana?
-
Sosok Aisar Baru, Sultan Singapore Keeganteng
-
5 Aksi Keji Roslina ke ART di Batam, Termasuk Panggil Pakai Nama Binatang
-
Cerita Intan ART Batam yang Dipaksa Makan Kotoran oleh Majikan, Selamat Usai Nekat Lakukan Ini
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Sepatu Adidas Terbaik 2025: Ikonik, Wajib Dimiliki
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juli: Klaim Skin Evo dan Bundle Squid Game
- Rp6 Juta Dapat Motor BeAT Bekas Tahun Berapa? Ini Rekomendasinya!
- 47 Kode Redeem FF Terbaru 22 Juli: Ada Skin SG, Reward Squid Game, dan Diamond
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terus Melorot, Hari Ini Rp 1.934.000 per Gram
-
Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
-
Ekslusif: Melihat dari Dekat Aksi Mohamed Salah dkk di Kai Tak Stadium Hong Kong
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas 20 Jutaan, Aura Jadul dengan Kegagahan di Jalanan
-
Terseret Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Kepala SMAN 6 Solo: Saya Paling Lama Diperiksa
Terkini
-
Warga Batam Siap-siap! Listrik Padam 23-25 Juli 2025, Cek Wilayahmu
-
BRImo Catat Pertumbuhan Pengguna 21,2%, Capai 42,7 Juta Berkat Kemudahan Bertransaksi
-
Pinjol Ilegal Hantui Desa, BRI Siapkan Jurus Pamungkas Lewat Koperasi Merah Putih
-
Dividen Menggiurkan, Saham BBRI Jadi Primadona Setelah Program Kopdes Merah Putih Diluncurkan
-
BRI Ingatkan Nasabah Waspadai Phishing Demi Keamanan Transaksi Digital