SuaraBatam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (26/9/2022).
"Iya, sejauh ini sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka maupun penasihat hukumnya," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari Antara.
KPK pun mengharapkan Lukas Enembe dapat memenuhi panggilan tersebut.
"KPK tentu berharap pihak dimaksud memenuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut," katanya.
KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe. Sebelumnya, Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan KPK untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin (12/9/2022).
KPK juga memastikan dalam proses penyidikan yang dilakukan terhadap Lukas Enembe sesuai koridor dan prosedur hukum, yakni dengan menjunjung asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia (HAM).
"Kepatuhan hukum ini tentu tidak hanya untuk dipedomani KPK saja, namun juga kepada pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan agar prosesnya dapat berjalan secara efektif dan efisien," ucap Ali dalam keterangannya pada Sabtu (24/9/2022).
Oleh karena itu, lanjut dia, alasan ketidakhadiran Lukas Enembe karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis agar KPK dapat menganalisis lebih lanjut.
Ia mengungkapkan KPK juga telah memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK.
"Tidak hanya kali ini sebagaimana diketahui KPK sebelumnya juga beberapa kali memberikan kesempatan dan penyediaan fasilitas kesehatan bagi saksi maupun tersangka pada perkara-perkara lainnya.
Sekali lagi, karena KPK memahami bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap manusia," ujarnya.
Adapun keinginan tersangka untuk berobat ke Singapura, kata dia, KPK bakal mempertimbangkannya.
"Namun, tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika ia sudah sampai di Jakarta," kata Ali.
Sebelumnya, Stefanus Roy Rening selaku pengacara Lukas Enembe menyatakan kliennya tidak memungkinkan untuk menghadiri panggilan pada Senin (26/9/2022) dengan alasan kesehatan.
"Berdasarkan hasil keterangan medis dari dokter pribadi pak gubernur, hari Senin (26/9/2022) itu ada pemanggilan kedua untuk pak gubernur yang akan dipanggil menghadap ke Fedung KPK ini. Namun, karena melihat kondisi perkembangan beliau tadi dokter pribadi juga sudah menyampaikan langsung ke direktur penyidikan (KPK) bahwa bapak tidak memungkinkan untuk hadir hari Senin," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Berita Terkait
-
Korupsi, Buang Saja Oknum Hakim Agung ke Nusa Kambangan
-
Berikut Deretan Tersangka Kasus Korupsi yang Mendadak Sakit Jelang Pemeriksaan KPK; Nomor 3 Paling Fenomenal
-
Hakim Agung Kena OTT, Ini Memalukan dan Presiden Jokowi Harus Turun Tangan
-
Mahpud MD Kecam Perilaku Sudrajat Dimyati Terkait Kasus Suap, Saya Setuju Koruptor di Hukum Mati
-
Tokoh Pemuda Papua Dukung KPK Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar