SuaraBatam.id - Seorang pria di Batam nekat menganiaya kekasihnya berinisial U hanya lantaran hal sepele yaitu berebut toilet kamar hotel.
Gara-gara itu, lelaki berinisial Z harus berurusan dengan pihak berwajib. Peristiwa itu terjadi di sebuah kamar hotel di kawasan Lubukbaja pada Senin (19/9/2022) lalu.
Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono mengungkapkan bahwa sejoli ini merupakan pasangan kekasih.
Diceritakan bahwa saat itu, U tengah merawat anaknya yang sedang sakit. Ia kemudian menuju ke toilet lantaran kebelet buang air kecil.
Lalu di saat bersamaan, Z juga hendak masuk ke dalam toilet tersebut.
"Mereka tinggal bersama, jadi saat itu sama-sama kebelet (buang air kecil) dan hendak masuk ke toilet," ujar Budi dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (24/9/2022).
Perselisihan pun terjadi. Z yang tak terima tiba-tiba langsung memukul wajah kekasihnya.
Umayana lantas berlari ke lantai bawah dan meminta bantuan resepsionis hotel.
Namun, sang resepsionis menolak permintaan tolong tersebut dengan alasan tidak mau ikut campur dalam permasalahan U dengan Z.
Perempuan itu kembali masuk ke dalam kamar hotel. Namun Z masih tetap tersulut emosi dan mengusir U tersebut sembari mengancam menggunakan sebilah pisau.
Merasa terancam, U langsung keluar dari kamar dan melapor ke Polsek Lubukbaja. Usai menerima laporan, petugas menangkap Z dan membawanya ke Polsek Lubukbaja untuk dimintai keterangan.
"Pelaku mengakui apa yang telah ia lakukan terhadap wanita atau korban tersebut," terang dia.
Saat ini pelaku tengah berada di Polsek Lubukbaja, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 lembar bukti berobat, 1 bilah pisau serta bukti foto luka yang dialami korban.
"Atas perbuatannya pelaku Z dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana dan 335 ayat ke 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan dan 1 tahun," tegasnya.
Berita Terkait
-
Angkat Lagi Isu Pertemuan Di Toilet, MAKI Minta KPK Usut Dugaan KKN Rekrutmen Hakim Agung
-
Bharada E Berdoa di Dalam Toilet karena Gelisah, Ferdy Sambo Minta Dirinya Tembak Brigadir J
-
Bikin Ngeri dan Jijik, Perempuan Ini Temukan Bekas Darah dan Cairan Misterius di Seprai Kamar Hotel!
-
Diduga Digunakan untuk Penyeludupan di Kepri, Bea Cukai Keluarkan Larangan Penggunaan Kapal HSC
-
Jelang Pemilu 2024, KPU Batam Catat 12 Ribu Data Parpol Belum Penuhi Syarat
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar