SuaraBatam.id - Seorang pria di Batam nekat menganiaya kekasihnya berinisial U hanya lantaran hal sepele yaitu berebut toilet kamar hotel.
Gara-gara itu, lelaki berinisial Z harus berurusan dengan pihak berwajib. Peristiwa itu terjadi di sebuah kamar hotel di kawasan Lubukbaja pada Senin (19/9/2022) lalu.
Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono mengungkapkan bahwa sejoli ini merupakan pasangan kekasih.
Diceritakan bahwa saat itu, U tengah merawat anaknya yang sedang sakit. Ia kemudian menuju ke toilet lantaran kebelet buang air kecil.
Lalu di saat bersamaan, Z juga hendak masuk ke dalam toilet tersebut.
"Mereka tinggal bersama, jadi saat itu sama-sama kebelet (buang air kecil) dan hendak masuk ke toilet," ujar Budi dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (24/9/2022).
Perselisihan pun terjadi. Z yang tak terima tiba-tiba langsung memukul wajah kekasihnya.
Umayana lantas berlari ke lantai bawah dan meminta bantuan resepsionis hotel.
Namun, sang resepsionis menolak permintaan tolong tersebut dengan alasan tidak mau ikut campur dalam permasalahan U dengan Z.
Perempuan itu kembali masuk ke dalam kamar hotel. Namun Z masih tetap tersulut emosi dan mengusir U tersebut sembari mengancam menggunakan sebilah pisau.
Merasa terancam, U langsung keluar dari kamar dan melapor ke Polsek Lubukbaja. Usai menerima laporan, petugas menangkap Z dan membawanya ke Polsek Lubukbaja untuk dimintai keterangan.
"Pelaku mengakui apa yang telah ia lakukan terhadap wanita atau korban tersebut," terang dia.
Saat ini pelaku tengah berada di Polsek Lubukbaja, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 lembar bukti berobat, 1 bilah pisau serta bukti foto luka yang dialami korban.
"Atas perbuatannya pelaku Z dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana dan 335 ayat ke 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan dan 1 tahun," tegasnya.
Berita Terkait
-
Angkat Lagi Isu Pertemuan Di Toilet, MAKI Minta KPK Usut Dugaan KKN Rekrutmen Hakim Agung
-
Bharada E Berdoa di Dalam Toilet karena Gelisah, Ferdy Sambo Minta Dirinya Tembak Brigadir J
-
Bikin Ngeri dan Jijik, Perempuan Ini Temukan Bekas Darah dan Cairan Misterius di Seprai Kamar Hotel!
-
Diduga Digunakan untuk Penyeludupan di Kepri, Bea Cukai Keluarkan Larangan Penggunaan Kapal HSC
-
Jelang Pemilu 2024, KPU Batam Catat 12 Ribu Data Parpol Belum Penuhi Syarat
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar