SuaraBatam.id - Kapal bertipe High Speed Craft (HSC) diduga kerap digunakan untuk upaya penyelundupan di Kepulauan Riau, terutama untuk yang bermesin 5 unit.
Untuk itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), meminta Pemerintah Pusat dan Kementerian mengeluarkan larangan kapal bertipe tersebut.
"Penggunaan kapal bertipe HSC ini perlu diatur lagi oleh Kementerian terkait. Karena upaya penyelundupan barang ilegal ke Indonesia kerap menggunakan kapal berjenis ini," papar Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, Jumat (23/9/2022).
Menurutnya, pemerintah harus berani memberikan sanksi tegas bagi pemilik kapal yang tidak memiliki Automatic Identification System (AIS).
Hal serupa juga disampaikan oleh, Kasubdit Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Winarko.
Baca Juga: Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun dari Pencucian Uang Rokok Ilegal di Kepri
Menurutnya, saat ini kemampuan armada Bea Cukai masih kurang dibandingkan dengan para penyelundup kelas kakap.
"Mesinnya yang 5-7. Sedangkan aparat paling 4 mesin. Tentunya kita tak bisa kejar," ujarnya.
Ia berharap, instansi terkait bisa menyikapi keinginan Bea Cukai tersebut, menurutnya, pemerintah dapat meluncurkan regulasi membatasi penggunaan mesin pada HSC.
Sebelumnya, Bea Cukai mengamankan Kapal Layar Motor (KLM) Pratama yang mengangkut sekitar 51.400.000 batang rokok impor ilegal merek Luffman yang dibawa dari Vietnam menuju Perairan Berakit, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Indonesia.
Pembongkaran muatan rokok ilegal ini diketahui dilakukan di tengah laut dengan sistem ship to ship, dan memindahkan muatan ke beberapa High Speed Crafts (HSC) yang rencananya akan dibawa ke beberapa lokasi di wilayah Pesisir Timur Sumatera.
Baca Juga: Bea Cukai Pastikan Pemanfaatan Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tepat Sasaran
Setelah melakukan pengembangan khususnya pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus tersebut, Bea Cukai melakukan asset recovery berupa 1 unit KLM Pratama GT210, 1 unit mobil, 5 unit HSC, 3 unit speedboat, serta uang tunai dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura, dengan total nilai barang dan uang tunai mencapai Rp44,6 miliar rupiah.
Askolani menambahkan, penyelundupan menggunakan HSC secara ship to ship awalnya terbatas di wilayah Kepri, tetapi saat ini HSC dapat langsung berlayar menuju daratan Sumatera atau Jakarta tanpa pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM).
Bahkan telah terdeteksi juga di wilayah Aceh, Riau, Kalimantan Bagian Barat, hingga Kalimantan Utara.
Kapal dengan 4-8 unit mesin berkecepatan tinggi itu juga kerap digunakan untuk melakukan penyelundupan barang-barang bersifat high value goods, seperti narkotika, rokok dan minuman beralkohol, benih bening lobster, pasir timah, telepon seluler, dan barang elektronik lainnya, serta pekerja migran ilegal.
Dari aksi kejahatan itu, Bea Cukai memperkirakan kerugian negara hingga Rp1 triliun.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Bagikan Tips Lolos Bea Cukai: WNA China Diduga Pernah Berbagi Trik Lepas dari Tilang Polisi Modal Rp 500 Ribu
-
WNA China Bagi Tips Lolos Bea Cukai Selipkan Rp 500 Ribu di Paspor, Begini Kata Kemen Imigrasi
-
Viral! Turis China Bagikan Tips Lolos Jalur Hijau Saat Masuk Indonesia, Selipkan Uang Rp 500 Ribu di Paspor
-
Investasi Apple di Batam Tak Cukupi Syarat TKDN untuk iPhone 16 di Pasar Indonesia
-
Kompak Masuk Bui, Polisi di Kepri Ajak Istrinya Jual Orang ke Malaysia
Tag
Terpopuler
- Beredar Surat Kejagung Panggil Kades Arsin Terkait Kasus Pagar Laut, Diminta Bawa Buku Letter C Desa Kohod
- Dokter Richard Lee Dikonfirmasi Mualaf, Istri Sempat Kasih Peringatan: Aku Kurang Setuju...
- Pesona Motor Honda yang Punya Fitur Canggih Bak PCX Terbaru, Harga Jauh Lebih Murah dari BeAT
- Hadiri Pernikahan Salma Salsabil, Style Nabila Taqiyyah Dicap Paling Niat
- Mertua Pratama Arhan Peringatkan Erick Thohir: Siap-siap di Stadion Dengar Teriakan "Shin Tae-yong"
Pilihan
-
Sembahyang di Kongco Dwipayana, Umat Hindu Bali Hargai Keberagaman di Hari Imlek
-
Elkan Baggott Menyala! Cetak Assist Bawa Blackpool Hajar Lincoln City
-
Pemerintah Akui Program Makan Bergizi Gratis Masih Jauh dari Harapan
-
Publik Bandingkan Investasi DeepSeek dengan eFishery, Nilainya Beda Jauh
-
Makin Marak! 7 Kasus Curanmor di Bontang dalam Sebulan, Warga Diminta Waspada
Terkini
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI