SuaraBatam.id - Kapal bertipe High Speed Craft (HSC) diduga kerap digunakan untuk upaya penyelundupan di Kepulauan Riau, terutama untuk yang bermesin 5 unit.
Untuk itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), meminta Pemerintah Pusat dan Kementerian mengeluarkan larangan kapal bertipe tersebut.
"Penggunaan kapal bertipe HSC ini perlu diatur lagi oleh Kementerian terkait. Karena upaya penyelundupan barang ilegal ke Indonesia kerap menggunakan kapal berjenis ini," papar Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, Jumat (23/9/2022).
Menurutnya, pemerintah harus berani memberikan sanksi tegas bagi pemilik kapal yang tidak memiliki Automatic Identification System (AIS).
Hal serupa juga disampaikan oleh, Kasubdit Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Winarko.
Menurutnya, saat ini kemampuan armada Bea Cukai masih kurang dibandingkan dengan para penyelundup kelas kakap.
"Mesinnya yang 5-7. Sedangkan aparat paling 4 mesin. Tentunya kita tak bisa kejar," ujarnya.
Ia berharap, instansi terkait bisa menyikapi keinginan Bea Cukai tersebut, menurutnya, pemerintah dapat meluncurkan regulasi membatasi penggunaan mesin pada HSC.
Sebelumnya, Bea Cukai mengamankan Kapal Layar Motor (KLM) Pratama yang mengangkut sekitar 51.400.000 batang rokok impor ilegal merek Luffman yang dibawa dari Vietnam menuju Perairan Berakit, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Indonesia.
Pembongkaran muatan rokok ilegal ini diketahui dilakukan di tengah laut dengan sistem ship to ship, dan memindahkan muatan ke beberapa High Speed Crafts (HSC) yang rencananya akan dibawa ke beberapa lokasi di wilayah Pesisir Timur Sumatera.
Baca Juga: Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun dari Pencucian Uang Rokok Ilegal di Kepri
Setelah melakukan pengembangan khususnya pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus tersebut, Bea Cukai melakukan asset recovery berupa 1 unit KLM Pratama GT210, 1 unit mobil, 5 unit HSC, 3 unit speedboat, serta uang tunai dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura, dengan total nilai barang dan uang tunai mencapai Rp44,6 miliar rupiah.
Askolani menambahkan, penyelundupan menggunakan HSC secara ship to ship awalnya terbatas di wilayah Kepri, tetapi saat ini HSC dapat langsung berlayar menuju daratan Sumatera atau Jakarta tanpa pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM).
Bahkan telah terdeteksi juga di wilayah Aceh, Riau, Kalimantan Bagian Barat, hingga Kalimantan Utara.
Kapal dengan 4-8 unit mesin berkecepatan tinggi itu juga kerap digunakan untuk melakukan penyelundupan barang-barang bersifat high value goods, seperti narkotika, rokok dan minuman beralkohol, benih bening lobster, pasir timah, telepon seluler, dan barang elektronik lainnya, serta pekerja migran ilegal.
Dari aksi kejahatan itu, Bea Cukai memperkirakan kerugian negara hingga Rp1 triliun.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!
-
Bea Cukai Ungkap BYD & Wuling Biang Kerok 10.000 Kontainer Menumpuk di Tanjung Priok
-
Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar