SuaraBatam.id - Jajaran Direktorat Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Kepulauan Riau bersama Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Batam menemukan ratusan tanaman hias tanpa dilengkapi dokumen yang sah dari Malaysia.
Dua orang berinisial RK (27) dan HS (27) diamankan terkait tanaman tersebut.
Mereka tiba di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat (16/9) malam.
"Dari RK, kami mendapatkan 164 tumbuhan bunga hias jenis aglonema, 54 tumbuhan bunga hias jenis anturium, 11 tumbuhan bunga hias jenis syngonium, dan 10 tumbuhan bunga hias jenis phylodendron," ujar Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Polisi Sudarsono di Batam, Sabtu, dikutip dari Antara.
Sedangkan dari HS, tambah Sudarsono, petugas mendapatkan sebanyak 110 tumbuhan bunga hias jenis aglonema dan 35 tumbuhan bunga hias jenis anturium.
Sudarsono menjelaskan kedua orang itu ditangkap petugas di Pelabuhan Internasional Batam Center karena tidak bisa memperlihatkan dokumen resmi yang dikeluarkan Pemerintah Malaysia.
"Mereka berdua tidak melengkapi Sertifikat Kesehatan dari negara asal (Malaysia) saat tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan," katanya.
Sudarsono menegaskan kedua orang pelaku ini bukan merupakan komplotan meski ditangkap di tempat dan waktu yang sama.
"Mereka bukan komplotan, kebetulan sama-sama membawa tanaman itu,” tambahnya.
Baca Juga: Tak Punya Uang dan Tempat Tinggal, Puluhan WNI yang Dideportasi dari Malaysia Datang ke DPRD Batam
Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Mako Polairud Polda Kepri untuk dimintai keterangan lebih lanjut bersama petugas dari Karantina Pertanian Batam. [antara]
Berita Terkait
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Puncak Gerhana Bulan Total Dimulai Petang Ini, BMKG Ungkap Fasenya
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam