SuaraBatam.id - Jajaran Direktorat Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Kepulauan Riau bersama Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Batam menemukan ratusan tanaman hias tanpa dilengkapi dokumen yang sah dari Malaysia.
Dua orang berinisial RK (27) dan HS (27) diamankan terkait tanaman tersebut.
Mereka tiba di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat (16/9) malam.
"Dari RK, kami mendapatkan 164 tumbuhan bunga hias jenis aglonema, 54 tumbuhan bunga hias jenis anturium, 11 tumbuhan bunga hias jenis syngonium, dan 10 tumbuhan bunga hias jenis phylodendron," ujar Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Polisi Sudarsono di Batam, Sabtu, dikutip dari Antara.
Sedangkan dari HS, tambah Sudarsono, petugas mendapatkan sebanyak 110 tumbuhan bunga hias jenis aglonema dan 35 tumbuhan bunga hias jenis anturium.
Sudarsono menjelaskan kedua orang itu ditangkap petugas di Pelabuhan Internasional Batam Center karena tidak bisa memperlihatkan dokumen resmi yang dikeluarkan Pemerintah Malaysia.
"Mereka berdua tidak melengkapi Sertifikat Kesehatan dari negara asal (Malaysia) saat tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan," katanya.
Sudarsono menegaskan kedua orang pelaku ini bukan merupakan komplotan meski ditangkap di tempat dan waktu yang sama.
"Mereka bukan komplotan, kebetulan sama-sama membawa tanaman itu,” tambahnya.
Baca Juga: Tak Punya Uang dan Tempat Tinggal, Puluhan WNI yang Dideportasi dari Malaysia Datang ke DPRD Batam
Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Mako Polairud Polda Kepri untuk dimintai keterangan lebih lanjut bersama petugas dari Karantina Pertanian Batam. [antara]
Berita Terkait
-
7 Tanaman Pembawa Sial Menurut Feng Shui, Dianggap Bisa Menghambat Rezeki
-
Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?
-
Pinang Merah: Permata Tropis yang Mengubah Halaman Rumah Jadi Eksotis
-
Trik Menabung Era Inflasi: Gaya Micro-Saving ala Anak Rantau Batam
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant
-
Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun