SuaraBatam.id - Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Bintan Heri Wahyu ditahan karena jadi tersangka dugaan korupsi pengadaan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) senilai Rp2,4 miliar di Rumah Tahanan Kelas I Tanjungpinang.
Ia selaku pengguna anggaran dan penanggung jawab pengadaan lahan pembangunan TPA di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara tahun anggaran 2018.
Selain dia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) menahan dua tersangka lain masing-masing Ary Syafdiansah selaku broker lahan, dan Supriatna selaku pemilik lahan.
"Para tersangka ditahan selama 20 hari hingga 3 Oktober 2022. Ini berdasarkan surat perintah penahanan tingkat penuntutan," kata Kepala Kejari Bintan I Wayan Eka Widdyara menyampaikan perkembangan kasus korupsi pengadaan lahan TPA di kantornya, Kamis, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Seekor Buaya Panjang 2 Meter Masuk ke Kolam Warga di Bintan, Damkar Evakuasi ke Damkar
"Ketiganya terbukti memalsukan dokumen lahan, sehingga setelah lahan itu dibebaskan tidak dapat dimanfaatkan karena tumpang tindih lahan dan sebagian lahannya masuk kawasan hutan," ungkapnya.
Dia menambahkan, perbuatan para tersangka menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,4 miliar. Hal itu berdasarkan perhitungan Auditor pada BPKP Perwakilan Provinsi Kepri.
Para tersangka melanggar Primer Pasal 2 Subsider Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.
"Ketiganya akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang," demikian Kepala Kejari Bintan. [antara]
Berita Terkait
-
Bareskrim Usut Dugaan Korupsi LPEI, Kredit Macet 2 Perusahaan Berujung Kerugian Negara Ratusan Miliar
-
Penahanan Digugat Paulus Tannos, Menkum akan Berikan Keterangan ke Pengadilan Singapura
-
Menkum Supratman Yakin Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Pekan Depan
-
Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Tetapkan 3 Tersangka, Siapa Saja?
-
Lengkapi Berkas Perkara Korupsi Importasi Gula Kemendag, Tom Lembong Diperiksa Penyidik Kejagung
Terpopuler
- Kiper Diaspora dari Jerman Sudah Tiba di Indonesia, Langsung Gabung Skuad Garuda
- Direktur Olahraga Belanda: Saya Pikir Timnas Indonesia Akan...
- Norman Kamaru Sekarang Kerja Apa? Eks Briptu yang Dulu Viral Joget 'Chaiyya Chaiyya'
- Perdana Tunjukan Foto Anak Kedua, Rizky Billar Diprotes: Gusti...
- Gibran Kebingungan Sebutkan 6 Suku di Indonesia, Netizen Geleng-geleng: Anak SD Aja Tahu..
Pilihan
-
Bertemu di Karanganyar, Ahmad Luthfi Tugaskan Relawan Inventarisir Masalah Daerah
-
Dicari Aparat dan Warga, Suami Ini Malah Ditemukan Dugem di Bali
-
HUT Damkar Nasional di Bontang: 3.000 Peserta Hadir, Presiden Prabowo Dijadwalkan Datang, Anggaran Capai Rp 4 Miliar
-
Dinamika Politik Kaltim: MK Masih Berproses, Pelantikan Gubernur Tertunda?
-
Bandara 'VVIP' IKN Terdampak Banjir, Warisan Jokowi Disebut Hanya Kerusakan untuk Bangsa
Terkini
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI