SuaraBatam.id - Atta Halilintar dan Gus Miftah dilaporkan oleh Firdaus Oiwobo dan kliennya, Gus Irfan.
Laporan tercatat di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini, Sabtu (10/9/2022).
Menurut pelapor, mereka tidak menyukai obrolan Atta Halilintar dan Gus Miftah di podcast istri Aurel Hermansyah itu, yang terkesan menghina mereka.
"Alhamdulillah laporan hari ini diterima terkait dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 Junto pasal 45. Isinya mengenai fitnah dan penghinaan di media sosial," kata Firdaus Oiwobo.
Firdaus Oiwobo mengatakan, terkait pasal tersebut, Atta Halilintar dan Gus Miftah bisa terancam empat tahun pidana.
Adapun tindakan yang menyinggung adalah, Atta Halilintar telah menghapus podcast bersama Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo. Ucapannya pun juga dianggap tidak mengenakan hati.
"(Kata Atta) dia menyesal telah mengundang kami (karena) tidak ada edukasi. Bahasa kasarnya unfaedah," kata si pengacara kontroversi ini.
Sementara itu soal Gus Miftah, Firdaus Oiwobo tidak terima saat sahabat Deddy Corbuzier itu mengatakan, orang yang datang ke dukun adalah bodoh.
Lainnya, saat ada obrolan yang juga dianggap menyinggung istri para dukun. "Penghinaan yang mengatakan bahwa istri dukun itu jelek," kata Firdaus Oiwobo.
Baca Juga: Sempat Hubungi Atta Halilintar sebelum Lapor Polisi, Firdaus Oiwobo Malah Dicuekin
"Ini bukan urusan dukun lagi, tapi sudah dapur. Istri orang dihina sedemikian rupa sama Gus Miftah sebagai pendakwah. Jangan bawa-bawa dapur orang," imbuhnya menegaskan.
Berita Terkait
-
Siap Tambah Cucu Lagi, Kris Dayanti Bocorkan Aurel Hermansyah Bakal Program Anak Ketiga
-
Dulu Jauh dari Tuhan, Ivan Gunawan Kenang Momen Diajak Edric Tjandra Temui Banyak Pendeta
-
Kisah Hijrah Ivan Gunawan: Dulu Tak Ingat Allah hingga Kaget Doanya Langsung Dikabulkan
-
Aurel Hermansyah Siap Hamil Lagi, Atta Halilintar Girang: Lebaran Tahun Depan Ada Baby Boy
-
Punya 10 Saudara, Atta Halilintar Curhat Tak Pernah Dapat Kasih Sayang yang Cukup dari Orang Tuanya
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
Terkini
-
BRI Peduli Tebar Kebaikan di Paskah 2026, Ribuan Paket Sembako Dibagikan
-
Dari Limbah ke Nilai Ekonomi, Peran Holding Ultra Mikro Dorong Usaha Perempuan
-
Warga Lingga Kecewa: SPBU Tutup, Harga BBM Eceran Capai Rp20.000
-
Kios BBM di Lingga Umumkan 'Maaf Bensin Habis', Begini Kata Pertamina
-
Kronologi Kepala Imigrasi Batam Dicopot usai Viral Dugaan Pungli Wisatawan Asing