SuaraBatam.id - Plafon Masjid Tanwirun Naja atau yang dikenal dengan Masjid Tanjak di Hang Nadim Batam roboh, Kamis 8 September 2022.
Sejak dibangun, terhitung sudah dua kali masjid tersebut bermasalah dengan kontruksinya.
Sebelumnya masjid itu mengalami kebocoran, saat menggelar salat jumat perdana pada tanggal 17 Juni 2022.
Masjid berbentuk tanjak itu diketahui bocor saat diguyur hujan lebat sejak Kamis (16/6/2022).
Air yang masuk melalui bagian atas masjid disangkal BP Batam tidak mengalami kebocoran melainkan akibat hujan angin yang terjadi pada hari itu.
"Masjid tanjak itu bukan kebocoran. Desain dinding Masjid kan dari karawang bolong bolong sehingga, ketika hujan angin, air masuk melalui dinding tersebut dan mengaliri bagian dalam Masjid," ujar Aryastuti Sirait melalui aplikasi pesan singkat, Jumat (17/6/2022) saat dikonfirmasi.
Kejadian kedua pada konstruksi masjid tersebut ialah robohnya plafon Masjid Tanjak usia tiga bulan diresmikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartanto pada Juni lalu.
Kerusakan struktur plafon masjid itu terbilang parah, di lokasi terlihat puing-puing dari bekas plafon berserakan di lantai masjid.
Besi pengikat plafon juga terlihat jelas dan motif bunga diatas juga terlihat rusak parah. Di lokasi terlihat para pekerja tengah mengangkut reruntuhan puing plafon yang runtuh untuk dibuang.
Baca Juga: Demonstran Terobos Gerbang DPRD Batam hingga Roboh, Sampaikan Orasi Tolak Kenaikan BBM
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait melalui siaran persnya menyebutkan bahwa kerusakan plafon Masjid Tanjak diakibatkan curah tinggi di wilayah kota Batam.
“Memang benar plafon masjidnya jatuh. Karena kelembaban yang ada di plafon masjid tersebut,” kata Ariastuty, Kamis (8/9/2022).
Ia mengatakan, saat ini Masjid Tanjak Batam ditutup untuk umum dan akan dilakukan perbaikan atas kerusakan plafon kontraktor.
“Ini masih tanggung jawab dari kontraktor karena masih dalam masa pemeliharaan,” pungkas Ariastuty.
Masjid Tanjak sendiri diketahui mulai dibangun pada 23 Desember 2020. Masjid Tanjak didirikan di lahan seluas sekitar 15.797 meter persegi, lantai 1 luas bangunan 2.094 meter persegi, lantai 2 luas bangunan 468 meter persegi dekat dengan bandara Hang Nadim.
Diketahui kontraktor pengerjaan masjid tanjak dilakukan oleh PT Nenci Citra Pratama, sedangkan Konsultan Perencana Ir Y Seno Prakoso, MT dan Konsultan Supervisi oleh PT Narga Saraba Bhumi.
Masjid yang digadang-gadang sebagai salah satu ikon Kota Batam ini, dibangun dengan anggaran yang berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Berita Terkait
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar