SuaraBatam.id - Para demonstran terlibat dorong mendorong dengan aparat keamanan yang berjaga di depan Kantor DPRD Batam, Kamis (8/9/2022).
Alhasil, pintu gerbang gedung DPRD itu roboh, kemudian mereka akhirnya bisa berorasi di halaman kantor DPRD.
Selompok itu menggelar unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Batam.
Mereka berasal dari elemen masyarakat dan mahasiswa yakni Aliansi Pemuda Belakangpadang, PMII dan Lang Laut Kecamatan Belakangpadang.
Dikutip dari Batamnews--jaringan suara.com, mereka menyampaikan beberapa tuntutan, mulai dari kenaikan harga BBM serta meminta pengusutan dugaan kasus penggelapan dana KSP Karya Bhakti.
"Ada beberapa tuntutan yang kita minta terkait kenaikan harga BBM, mulai dari menolak secara sah kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi," kata orator bernama Dedy Hasibuan saat dari atas mobil komando.
Pengunjuk rasa juga mendesak pemerintah agar secara serius memberantas mafia BBM dan mendesak pemerintah agar segera menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran.
"Kami juga meminta agar pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi dilakukan secara transparan," ujar Dedy.
Selain itu, pendemo juga meminta penggelapan dana KSP Karya Bhakti agar diusut sampai tuntas.
Beberapa tuntutan mereka yakni meminta pemerintah agar ikut andil dalam pengurusan permasalahan tersebut, mendesak Pemerintah Kota Batam agar memerintahkan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro agar bekerja dengan serius menyelesaikan permasalahan tersebut.
Kemudian juga meminta DPRD kota Batam ikut andil mengawasi permasalahan itu dan juga meminta pihak kepolisian agar mengusut tuntas semua pihak yang terlibat terkait dugaan penggelapan dana.
Aksi para pendemo pun ditanggapi dengan serius oleh DPRD kota Batam. Beberapa anggota DPRD mulai dari ketua Komisi I Lik Khai dan juga anggota Komisi I Utusan Sarumaha turun langsung menjumpai para pendemo untuk mendengarkan tuntutan mereka.
Berita Terkait
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen