SuaraBatam.id - Para demonstran terlibat dorong mendorong dengan aparat keamanan yang berjaga di depan Kantor DPRD Batam, Kamis (8/9/2022).
Alhasil, pintu gerbang gedung DPRD itu roboh, kemudian mereka akhirnya bisa berorasi di halaman kantor DPRD.
Selompok itu menggelar unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Batam.
Mereka berasal dari elemen masyarakat dan mahasiswa yakni Aliansi Pemuda Belakangpadang, PMII dan Lang Laut Kecamatan Belakangpadang.
Dikutip dari Batamnews--jaringan suara.com, mereka menyampaikan beberapa tuntutan, mulai dari kenaikan harga BBM serta meminta pengusutan dugaan kasus penggelapan dana KSP Karya Bhakti.
"Ada beberapa tuntutan yang kita minta terkait kenaikan harga BBM, mulai dari menolak secara sah kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi," kata orator bernama Dedy Hasibuan saat dari atas mobil komando.
Pengunjuk rasa juga mendesak pemerintah agar secara serius memberantas mafia BBM dan mendesak pemerintah agar segera menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran.
"Kami juga meminta agar pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi dilakukan secara transparan," ujar Dedy.
Selain itu, pendemo juga meminta penggelapan dana KSP Karya Bhakti agar diusut sampai tuntas.
Beberapa tuntutan mereka yakni meminta pemerintah agar ikut andil dalam pengurusan permasalahan tersebut, mendesak Pemerintah Kota Batam agar memerintahkan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro agar bekerja dengan serius menyelesaikan permasalahan tersebut.
Kemudian juga meminta DPRD kota Batam ikut andil mengawasi permasalahan itu dan juga meminta pihak kepolisian agar mengusut tuntas semua pihak yang terlibat terkait dugaan penggelapan dana.
Aksi para pendemo pun ditanggapi dengan serius oleh DPRD kota Batam. Beberapa anggota DPRD mulai dari ketua Komisi I Lik Khai dan juga anggota Komisi I Utusan Sarumaha turun langsung menjumpai para pendemo untuk mendengarkan tuntutan mereka.
Berita Terkait
-
Laga Perdana Tim Melli Diwarnai Demonstrasi Anti-Republik Islam Iran di Depan Stadion SoFi
-
Ricuh di DPR, Polisi Angkut Demonstran Cipayung Menggugat ke Dalam Gedung
-
Habis 5 Jam di Cafe Catarina: Tempat Reuni yang Bikin Lupa Waktu Sekaligus Ramah Kantong!
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar