SuaraBatam.id - Para demonstran terlibat dorong mendorong dengan aparat keamanan yang berjaga di depan Kantor DPRD Batam, Kamis (8/9/2022).
Alhasil, pintu gerbang gedung DPRD itu roboh, kemudian mereka akhirnya bisa berorasi di halaman kantor DPRD.
Selompok itu menggelar unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Batam.
Mereka berasal dari elemen masyarakat dan mahasiswa yakni Aliansi Pemuda Belakangpadang, PMII dan Lang Laut Kecamatan Belakangpadang.
Dikutip dari Batamnews--jaringan suara.com, mereka menyampaikan beberapa tuntutan, mulai dari kenaikan harga BBM serta meminta pengusutan dugaan kasus penggelapan dana KSP Karya Bhakti.
"Ada beberapa tuntutan yang kita minta terkait kenaikan harga BBM, mulai dari menolak secara sah kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi," kata orator bernama Dedy Hasibuan saat dari atas mobil komando.
Pengunjuk rasa juga mendesak pemerintah agar secara serius memberantas mafia BBM dan mendesak pemerintah agar segera menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran.
"Kami juga meminta agar pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi dilakukan secara transparan," ujar Dedy.
Selain itu, pendemo juga meminta penggelapan dana KSP Karya Bhakti agar diusut sampai tuntas.
Beberapa tuntutan mereka yakni meminta pemerintah agar ikut andil dalam pengurusan permasalahan tersebut, mendesak Pemerintah Kota Batam agar memerintahkan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro agar bekerja dengan serius menyelesaikan permasalahan tersebut.
Kemudian juga meminta DPRD kota Batam ikut andil mengawasi permasalahan itu dan juga meminta pihak kepolisian agar mengusut tuntas semua pihak yang terlibat terkait dugaan penggelapan dana.
Aksi para pendemo pun ditanggapi dengan serius oleh DPRD kota Batam. Beberapa anggota DPRD mulai dari ketua Komisi I Lik Khai dan juga anggota Komisi I Utusan Sarumaha turun langsung menjumpai para pendemo untuk mendengarkan tuntutan mereka.
Berita Terkait
-
Dari Kegagalan Menuju Sapta Abdi Praja, Charina Anggie Simbolon Wujudkan Mimpi Sang Ayah
-
Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Hati Bukan Sengketa: Strategi PN Batam Utus Mediator Perempuan Tekan Kasus Perceraian
-
Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant