SuaraBatam.id - Para demonstran terlibat dorong mendorong dengan aparat keamanan yang berjaga di depan Kantor DPRD Batam, Kamis (8/9/2022).
Alhasil, pintu gerbang gedung DPRD itu roboh, kemudian mereka akhirnya bisa berorasi di halaman kantor DPRD.
Selompok itu menggelar unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Batam.
Mereka berasal dari elemen masyarakat dan mahasiswa yakni Aliansi Pemuda Belakangpadang, PMII dan Lang Laut Kecamatan Belakangpadang.
Dikutip dari Batamnews--jaringan suara.com, mereka menyampaikan beberapa tuntutan, mulai dari kenaikan harga BBM serta meminta pengusutan dugaan kasus penggelapan dana KSP Karya Bhakti.
"Ada beberapa tuntutan yang kita minta terkait kenaikan harga BBM, mulai dari menolak secara sah kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi," kata orator bernama Dedy Hasibuan saat dari atas mobil komando.
Pengunjuk rasa juga mendesak pemerintah agar secara serius memberantas mafia BBM dan mendesak pemerintah agar segera menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran.
"Kami juga meminta agar pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi dilakukan secara transparan," ujar Dedy.
Selain itu, pendemo juga meminta penggelapan dana KSP Karya Bhakti agar diusut sampai tuntas.
Beberapa tuntutan mereka yakni meminta pemerintah agar ikut andil dalam pengurusan permasalahan tersebut, mendesak Pemerintah Kota Batam agar memerintahkan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro agar bekerja dengan serius menyelesaikan permasalahan tersebut.
Kemudian juga meminta DPRD kota Batam ikut andil mengawasi permasalahan itu dan juga meminta pihak kepolisian agar mengusut tuntas semua pihak yang terlibat terkait dugaan penggelapan dana.
Aksi para pendemo pun ditanggapi dengan serius oleh DPRD kota Batam. Beberapa anggota DPRD mulai dari ketua Komisi I Lik Khai dan juga anggota Komisi I Utusan Sarumaha turun langsung menjumpai para pendemo untuk mendengarkan tuntutan mereka.
Berita Terkait
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam
-
Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan
-
Hujan Deras Lumpuhkan Changi, 319 Penumpang Terjebak 2,5 Jam di Batam
-
Niatnya Go Green Pakai Wadah Sendiri, Eh Malah Kena 'Pajak' Tak Terduga
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bos Klub Malam Ditangkap Diduga Terkait Pengeroyokan Polisi di Tanjungpinang
-
Anggota DPRD Lingga Capt Ahmad Pajar Meninggal saat Menunaikan Ibadah Haji
-
Geger Pulau di Lingga Kepri Dijual Online Seharga Rp65 Miliar
-
Investasi Rp88 Triliun untuk Bangun AI Data Centre di Nongsa Batam
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam