Eliza Gusmeri
Kamis, 11 Agustus 2022 | 19:22 WIB
Pihak Universitas Batam Bantah Dugaan Korupsi Penyelewengan SPP Sampai Rp11 Miliar
Uniba [foto: uniba]

Kini setiap mahasiswa yang ijazahnya ditunda untuk diberikan, diminta untuk memberikan struk pembayaran pada tahun-tahun sebelumnya untuk validasi ulang.

“Kami harapkan seluruh mahaiswa yang masih menempuh perkuliahan wajib membayarkan SPP ke rekening resmi UNIBA, supaya hal yang sama tidak terulang kembali,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Riau Corruption Watch (RCW), Mulkansyah menyebutkan bahwa kasus ini sendiri dilakukan oknum administrasi UNIBA, dengan modus uang SPP yang telah dibayarkan oleh mahasiswa tidak disetorkan kepada pihak Universitas.

Atas kasus ini, kini ratusan mahasiswa yang telah dinyatakan lulus tidak bisa mendapatkan ijasah, dan kerugian dituding mencapai angka Rp11 miliar.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Load More