
SuaraBatam.id - Masyarakat di Tanjungpinang masih banyak yang menunggak retribusi sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Riono mengimbau masyarakat untuk segera membayar retribusi sampah.
"Untuk masyarakat yang belum membayar retribusi segera melakukan pembayaran. Karena DLH akan melakukan upaya tegas terhadap pihak yang saat ini menunggak retribusi dari Januari 2022," kata Riono di Tanjungpinang, Rabu.
Terhadap wajib retribusi yang menunggak pembayaran, kata Riono, langkah yang telah dilakukannya adalah dengan memberikan surat peringatan (SP) tertulis pertama dan nanti akan disusul peringatan kedua.
Baca Juga: Serius Benahi Belawan, Bobby Nasution Survei Rumah Apung ke Kota Tanjungpinang
Apabila peringatan satu dan dua tidak diindahkan, maka pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP dan aparat penegak hukum akan melakukan upaya tindak pidana ringan atau tipiring.
Oleh karena itu, masyarakat khususnya yang sudah menerima surat peringatan pertama agar segera melunasi kewajiban retribusinya, supaya tidak datang peringatan kedua.
"Jika, SP kedua sudah diterima, kami tidak bisa melakukan apa-apa, sebab sudah diserahkan ke Satpol PP untuk dilakukan tipiring melibatkan, PPNS Satpol PP, Kepolisian, Kejaksaan dan Hakim Pengadilan Negeri," ujar Riono.
Ia mengatakan pemungutan retribusi pelayanan kebersihan/persampahan ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5/2012 dan Perubahannya Nomor 4/2018.
"Wajib retribusi dapat melakukan pembayaran melalui tunai ke petugas pungut DLH, QRIS, dan transfer ke rekening KAS Daerah Pemkot Tanjungpinang," sebutnya.
Baca Juga: Warga Tanjungpinang Diminta Tak Beraktivitas di Wilayah Rawan Buaya
Riono menyampaikan sejak Januari hingga Juli 2022, ada 16 orang petugas kebersihan yang merangkap kerja sebagai juru pungut DLH yang mulai aktif sejak 1 Agutuss 2022. Setelah itu, mereka akan dikembalikan lagi sebagai petugas kebersihan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Mulai Bulan Depan, Pelaku Bisnis-Industri di Jakarta Bakal Kena Retribusi Sampah: Berapa Bulanannya?
-
Pemprov DKI Berlakukan Retribusi Sampah 2025, Rumah Tangga Ini Dikecualikan
-
Penetapan Tersangka Korupsi Retribusi Sampah di Cilegon Tunggu Perhitungan Kerugian Negara
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
-
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di KPU Tanjungpinang Ricuh, Ternyata Gara-gara Ini
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Gelombang Kekesalan Jakmania Memuncak: Carlos Pena di Ujung Tanduk Pemecatan
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
-
Heboh Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Jepang-Eropa Harga di Bawah Rp100 Juta
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan