SuaraBatam.id - Citayam Fashion Week tempat peragaan busana oleh sekumpulan anak muda di zebra cross kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, semakin populer usai artis Baim Wong dan Aditya Nugroho mendaftarkan merek Citayam Fashion Week menjadi HAKI di Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM.
Dikutip dari Panduan Pengenalan HKI Ditjen Industri Kecil dan Menengah Departemen Perindustrian, HAKI merupakan hak atas kekayaan yang timbul akibat dari kemampuan intelektual manusia.
Karya-karya intelektual tersebut bisa berasal dari beberapa bidang seperti bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, ataupun teknologi.
Melansir dari laman website resmi Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) oleh Kemenkumham, diketahui Baim Tiger Wong melalui perusahaanya Entertainment mengajukan permohonan HAKI Citayam Fashion Week pada, Rabu, 20 Juli 2022. Sementara, Aditya Nugroho resmi mengajukan permohonan pada keesokan harinya Kamis, 21 Juli 2022.
Permohonan HAKI Citayam Fashion Week hingga saat ini masih belum disetujui oleh Kemenkumham, dan masih dalam tahap pemeriksaan berkas.
Lantas apa saja keuntungan yang didapat setelah permohonan HAKI Baim Wong atau Aditya Nugroho atas Citayam Fashion Week disetujui oleh Kemenkumham?
Simak beberapa keuntungannya berikut ini.
Keuntungan Daftar HAKI Citayam Fashion Week
Keuntungan seseorang atau setelah mereka berhasil mendaftarkan temuannya di HAKI yang pertama, yaitu mendapatkan royalti. Hal ini lantaran sifat HAKI yang memiliki nilai ekonomi bagi orang yang menciptakannya.
Baca Juga: Tak Ingin Citayam Fashion Week Ditutup, Pimpinan DPRD DKI Usul CFW Digelar Jumat-Minggu
Sehingga, jika merek Citayam Fashion Week berhasil didaftarkan oleh Baim Wong, Aditya Nugroho atau pihak lain, maka penggunaan nama Citayam Fashion Week tidak lagi bisa bebas.
Terutama apabila seseorang akan menggunakan istilah Citayam Fashion Week untuk keperluan komersil. Maka pihak yang bersangkutan sebelum menggunakannya, harus membayarkan sejumlah royalti kepada pihak yang resmi sebagai pemegang HAKI.
Keuntungan selanjutnya, pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week akan semakin meningkatkan potensi pasar global. Hal ini lantaran HAKI menjadi salah satu bentuk legalitas dari sebuah merek tertentu.
Sehingga, apabila pendaftaran HAKI atas Citayam Fashion Week yang dilakukan oleh Baim Wong atau Aditya Nugroho disetujui, maka mereka dapat memperluas target pasarnya bahkan bisa dengan bebas mengembangkan Citayam Fashion Week secara global.
Pendaftaran HAKI atas Citayam Fashion Week tersebut membuat sejumlah masyarakat kesal dan menganggap bahwa Baim Wong hanya akan memanfaatkan momen ini untuk kepentingannya pribadi. Sejumlah warganet mulai dari kalangan biasa, artis hingga pejabat pun turut berkomentar.
Tak ayal rencana pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week oleh Baim Wong maupun Aditya Nugroho ini pun menimbulkan kontroversi. Hingga yang terbaru baik Baim Wong mapun Aditya Nugroho memutuskan akan mencabut permohonan HAKI Citayam Fashion Week.
Berita Terkait
-
Kalah Sengketa di MA, Inikah Nama Baru Mobil Listrik Denza di Indonesia?
-
BYD Kalah Gugatan Merek Denza di Mahkamah Agung Indonesia dan Harus Bayar Perkara
-
Kemenhum Aktifkan Notifikasi Otomatis Perpanjangan Merek HKI Online
-
Berapa Harga Motor Listrik United? Mulai 5 Juta, Jarak Tempuh Lintas Kecamatan hingga Antar Provinsi
-
7 Sepatu 'Kembaran' Onitsuka Tiger, Nyaman Dipakai Harganya Jauh Lebih Murah
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas