Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 27 Juli 2022 | 05:00 WIB
Adul, Erfan dan Rachel, anak tongkrongan yang meramaikan Citayam Fashion Wee. [Rena Pangesti/Suara.com]

SuaraBatam.id - Citayam Fashion Week tempat peragaan busana oleh sekumpulan anak muda di zebra cross kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, semakin populer usai artis Baim Wong dan Aditya Nugroho mendaftarkan merek Citayam Fashion Week menjadi HAKI di Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM.

Dikutip dari Panduan Pengenalan HKI Ditjen Industri Kecil dan Menengah Departemen Perindustrian, HAKI merupakan hak atas kekayaan yang timbul akibat dari kemampuan intelektual manusia.

Karya-karya intelektual tersebut bisa berasal dari beberapa bidang seperti bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, ataupun teknologi.

Melansir dari laman website resmi Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) oleh Kemenkumham, diketahui Baim Tiger Wong melalui perusahaanya Entertainment mengajukan permohonan HAKI Citayam Fashion Week pada, Rabu, 20 Juli 2022. Sementara, Aditya Nugroho resmi mengajukan permohonan pada keesokan harinya Kamis, 21 Juli 2022.

Baca Juga: Tak Ingin Citayam Fashion Week Ditutup, Pimpinan DPRD DKI Usul CFW Digelar Jumat-Minggu

Permohonan HAKI Citayam Fashion Week hingga saat ini masih belum disetujui oleh Kemenkumham, dan masih dalam tahap pemeriksaan berkas.

Lantas apa saja keuntungan yang didapat setelah permohonan HAKI Baim Wong atau Aditya Nugroho atas Citayam Fashion Week disetujui oleh Kemenkumham?

Simak beberapa keuntungannya berikut ini.


Keuntungan Daftar HAKI Citayam Fashion Week

Keuntungan seseorang atau setelah mereka berhasil mendaftarkan temuannya di HAKI yang pertama, yaitu mendapatkan royalti. Hal ini lantaran sifat HAKI yang memiliki nilai ekonomi bagi orang yang menciptakannya.

Baca Juga: Apresiasi Baim Wong Batal Patenkan HAKI Citayam Fashion Week, Wagub DKI: CFW Punya Publik

Sehingga, jika merek Citayam Fashion Week berhasil didaftarkan oleh Baim Wong, Aditya Nugroho atau pihak lain, maka penggunaan nama Citayam Fashion Week tidak lagi bisa bebas.

Terutama apabila seseorang akan menggunakan istilah Citayam Fashion Week untuk keperluan komersil. Maka pihak yang bersangkutan sebelum menggunakannya, harus membayarkan sejumlah royalti kepada pihak yang resmi sebagai pemegang HAKI.

Keuntungan selanjutnya, pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week akan semakin meningkatkan potensi pasar global. Hal ini lantaran HAKI menjadi salah satu bentuk legalitas dari sebuah merek tertentu.

Sehingga, apabila pendaftaran HAKI atas Citayam Fashion Week yang dilakukan oleh Baim Wong atau Aditya Nugroho disetujui, maka mereka dapat memperluas target pasarnya bahkan bisa dengan bebas mengembangkan Citayam Fashion Week secara global.

Pendaftaran HAKI atas Citayam Fashion Week tersebut membuat sejumlah masyarakat kesal dan menganggap bahwa Baim Wong hanya akan memanfaatkan momen ini untuk kepentingannya pribadi. Sejumlah warganet mulai dari kalangan biasa, artis hingga pejabat pun turut berkomentar.

Tak ayal rencana pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week oleh Baim Wong maupun Aditya Nugroho ini pun menimbulkan kontroversi. Hingga yang terbaru baik Baim Wong mapun Aditya Nugroho memutuskan akan mencabut permohonan HAKI Citayam Fashion Week.

Diketahui, artis Baim Wong melalui PT Tiger Wong Entertainment resmi mencabut permohonan pendaftaran merek "Citayam Fashion Week" dari Ditjen HAKI Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada hari ini, Selasa (26/7/2022).

"Saya akan melepas, dan enggak mau mempertahankan. Kalaupun nanti ada yang bisa saya bantu di Citayam Fashion Week, dengan senang hati, kita akan bantu. Buat petinggi-petinggi politik, dan tokoh-tokoh saya minta maaf jika, menurut mereka ini merugikan,” ungkap Baim dalam kanal YouTube Baim Paula.

Sementara, Aditya Nugroho sudah lebih dulu mencabut permohonan pengajuan merek Citayam Fashion Week pada 25 Juli 2022 kemarin.

Demikian tadi ulasan mengenai keuntungan daftar HAKI? Baim Wong dan Aditya Nugroho sempat memperebutkan merek Citayam Fashion Week.

Namun akhirnya keduanya kini mencabut permohonan HAKI atas Citayam Fashion Week di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM.

Load More