SuaraBatam.id - Seorang jamaah haji kedapatan oleh pihak Arab Saudi sedang merokok di area Masjid Nabawi dan sekitarnya.
Hal itu disampaikan Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2022 Arsad Hidayat.
"Kemarin ada satu orang kedapatan merokok, walau tidak sampai dibawa ke kantor keamanan. Tapi, ini jadi perhatian, saya minta kepada jamaah haji," kata Arsad di Madinah, Selasa, dilansir dari Antara.
Dia mengatakan aturan larangan merokok di area Masjid Nabawi diperketat saat gelombang kedua jamaah haji.
Baca Juga: Karena Sakit, Dua Orang Jamaah Haji Asal Sragen Terpaksa Ditinggal di Medan untuk Jalani Perawatan
Berbeda dengan gelombang pertama, karena larangan merokok hanya berlaku di kawasan Masjid Nabawi.
Menurut dia, kondisi Madinah berbeda dengan Mekkah, karena Kota Nabi tersebut lebih tertib dan keamanan juga lebih ketat.
"Kita minta selama di Madinah tahan dulu tidak merokok, selama delapan sampai sembilan hari," katanya.
Arab Saudi memperketat aturan merokok. Ada denda hingga 200 riyal Saudi atau sekitar Rp800 ribu di tempat-tempat yang dilarang untuk merokok. Misalnya, di Masjid Nabawi dan area hotel di sekitarnya.
Pengumuman larangan merokok sudah ditempel di hotel, yang merokok di wilayah itu dan jarak 10 meter dari wilayah itu akan dikenakan sanksi denda sebesar 200 riyal. {antara]
Baca Juga: Jamaah Kloter 1 Tiba di Batam 26 Juli, Langsung Melewati Tes PCR di Bandara Hang Nadim
Berita Terkait
-
Jadi Menu Wajib Berbuka di Masjid Nabawi Madinah, Ternyata Ini Manfaat Makan Yogurt saat Puasa
-
Ustaz Riyadh Bajrey Lulusan Mana? Ulama Salafi yang Tepergok Merokok
-
Link Daftar Jamaah Haji Reguler yang Berangkat Tahun Ini, Bisa Lunasi Biaya Mulai Besok
-
10.292 Kuota Jamaah Haji Khusus Terisi Sehari Jelang Penutupan
-
4,6 Juta Nyawa Bisa Terselamatkan! Ini Peran Metode THR dalam Pengendalian Rokok di Indonesia
Tag
Terpopuler
- LHKPN Dedi Mulyadi: Punya 116 Tanah di Jawa Barat, Kini Menangis Kejer Lihat Kerusakan Puncak Bogor
- Ingatkan Fans Nikita Mirzani, Lita Gading Bongkar Cara Jebloskan Reza Gladys ke Penjara
- Arahkan Owner Skincare Tutup Mulut Nikita Mirzani, Ngerinya Ucapan dr Oky Pratama: Orang Apa Tuhan
- Mulai Ketar-ketir? Firdaus Oiwobo Mundur Jadi Pengacara Razman: Minta Maaf ke Hotman Paris
- Richard Lee Pelan-Pelan Ajak Istri Masuk Islam, Pakai Strategi Unik
Pilihan
-
Hasil Liga Inggris: Bruno Fernandes Cetak Gol Indah, MU Tahan Arsenal
-
Jadwal Imsakiyah Kota Solo Senin 10 Maret 2025, Disertai Bacaan Niat Puasa Ramadan
-
Dua Kartu Merah Jadi Bumbu Derita Persija Jakarta di Tangan Arema FC
-
Terkesan Lamban, Polres Karanganyar Diminta Serius Tangani Kasus Penipuan Rp 6,9 Miliar
-
Boyolali Dilanda Banjir, Sejumlah Desa di Tiga Kecamatan Terendam
Terkini
-
Hendak ke Kantor, Hakim Pengadilan Agama Batam Ditusuk Tak Jauh dari Rumahnya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?