SuaraBatam.id - Seorang jamaah haji kedapatan oleh pihak Arab Saudi sedang merokok di area Masjid Nabawi dan sekitarnya.
Hal itu disampaikan Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2022 Arsad Hidayat.
"Kemarin ada satu orang kedapatan merokok, walau tidak sampai dibawa ke kantor keamanan. Tapi, ini jadi perhatian, saya minta kepada jamaah haji," kata Arsad di Madinah, Selasa, dilansir dari Antara.
Dia mengatakan aturan larangan merokok di area Masjid Nabawi diperketat saat gelombang kedua jamaah haji.
Berbeda dengan gelombang pertama, karena larangan merokok hanya berlaku di kawasan Masjid Nabawi.
Menurut dia, kondisi Madinah berbeda dengan Mekkah, karena Kota Nabi tersebut lebih tertib dan keamanan juga lebih ketat.
"Kita minta selama di Madinah tahan dulu tidak merokok, selama delapan sampai sembilan hari," katanya.
Arab Saudi memperketat aturan merokok. Ada denda hingga 200 riyal Saudi atau sekitar Rp800 ribu di tempat-tempat yang dilarang untuk merokok. Misalnya, di Masjid Nabawi dan area hotel di sekitarnya.
Pengumuman larangan merokok sudah ditempel di hotel, yang merokok di wilayah itu dan jarak 10 meter dari wilayah itu akan dikenakan sanksi denda sebesar 200 riyal. {antara]
Baca Juga: Karena Sakit, Dua Orang Jamaah Haji Asal Sragen Terpaksa Ditinggal di Medan untuk Jalani Perawatan
Berita Terkait
-
Gaji, Tunjangan, Honor dan Fasilitas Petugas Haji 2027 selama Bertugas di Arab
-
Perokok Tak Juga Berkurang, Dunia Mulai Cari Jalan Keluar dari Rokok
-
75 Ribu Orang Berebut Jadi Petugas Haji, yang Lolos Tak Sampai 1.000
-
Dobrak Tradisi! Cholil Nafis Larang Rokok di Ruang Sidang Muktamar NU Jombang
-
Tenggat PP Kesehatan Terlewati, Pemerintah Dikritik Tak Taat Konstitusi soal Pengendalian Rokok
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas