SuaraBatam.id - Distribusi es krim Haagen-Dazs di Batam masih ditelusurui Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) karena dilarang edar di Indonesia.
"Hari ini kami mulai pengawasan dan monitoring di sarana distribusi di Batam. Mulai hari ini kami telusuri,” ujar Kepala Balai POM Kota Batam Bagus Heri Purnomo di Batam, Jumat 22 Juli 2022, dilansir dari Antara.
Bagus menjelaskan, pengawasan itu dilakukan merujuk pada adanya pengumuman dari BPOM RI pada Selasa (19/7) yang mengumumkan penghentian sementara peredaran produk es krim Haagen-Dazs rasa vanila kemasan pint dan mini cup pasaran di Indonesia karena mengandung Etilen Oksida (Et0) melebihi ambang batas yang diizinkan oleh Uni Eropa.
“Produk yang ditarik adalah kemasan pint dan mini cup. Produk es krim dengan merek yang sama untuk kemasan 100 ml dan 473 ml yang diimpor dari Prancis terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia," katanya.
Selain itu kata dia, untuk berjaga-jaga pihaknya juga sudah menginstruksikan importir untuk menghentikan sementara peredaran atau penjualan produk es krim tersebut.
Dia menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan produk es krim merek Haagen-Dazs dengan varian rasa vanila tersebut masih beredar, agar melaporkan ke BPOM setempat.
“Kami secara terus-menerus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap produk yang beredar untuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dan menjamin produk yang terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia khususnya Kepri aman dikonsumsi,” ucapnya. [antara]
Berita Terkait
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
-
8 Rekomendasi Serum BPOM untuk Memutihkan Wajah Mulai Rp30 Ribuan
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Doktif Unboxing Produk Richard Lee yang Masih Beredar Padahal Ditarik BPOM
-
5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit yang Sudah BPOM, Aman Dipakai Harian
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Rabu 25 Februari 2026
-
Warga Tanjungpinang Diminta Waspada Banjir Rob hingga 8 Maret
-
Terekam CCTV, Aksi Pencurian Anjing Modus Racun Resahkan Warga Batam
-
Pemprov Kepri Beri Keringanan Pajak Kendaraan 2026, Segini Besarannya