SuaraBatam.id - BPOM RI pada Selasa (19/7) mengumumkan penghentian sementara peredaran produk es krim Haagen-Dazs rasa vanila kemasan pint dan mini cup di pasaran di Indonesia karena mengandung Etilen Oksida (EtO) melebihi ambang batas yang diizinkan oleh Uni Eropa.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Tanjungpinang Rai Gunawan memastikan produk es krim Haagen-Dazs tidak beredar di wilayah Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
"Di Tanjungpinang sendiri tidak ada distributor resmi produk Haagen-Dazs. Kita juga sudah cek langsung di lapangan saat inspeksi rutin, memang belum ada temuan," kata Rai Gunawan di Tanjungpinang, Kamis.
Ia mengatakan bahwa BPOM melakukan pengawasan untuk memastikan produk es krim yang ditarik dari pasaran tidak beredar di wilayah Tanjungpinang.
"Badan POM terus memantau proses penarikan oleh importir dan distributor se-Indonesia," katanya.
BPOM RI mendapat informasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) bahwa kandungan Etilen Oksida produk es krim Haagen-Dazs rasa vanila kemasan pint dan mini cup melampaui batas yang diizinkan oleh Uni Eropa sehingga memutuskan untuk menghentikan sementara peredaran produk itu di wilayah Indonesia.
BPOM RI menginstruksikan importir untuk menarik produk es krim tersebut dari pasar serta menghentikan sementara penjualan produk es krim merek Haagen Dazs lain yang mengandung perisa vanila sampai produk tersebut dipastikan keamanannya.
Selain itu, BPOM RI mengkaji kebijakan mengenai pembatasan kandungan EtO dalam makanan serta memantau perkembangan terbaru perihal peraturan dan standar keamanan pangan internasional. [antara]
Baca Juga: Apa Bahaya Etilen Oksida? Jadi Penyebab Beberapa Varian Es Krim Haagen Dazs Ditarik BPOM
Berita Terkait
-
Waspada! Ini 15 Kosmetik Berbahaya Mengandung Hidrokuinon Temuan BPOM Tahun 2026
-
Daftar 26 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM, Ini Rinciannya
-
Kepala BPOM Pastikan Susu Formula Nestl yang Terkontaminasi Bakteri Tidak Beredar di Indonesia
-
6 Rekomendasi Sabun Mandi Pemutih Badan yang Aman dan Sudah BPOM, Bisa Dipakai Setiap Hari
-
5 Sabun Penghilang Bekas Luka Menghitam Paling Ampuh, Sudah Terdaftar BPOM
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen