SuaraBatam.id - BPOM RI pada Selasa (19/7) mengumumkan penghentian sementara peredaran produk es krim Haagen-Dazs rasa vanila kemasan pint dan mini cup di pasaran di Indonesia karena mengandung Etilen Oksida (EtO) melebihi ambang batas yang diizinkan oleh Uni Eropa.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Tanjungpinang Rai Gunawan memastikan produk es krim Haagen-Dazs tidak beredar di wilayah Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
"Di Tanjungpinang sendiri tidak ada distributor resmi produk Haagen-Dazs. Kita juga sudah cek langsung di lapangan saat inspeksi rutin, memang belum ada temuan," kata Rai Gunawan di Tanjungpinang, Kamis.
Ia mengatakan bahwa BPOM melakukan pengawasan untuk memastikan produk es krim yang ditarik dari pasaran tidak beredar di wilayah Tanjungpinang.
Baca Juga: Apa Bahaya Etilen Oksida? Jadi Penyebab Beberapa Varian Es Krim Haagen Dazs Ditarik BPOM
"Badan POM terus memantau proses penarikan oleh importir dan distributor se-Indonesia," katanya.
BPOM RI mendapat informasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) bahwa kandungan Etilen Oksida produk es krim Haagen-Dazs rasa vanila kemasan pint dan mini cup melampaui batas yang diizinkan oleh Uni Eropa sehingga memutuskan untuk menghentikan sementara peredaran produk itu di wilayah Indonesia.
BPOM RI menginstruksikan importir untuk menarik produk es krim tersebut dari pasar serta menghentikan sementara penjualan produk es krim merek Haagen Dazs lain yang mengandung perisa vanila sampai produk tersebut dipastikan keamanannya.
Selain itu, BPOM RI mengkaji kebijakan mengenai pembatasan kandungan EtO dalam makanan serta memantau perkembangan terbaru perihal peraturan dan standar keamanan pangan internasional. [antara]
Baca Juga: Es Krim Haagen Dazs Rasa Vanila Disebut Berbahaya Bagi Kesehatan, Jadi Kesukaan Warga Makassar
Berita Terkait
-
BPOM Tarik Izin Edar Suplemen WT Imbas Overclaim, Dokter Richard Lee Kena Sentil
-
Sidak Jajanan Takjil di Benhil, Kepala BPOM Pastikan Produk Pangan yang Dijual Aman Dikonsumsi
-
Punya Bisnis Kosmetik Handmade? Begini Cara Dapatkan Izin Edarnya!
-
Nikita Mirzani Ditahan, Uya Kuya: Pemerasan Bermodus Review Skincare Mulai Terbongkar
-
Klaim Awasi Takjil Ilegal dan Kedaluwarsa Selama Ramadan, BPOM Wanti-wanti Pelaku Usaha Agar Patuhi Aturan
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Lonjakan Permintaan, Penerbangan BIM-Batam Ditambah untuk Mudik Lebaran
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam 13 Maret 2025
-
Sidak Minyak Kita di Natuna, Benarkah Tak Sesuai Standar?
-
Kronologi Penangkapan Briptu SS di Batam, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional Jalur 'Golden Tree Angle'
-
Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025 Siap Hadirkan Kuliner, Musik, dan Kebersamaan di GBK Senayan