SuaraBatam.id - BPOM RI pada Selasa (19/7) mengumumkan penghentian sementara peredaran produk es krim Haagen-Dazs rasa vanila kemasan pint dan mini cup di pasaran di Indonesia karena mengandung Etilen Oksida (EtO) melebihi ambang batas yang diizinkan oleh Uni Eropa.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Tanjungpinang Rai Gunawan memastikan produk es krim Haagen-Dazs tidak beredar di wilayah Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
"Di Tanjungpinang sendiri tidak ada distributor resmi produk Haagen-Dazs. Kita juga sudah cek langsung di lapangan saat inspeksi rutin, memang belum ada temuan," kata Rai Gunawan di Tanjungpinang, Kamis.
Ia mengatakan bahwa BPOM melakukan pengawasan untuk memastikan produk es krim yang ditarik dari pasaran tidak beredar di wilayah Tanjungpinang.
"Badan POM terus memantau proses penarikan oleh importir dan distributor se-Indonesia," katanya.
BPOM RI mendapat informasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) bahwa kandungan Etilen Oksida produk es krim Haagen-Dazs rasa vanila kemasan pint dan mini cup melampaui batas yang diizinkan oleh Uni Eropa sehingga memutuskan untuk menghentikan sementara peredaran produk itu di wilayah Indonesia.
BPOM RI menginstruksikan importir untuk menarik produk es krim tersebut dari pasar serta menghentikan sementara penjualan produk es krim merek Haagen Dazs lain yang mengandung perisa vanila sampai produk tersebut dipastikan keamanannya.
Selain itu, BPOM RI mengkaji kebijakan mengenai pembatasan kandungan EtO dalam makanan serta memantau perkembangan terbaru perihal peraturan dan standar keamanan pangan internasional. [antara]
Baca Juga: Apa Bahaya Etilen Oksida? Jadi Penyebab Beberapa Varian Es Krim Haagen Dazs Ditarik BPOM
Berita Terkait
-
Waspada! Ini 15 Kosmetik Berbahaya Mengandung Hidrokuinon Temuan BPOM Tahun 2026
-
Daftar 26 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM, Ini Rinciannya
-
Kepala BPOM Pastikan Susu Formula Nestl yang Terkontaminasi Bakteri Tidak Beredar di Indonesia
-
6 Rekomendasi Sabun Mandi Pemutih Badan yang Aman dan Sudah BPOM, Bisa Dipakai Setiap Hari
-
5 Sabun Penghilang Bekas Luka Menghitam Paling Ampuh, Sudah Terdaftar BPOM
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar