SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menerima menerima pengembalian dana gratifikasi sebesar Rp 62,5 juta dan lahan seluas 600 meter persegi.
Dana tersebut berasal dari sejumlah pihak yang mengembalikan dana gratifikasi dari kasus korupsi pengadaan lahan TPA Sampah di Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Bintan, Kepulauan Riau.
Sementara total kerugian negara Rp 2,44 miliar. Mereka yang mengembalikan dana gratifikasi, merupakan pihak-pihak yang saat itu terlibat dalam pembebasan lahan TPA Sampah pada 2018 lalu.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bintan, Fajrian Yustiardi, mengatakan dari 36 saksi yang diperiksa ada beberapa saksi yang mengaku telah menerima kucuran atau transaksi dana dari tersangka Ari Syafdiansyah atas pembebasan lahan TPA tersebut.
“Kami sudah menerima pengembalian dana gratifikasi dari beberapa saksi yang diperiksa. Kemudian juga ada kembalikan lahan,” ujar Fajrian.
Para penerima gratifikasi itu adalah camat, petugas pengadaan, lurah, ketua RW dan lainnya. Untuk camat tidak ada mengembalikan uang melainkan lahan seluas lebih kurang 600 meter persegi.
Sementara dari lainnya mengembalikan dana dengan besaran yang bervariatif. Ada yang mengembalikan Rp 1 juta, Rp 2 juta dan ada juga Rp 10 juta.
“Untuk total yang kita terima dari pengembalian dana itu sebesar Rp 62,5 juta dan lahan seluas 600 meter persegi,” jelasnya.
Ditanya aliran sisa dananya dari kerugian negara Rp 2,44 miliar dan siapa saja yang menerimanya. Fajrian mengatakan bisa dilihat faktanya saat di persidangan.
Baca Juga: Kadis Perkim Bintan Hery Wahyu Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan TPA di Tanjunguban
“Jadi untuk lainnya bisa dilihat faktanya di persidangan,” katanya.
Berita Terkait
-
Perebutkan Poin UCI, Tour de Bintan 2026 Jadi Pemanasan Atlet Nasional ke Asian Games Nagoya
-
Terpopuler: Fasilitas Pendopo Tulungo Milik Soimah, Compact Powder Bagus untuk Usia 40-an
-
Siapa Roby Kurniawan? Bupati Bintan yang Namanya Terseret Isu Kehamilan Ayu Aulia
-
Harta Kekayaan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Ayah Bupati Bintan Roby Kurniawan
-
Bupati Bintan Roby Kurniawan Anak Siapa? Sedang Dikaitkan dengan Ayu Aulia
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu
-
BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat