SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menerima menerima pengembalian dana gratifikasi sebesar Rp 62,5 juta dan lahan seluas 600 meter persegi.
Dana tersebut berasal dari sejumlah pihak yang mengembalikan dana gratifikasi dari kasus korupsi pengadaan lahan TPA Sampah di Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Bintan, Kepulauan Riau.
Sementara total kerugian negara Rp 2,44 miliar. Mereka yang mengembalikan dana gratifikasi, merupakan pihak-pihak yang saat itu terlibat dalam pembebasan lahan TPA Sampah pada 2018 lalu.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bintan, Fajrian Yustiardi, mengatakan dari 36 saksi yang diperiksa ada beberapa saksi yang mengaku telah menerima kucuran atau transaksi dana dari tersangka Ari Syafdiansyah atas pembebasan lahan TPA tersebut.
“Kami sudah menerima pengembalian dana gratifikasi dari beberapa saksi yang diperiksa. Kemudian juga ada kembalikan lahan,” ujar Fajrian.
Para penerima gratifikasi itu adalah camat, petugas pengadaan, lurah, ketua RW dan lainnya. Untuk camat tidak ada mengembalikan uang melainkan lahan seluas lebih kurang 600 meter persegi.
Sementara dari lainnya mengembalikan dana dengan besaran yang bervariatif. Ada yang mengembalikan Rp 1 juta, Rp 2 juta dan ada juga Rp 10 juta.
“Untuk total yang kita terima dari pengembalian dana itu sebesar Rp 62,5 juta dan lahan seluas 600 meter persegi,” jelasnya.
Ditanya aliran sisa dananya dari kerugian negara Rp 2,44 miliar dan siapa saja yang menerimanya. Fajrian mengatakan bisa dilihat faktanya saat di persidangan.
Baca Juga: Kadis Perkim Bintan Hery Wahyu Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan TPA di Tanjunguban
“Jadi untuk lainnya bisa dilihat faktanya di persidangan,” katanya.
Berita Terkait
-
Perebutkan Poin UCI, Tour de Bintan 2026 Jadi Pemanasan Atlet Nasional ke Asian Games Nagoya
-
Terpopuler: Fasilitas Pendopo Tulungo Milik Soimah, Compact Powder Bagus untuk Usia 40-an
-
Siapa Roby Kurniawan? Bupati Bintan yang Namanya Terseret Isu Kehamilan Ayu Aulia
-
Harta Kekayaan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Ayah Bupati Bintan Roby Kurniawan
-
Bupati Bintan Roby Kurniawan Anak Siapa? Sedang Dikaitkan dengan Ayu Aulia
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang