SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menerima menerima pengembalian dana gratifikasi sebesar Rp 62,5 juta dan lahan seluas 600 meter persegi.
Dana tersebut berasal dari sejumlah pihak yang mengembalikan dana gratifikasi dari kasus korupsi pengadaan lahan TPA Sampah di Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Bintan, Kepulauan Riau.
Sementara total kerugian negara Rp 2,44 miliar. Mereka yang mengembalikan dana gratifikasi, merupakan pihak-pihak yang saat itu terlibat dalam pembebasan lahan TPA Sampah pada 2018 lalu.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bintan, Fajrian Yustiardi, mengatakan dari 36 saksi yang diperiksa ada beberapa saksi yang mengaku telah menerima kucuran atau transaksi dana dari tersangka Ari Syafdiansyah atas pembebasan lahan TPA tersebut.
“Kami sudah menerima pengembalian dana gratifikasi dari beberapa saksi yang diperiksa. Kemudian juga ada kembalikan lahan,” ujar Fajrian.
Para penerima gratifikasi itu adalah camat, petugas pengadaan, lurah, ketua RW dan lainnya. Untuk camat tidak ada mengembalikan uang melainkan lahan seluas lebih kurang 600 meter persegi.
Sementara dari lainnya mengembalikan dana dengan besaran yang bervariatif. Ada yang mengembalikan Rp 1 juta, Rp 2 juta dan ada juga Rp 10 juta.
“Untuk total yang kita terima dari pengembalian dana itu sebesar Rp 62,5 juta dan lahan seluas 600 meter persegi,” jelasnya.
Ditanya aliran sisa dananya dari kerugian negara Rp 2,44 miliar dan siapa saja yang menerimanya. Fajrian mengatakan bisa dilihat faktanya saat di persidangan.
Baca Juga: Kadis Perkim Bintan Hery Wahyu Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan TPA di Tanjunguban
“Jadi untuk lainnya bisa dilihat faktanya di persidangan,” katanya.
Berita Terkait
-
Penjaga Rimba Bawah Air: Iwan Winarto Pahlawan Sunyi Penyelamat Laut Bintan
-
KEK Galang Batang Bidik Investasi Raksasa, Keamanan Jadi Kunci Gaet Investor
-
Tawarkan Pemandangan Pantai yang Memukau, Bintan Exotica Resort by Warining Hospitality Hadir di Pulau Bintan
-
Dukung Lomba Lari Bintan Marathon 2024, Pemkab Gelontorkan Dana Rp 300 Juta
-
Nelayan Teluk Bakau Tolak Ekspor Pasir Laut Pemerintah, Begini Respons Wakil Bupati Bintan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar