SuaraBatam.id - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Bintan, Hery Wahyu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Tanjunguban.
Selain Hery, jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni pemilik lahan Supriatna dan penjual (broker) Ari Syafdiansyah.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Kejari Bintan, I Wayanq Riana, mengatakan dalam kasus korupsi pengadaan lahan TPA Tanjunguban ini sudah 36 saksi yang diperiksa dan juga melibatkan 3 ahli yaitu dari BPKP, BPN dan BKH Kepri.
"Dari hasil pemeriksaan dan dari ahli-ahli ditetapkan 3 tersangka dalam kasus korupsi ini," ujar I Wayan, Rabu (20/7/2022).
Besaran dana APBD 2018 lalu yang dialokasikan untuk TPA awalnya Rp 3,34 miliar namun setelah dirasionalisasi menjadi Rp 2,44 miliar.
Jadi dengan dana Rp 2,44 miliar itu lahan yang dibebaskan oleh Pemkab Bintan melalui Dinas Perkim Bintan seluas 2 Hektar (Ha) di Jalan Tanjungpermai arah Pasar Baru RT 12/RW 02, Tanjunguban Selatan Kecamatan Bintan Utara.
Namun setelah lahan itu dibebaskan tapi tidak dapat dimanfaatkan karena tumpang tindih lahan dan sebagian lahannya masuk kawasan hutan.
"Jadi dari ahli-ahli juga sepakat bahwa kerugian negaranya sebesar Rp 2,44 miliar atau total loss," jelasnya.
Ketiga tersangka termasuk kepala dinas sudah dilakukan penahanan. Mereka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31 Tipikor Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
"Mereka akan kita titipkan ke sel tahanan Mapolres Bintan," katanya.
Baca Juga: Kadis Kesehatan Padangsidimpuan Ditahan
Berita Terkait
-
Gempuran 4 Helikopter Water Bombing Berhasil Taklukkan Api di TPA Jatiwaringin
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN
-
Kasus TPA Jatiwaringin: Mengapa Kebakaran TPA Terus Berulang, Apa Sebenarnya Akarnya?
-
Dokter Paru Ingatkan Dampak Kesehatan Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kelompok Rentan Harus Waspada
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Baru Padam 45 Persen Meski Tiga Helikopter Dikerahkan
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK