SuaraBatam.id - Sule memilih tidak hadir pada sidang cerai perdananya dengan Nathalie Holscher, hari ini Rabu 20 Juli 202.
Kuasa Hukum Sule sendiri, Bayuni membenarkan ketidakhadiran kliennya di sidang cerai perdana lantaran belum ditentukan hakim mediator.
Ya, hanya karena belum ditentukan hakim mediator menjadi alasan Sule mangkir dari sidang cerai perdananya dengan Nathalie Holscher.
“Hari ini kemungkinan besar (Sule) tidak hadir, karena kan untuk menentukan hakim mediatornya dulu nanti,” kata Bayuni, dikutip Hdari kanal YouTube DH Entertainment News pada Rabu, 20 Juli 2022.
Sementara itu, saat disinggung Sule sempat curhat atau tidak dengannya, Bayuni pun mengelak memberikan jawaban lantaran baginya itu ranah privasi.
“Karena ini kan sidang perceraian dan itu menyangkut privasi dan menyangkut pokok perkara, kalau ada gugatan ya ada gugatan, ya nanti kita lihat lah seperti apa,” tuturnya.
Berharap yang terbaik untuk masalah pernikahan Sule dengan Nathalie, Bayuni mengaku akan berusaha melakukan upaya untuk kebaikan keduanya.
“Ya kita cari yang terbaik lah antara kedua belah pihak, kira-kira begitu, ya saya pikir upaya-upaya itu tetap akan dilakukan,” jelas Bayuni.
Berbeda dari itu, akhirnya Bayuni mengaku keinginan terakhir kliennya, Sule soal kisruh perceraiannya dengan Nathalie Holscher.
Baca Juga: Proses Cerai dengan Sule, Ustaz Kasif Heer Blak-blakan Soal Hubungannya dengan Nathalie Holscher
“Ya kang Sule itu pengen hidup damai, tentram, bahagia, berkeluarga sakinah mawadah warahmah, kira-kira itu aja,” pungkas Bayuni.
Berita Terkait
-
Detik-Detik Nathalie Holscher Jatuh dari Panggung, Berakhir di Pelukan Pria
-
Tasya Farasya Ungkap Alasan Pakai Baju Kuning saat Sidang Cerai, Awalnya Siapkan Abu-Abu
-
Gaun Pengantin di Sidang Cerai: Makna Mengejutkan di Balik Pilihan Wardatina Mawa
-
Dibocorkan Lawan, Kenapa Pengacara Wardatina Mawa Bungkam Ditanya Permintaan Nafkah Rp100 juta?
-
Momen Kocak Mahalini Kegirangan Dapat THR sampai Lupa Sungkem Suami
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar