SuaraBatam.id - Layanan vaksinasi dosis tiga atau penguat (booster) dapat dilakukan di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Layanan itu dibuka oleh Tim gabungan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan, Angkasa Pura II, Satgas Penanganan COVID-19, Lanud, Kemenkes dan Polri.
"Ini ide dari pihak Kementerian Perhubungan sehingga kami merealisasikan untuk mendorong masyarakat yang memenuhi syarat vaksin penguat agar memanfaatkan fasilitas yang disediakan di bandara," kata Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Tanjungpinang Agus Jamaludin, di Tanjungpinang, Kamis.
Gerai layanan vaksinasi di Bandara RHF mulai dibuka hari ini. Untuk saat ini, layanan vaksinasi dibuka setiap Senin hingga Jumat.
Bila animo masyarakat tinggi untuk suntik vaksin penguat, maka layanan vaksinasi dapat dilaksanakan mulai Senin hingga Minggu.
"Kami masih melihat dan menganalisis animo masyarakat terhadap pelaksanaan vaksinasi ini," ucapnya.
Ia mengemukakan, gerai layanan vaksinasi di Bandara RHF merupakan salah satu pilihan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, selain di puskesmas, rumah sakit, Asrama Haji Tanjungpinang dan posko lainnya yang dibangun lembaga pemerintahan untuk mempercepat target capaian vaksinasi, terutama "booster".
"Sejak awal 2022, sudah banyak posko dan gerai layanan vaksinasi. Masyarakat tinggal memilih yang terdekat dengan kediamannya," tuturnya.
Petugas kesehatan di Bandara RHF juga melayani vaksinasi untuk vaksinasi dosis pertama dan kedua. "Saat ini, vaksin yang tersedia adalah Sinovac dan Astrazeneka," ungkapnya.
Baca Juga: Kembali Jadi Syarat Perjalanan, Ini Syarat Penerima Vaksin Booster
Dalam waktu dekat, kata dia pemerintah pusat akan mengeluarkan kebijakan wajib vaksin dosis tiga untuk warga yang ingin melakukan perjalanan dalam negeri dan luar negeri.
"Syarat vaksin penguat masih sama, minimal tiga bulan sebelum sudah vaksin dosis kedua, dan berusia minimal 18 tahun," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Detik-Detik Ban Garuda Lepas di Tanjung Pinang: Penumpang Selamat, Begini Penjelasan Garuda
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
-
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di KPU Tanjungpinang Ricuh, Ternyata Gara-gara Ini
-
Cara Kotor Den Yealta, Eks Kepala BP FTZ Tanjungpinang Diduga Terima Fulus Rp 4,4 M Dari Distibutor Rokok
-
Otak-otak Khas Tanjungpinang, Makanan Lezat Dibungkus Daun Kelapa
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki