SuaraBatam.id - Layanan vaksinasi dosis tiga atau penguat (booster) dapat dilakukan di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Layanan itu dibuka oleh Tim gabungan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan, Angkasa Pura II, Satgas Penanganan COVID-19, Lanud, Kemenkes dan Polri.
"Ini ide dari pihak Kementerian Perhubungan sehingga kami merealisasikan untuk mendorong masyarakat yang memenuhi syarat vaksin penguat agar memanfaatkan fasilitas yang disediakan di bandara," kata Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Tanjungpinang Agus Jamaludin, di Tanjungpinang, Kamis.
Gerai layanan vaksinasi di Bandara RHF mulai dibuka hari ini. Untuk saat ini, layanan vaksinasi dibuka setiap Senin hingga Jumat.
Bila animo masyarakat tinggi untuk suntik vaksin penguat, maka layanan vaksinasi dapat dilaksanakan mulai Senin hingga Minggu.
"Kami masih melihat dan menganalisis animo masyarakat terhadap pelaksanaan vaksinasi ini," ucapnya.
Ia mengemukakan, gerai layanan vaksinasi di Bandara RHF merupakan salah satu pilihan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, selain di puskesmas, rumah sakit, Asrama Haji Tanjungpinang dan posko lainnya yang dibangun lembaga pemerintahan untuk mempercepat target capaian vaksinasi, terutama "booster".
"Sejak awal 2022, sudah banyak posko dan gerai layanan vaksinasi. Masyarakat tinggal memilih yang terdekat dengan kediamannya," tuturnya.
Petugas kesehatan di Bandara RHF juga melayani vaksinasi untuk vaksinasi dosis pertama dan kedua. "Saat ini, vaksin yang tersedia adalah Sinovac dan Astrazeneka," ungkapnya.
Baca Juga: Kembali Jadi Syarat Perjalanan, Ini Syarat Penerima Vaksin Booster
Dalam waktu dekat, kata dia pemerintah pusat akan mengeluarkan kebijakan wajib vaksin dosis tiga untuk warga yang ingin melakukan perjalanan dalam negeri dan luar negeri.
"Syarat vaksin penguat masih sama, minimal tiga bulan sebelum sudah vaksin dosis kedua, dan berusia minimal 18 tahun," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Detik-Detik Ban Garuda Lepas di Tanjung Pinang: Penumpang Selamat, Begini Penjelasan Garuda
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
-
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di KPU Tanjungpinang Ricuh, Ternyata Gara-gara Ini
-
Cara Kotor Den Yealta, Eks Kepala BP FTZ Tanjungpinang Diduga Terima Fulus Rp 4,4 M Dari Distibutor Rokok
-
Otak-otak Khas Tanjungpinang, Makanan Lezat Dibungkus Daun Kelapa
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
Terkini
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar
-
Batam Siapkan Aturan Pembatasan Gadget bagi Anak-anak
-
Mahasiswa di Batam Gelar Demo Besok, Kritik MBG hingga Kenaikan BBM
-
Pria Bejat Cabuli Anak Disabilitas di Penginapan Batam Dibekuk