
SuaraBatam.id - Pelantar beton di Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota itu sempat viral karena aksi perusakan oleh beberapa remaja.
Dari video viral yang beredar, terlihat pagar pelantar itu rapuh dan mudah rusak. Usai aksi perusakan fasilitas umum itu, polisi sempat mengamankan lima remaja yang terlibat.
Namun dari video yang viral itu muncul kecurigaan warga soal spesifikasi bahan material proyek pembangunan pelantar untuk wisata mangrove tersebut.
Dalam sejumlah media sosial, dibalik aksi kenakalan remaja yang terjadi itu netizen justru fokus ke bahan material bangunan.
Kini, masalah bergulir ke indikasi korupsi. Polisi tengah mengusut indikasi korupsi proyek pelantar wisata Kota Rebah, Tanjungpinang tersebut.
Melansir batamnews--jaringan suara.com, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu tak menampiknya.
Ia mengatakan proses penyelidikan memang sedang dilakukan pihaknya. "Sudah ditangani," kata Heribertus, Rabu (6/7/2022).
Pihaknya berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait penghitungan kerugian negara. "Kita tinggal menunggu audit BPKP. Berapa kerugiannya, berapa besar. Lanjut, untuk lengkap kerugiannya," terangnya lagi.
Sejumlah saksi yang berhubungan dengan pembangunan jembatan wisata Kota Rebah juga telah dipanggil dan dimintai keterangan. Pihak yang dipanggil itu diantaranya Dinas Pariwisata Kota Tanjungpinang dan kontraktor proyek. "Saksi ada beberapa dari instansi lain. Yang bekerjasama untuk bangun itu," ujar Heribertus.
Baca Juga: KPK Jelaskan Alasan Lili Pintauli Tidak Hadir Dalam Sidang Etik Dewas
Munculnya ada indikasi tindak korupsi pada proyek tersebut juga karena bahan dari pagar jembatan wisata yang terbuat dari material Glass Reinforced Concrete (GRC). Material tersebut diketahui mudah patah dan rusak.
Proyek pembangunannya menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tanjungpinang tahun 2021, dengan nilai anggaran sekitar Rp 3,1 miliar
Berita Terkait
-
Bongkar Korupsi Dana Zakat di Baznas Jabar, Whistleblower Malah Dikriminalisasi
-
Kejagung Periksa 28 Saksi Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun, di Antaranya Eks Stafsus Nadiem Makarim
-
Nadiem Makarim Berpeluang Diperiksa Kejagung di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Rp 9,9 Triliun
-
Kasus Korupsi Pembiayaan Fiktif, Kejati DKI Geledah Dua Rumah Mantan Petinggi Telkom
-
Baznas Jabar Bantah Korupsi Zakat: Kami Sudah Diaudit Syariah
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 6 Rekomendasi HP Memori 512 GB dengan Chipset Dewa, Terbaik Mei 2025
- Heboh Visa Haji Furoda Belum Terbit, Ivan Gunawan Percaya Diri Tetap Berangkat
- 5 Rekomendasi Sepatu New Balance Terbaik untuk Traveling, Empuk dan Awet
Pilihan
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
-
Review Sunscreen Wardah UV Shield Acne Calming, Recommended buat Kulit Berjerawat
-
Erick Thohir Tambah Deputi di Kementerian BUMN, Buat Apa?
-
5 Rekomendasi Maskara Waterproof Terbaik, Bulu Mata Lentik nan Cantik
-
4 Manfaat Skincare Mengandung Salicylic Acid, Hilangkan Jerawat Bersihkan Kulit Berminyak
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!