Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 05 Juli 2022 | 16:53 WIB
Salah satu kandang peternak Sapi di Tanjungpinang, Kampung Sodojasa, Km 9 Tanjungpinang. (suara.com/rico barino)

SuaraBatam.id - Pemerintah Kota Tanjungpinang, melalui Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) melakukan pemantauan kesehatan hewan di daerah itu untuk antisipasi PMK.

Dari data terakhir, jumlah sapi kurban yang akan diperiksa sebanyak 942 ekor, dan kambing sekitar 200-an ekor.

"Sapi dan kambing yang telah diperiksa dan dinyatakan sehat akan diberikan label sehat layak (SL) dan juga diberikan tanda barcode pada hewan kurban untuk memastikan kondisi ternak bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)," ujar Kepala DP3 Tanjungpinang, Yoni Fadri, Selasa (5/7/2022).

Kembali dikatakan Yoni, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan hewan kurban ke masing-masing peternak dan pedagang dengan memberikan tanda SL dan Barcode sedangkan hewan kurban masjid akan dilakukan pada saat hari raya kurban untuk pemeriksaan ante mortem dan post mortem.

Baca Juga: Anggota DPR Riezky Aprilia Marahi Pejabat Kementan Soal Wabah PMK, Banjir Dukungan Netizen

"Selain digantungkan label SL, kita juga tandai sapi-sapi kurban berbasis barcode. Pemberian tanda tersebut sudah dilakukan sebanyak 300-an ekor sapi di wilayah Tanjungpinang Timur," terangnya.

Dijelaskan Yoni, tanda barcode yang diberikan kepada hewan itu agar pembeli bisa mengakses informasi mengenai hewan kurban yang akan dibeli.

Masyarakat dapat memastikan langsung kesehatan dan kelayakan hewan kurban tersebut dengan cara memindai code barcode yang dikalungkan pada sapi kurban melalui google.

"Barcode itu ada informasi tertulis asal hewan ternaknya, peternaknya siapa, pemiliknya siapa, diperiksa oleh dokter mana, dan tanggal berapa diperiksanya. Jumlah tersebut terus bertambah karena tim satgas tiap harinya bergerak memeriksa hewan kurban," jelasnya.

Selain itu, Yoni mengatakan kepada pengurus masjid maupun individu yang sudah membeli hewan kurban, tapi belum berlabel SL dan barcode, bisa menginformasikan ke DP3 untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Ada 2.057 Kasus PMK di Banten, Paling Banyak di Tangerang

"Bagi hewan kurban yang belum diberi tanda SL tapi sudah dibeli, dapat menginformasikan ke DP3. Nanti, tim kami akan turun melakukan pemeriksaan dan diberikan tanda barcode," ujarnya.

Load More