Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 05 Juli 2022 | 16:53 WIB
Hewan Ternak Kurban di Tanjungpinang Bebas PMK, Sapi Ditandai Barcode untuk Pastikan Kesehatan
Salah satu kandang peternak Sapi di Tanjungpinang, Kampung Sodojasa, Km 9 Tanjungpinang. (suara.com/rico barino)

Menurutnya, DKPP Bintan sebagai Organisasi Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan kesehatan hewan, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak panik, karena penyakit ini tidak menular ke manusia (bukan zoonosis).

Meski demikian, penyakit ini sifatnya mudah menular dan berbahaya bagi hewan lainnya. Sehingga, para peternak diimbau segera melaporkan ke petugas jika ditemukan kasus PMK.

"Kami harap peternak hewan untuk meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan biosecurity yang ketat. Utamanya, selalu menjaga kebersihan kandang. Jika ditemui gejala tersebut, segera lakukan isolasi ternak dan laporkan kepada Dokter Hewan Dinas dan pejabat Otovet Kabupaten Bintan untuk mendapatkan arahan dan petunjuk lebih lanjut," ujarnya.

Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang Raden Nurcahyo Nugroho, mengatakan pemeriksaan sapi dan kambing di Tanjungpinang dan Bintan merupakan tugas bersama Satgas PMK. Pengawasan terus dilakukan hingga Hari Raya Idul Adha.

Baca Juga: Anggota DPR Riezky Aprilia Marahi Pejabat Kementan Soal Wabah PMK, Banjir Dukungan Netizen

Selain itu, kata Raden, khusus di Tanjungpinang dan Bintan hewan kurban yakni sapi dan kambing memang didatangkan dari Kabupaten Natuna dan Anambas yang nihil kasus PMK.

"Sejauh ini belum ditemukan pada hewan seperti sapi dan kambing yang terpapar PMK di Tanjungpinang dan Bintan. Namun setelah di Kota Batam terdeteksi PMK, tentu kami meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan," pungkasnya.

Kontributor : Rico Barino

Load More