SuaraBatam.id - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memutuskan tidak menerima sapi dari provinsi lain untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di daerah tersebut.
"Kita harus satu suara, sementara ini tidak terima dulu pasokan sapi dari luar Provinsi Kepri," kata Wali Kota Tanjungpinang Rahma, Kamis.
Ia menyebutkan saat ini wabah PMK sudah menyebar di 19 provinsi, 208 kabupaten dan kota telah tertular.
Meski Provinsi Kepri masih berstatus bebas penyakit pada hewan ternak itu, menurutnya, agar tidak menimbulkan kekhawatiran masyarakat mengkonsumsi daging sapi apalagi menjelang Idul Adha.
Wali Kota juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa sapi yang masuk ke Tanjungpinang adalah hasil peliharaan peternak di wilayah Kepri.
"Sapi didatangkan dari peternak di Natuna dan Anambas" katanya.
Sementara, Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Tanjungpinang Yoni Fadri menyebutkan ketersediaan hewan kurban saat ini mencapai 918 ekor, di mana 650 telah terjual dan 268 belum terjual.
Perkiraan kebutuhan hewan ternak untuk kurban jika memperhatikan jumlah masjid yang ada di Tanjungpinang sebanyak 180 dengan perkiraan jumlah pemotongan 5 ekor per masjid, maka jumlah hewan kurban dibutuhkan sebanyak 900 ekor sapi.
Sedangkan musala yang ada sebanyak 132 dan diperkirakan membutuhkan 100 ekor sapi.
"Jadi asumsi kebutuhan sapi kurban diperkirakan 850 sampai 1.000 ekor. Kita (DP3) juga ada 27 ekor sapi yang akan dilelang, 8 ekor untuk kurban, sisanya bisa digunakan untuk sapi potong," ungkapnya.
Secara terpisah, Sekretaris Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Provinsi Kepri Berry mengapresiasi Pemkot Tanjungpinang yang secara cepat dan aktif membentuk satgas PMK, meskipun belum ada hewan ternak yang tertular.
"Mudah-mudahan adanya tim satgas ini semakin memperkuat komunikasi antar sektoral," ucapnya.
Terkait pemeriksaan dan pengawasan hewan kurban, katanya, PDHI siap membantu apabila dinas membutuhkan tambahan dokter untuk memeriksa kesehatan hewan kurban sebelum dipotong.
Ia menyatakan PMK ini tidak ada obatnya, jalan satu-satunya yaitu vaksinasi terhadap hewan ternak yang rentan.
Dia turut menjelaskan bahwa PMK ini tidak menular ke manusia, melainkan hanya kepada hewan yang rentan seperti sapi, kambing, kerbau, domba, dan satwa liar lainnya seperti rusa.
Berita Terkait
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
BEEF Garap Proyek MBG, Siap Impor 2 Juta Sapi untuk Pasokan Susu
-
Menkeu Purbaya Resmi Alihkan Dana Desa Rp34,5 T ke Koperasi Merah Putih
-
Jelang Ramadan, Harga Daging Sapi dan Kerbau 'Menggila', Intervensi Pemerintah Dipertanyakan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen