SuaraBatam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), mengusulkan anggaran sekitar Rp38 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 ke pemda setempat.
"Anggaran yang diusulkan tahun ini lebih besar dibanding Pemilu 2020," kata Ketua KPU Tanjungpinang, Aswin Nasution, Rabu.
Hal itu menurutnya disebabkan adanya penambahan jumlah daftar pemilih sehingga Tempat Pemungutan Suara (TPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga petugas terlibat lainnya dipastikan makin bertambah.
Ia mengatakan di Pemilu 2020, jumlah TPS di Tanjungpinang sebanyak 444 unit, sedangkan untuk Pemilu 2024 diperkirakan bertambah menjadi 470 TPS. "Secara otomatis, jumlah petugas dan anggaran akan bertambah," ucapnya.
Aswin mengaku tidak mengetahui secara pasti besaran anggaran Pemilu 2020, sebab seluruh pembiayaannya ditangani Pemerintah Provinsi Kepri. Sedangkan untuk anggaran Pemilu 2024, pihaknya mengusulkan ke Pemkot Tanjungpinang.
Aswin juga menjelaskan tahapan Pemiliu Serentak 2024 sudah dimulai sejak 14 Juni 2022. Pada tahun ini, ada tiga tahapan besar yang akan dilaksanakan KPU.
Pertama pendaftaran dan pemuktahiran, serta verifikasi partai politik (parpol) sebagai peserta Pemilu yang dimulai 29 Juli dan berakhir 13 Desember 2022. Pada 14 Desember 2022, KPU RI akan menetapkan partai politik sebagai peserta Pemilu.
Tahapan kedua, pada Oktober 2022 akan dilaksanakan penetapan jumlah kursi dan pendataan Daerah Pemilihan (Dapil) Tanjungpinang.
"Tahapan ketiga itu, pembentukan badan Ad Hoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dimulai Oktober 2022 dan akan selesai di Januari 2023," ungkapnya.
Ia berharap semua pihak dapat menyukseskan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024, sehingga dapat terlaksana dengan aman dan lancar. [Antara]
Baca Juga: Sepakat Berkoalisi Pemilu 2024, Nasdem Dan PKS Berkomitmen Lakukan Tiga Hal Ini
Berita Terkait
-
Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon