SuaraBatam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), mengusulkan anggaran sekitar Rp38 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 ke pemda setempat.
"Anggaran yang diusulkan tahun ini lebih besar dibanding Pemilu 2020," kata Ketua KPU Tanjungpinang, Aswin Nasution, Rabu.
Hal itu menurutnya disebabkan adanya penambahan jumlah daftar pemilih sehingga Tempat Pemungutan Suara (TPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga petugas terlibat lainnya dipastikan makin bertambah.
Ia mengatakan di Pemilu 2020, jumlah TPS di Tanjungpinang sebanyak 444 unit, sedangkan untuk Pemilu 2024 diperkirakan bertambah menjadi 470 TPS. "Secara otomatis, jumlah petugas dan anggaran akan bertambah," ucapnya.
Aswin mengaku tidak mengetahui secara pasti besaran anggaran Pemilu 2020, sebab seluruh pembiayaannya ditangani Pemerintah Provinsi Kepri. Sedangkan untuk anggaran Pemilu 2024, pihaknya mengusulkan ke Pemkot Tanjungpinang.
Aswin juga menjelaskan tahapan Pemiliu Serentak 2024 sudah dimulai sejak 14 Juni 2022. Pada tahun ini, ada tiga tahapan besar yang akan dilaksanakan KPU.
Pertama pendaftaran dan pemuktahiran, serta verifikasi partai politik (parpol) sebagai peserta Pemilu yang dimulai 29 Juli dan berakhir 13 Desember 2022. Pada 14 Desember 2022, KPU RI akan menetapkan partai politik sebagai peserta Pemilu.
Tahapan kedua, pada Oktober 2022 akan dilaksanakan penetapan jumlah kursi dan pendataan Daerah Pemilihan (Dapil) Tanjungpinang.
"Tahapan ketiga itu, pembentukan badan Ad Hoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dimulai Oktober 2022 dan akan selesai di Januari 2023," ungkapnya.
Ia berharap semua pihak dapat menyukseskan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024, sehingga dapat terlaksana dengan aman dan lancar. [Antara]
Baca Juga: Sepakat Berkoalisi Pemilu 2024, Nasdem Dan PKS Berkomitmen Lakukan Tiga Hal Ini
Berita Terkait
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?
-
Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar
-
Batam Siapkan Aturan Pembatasan Gadget bagi Anak-anak