
SuaraBatam.id - Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad meminta agar Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad kembali mempelajari mengenai kedaulatan Negara.
Hal ini menyusul pernyataan kontroversi, yang dikeluarkan oleh Mahathir Mohamad mengenai wilayah Kepulauan Riau yang seharusnya diklaim menjadi bagian dari Malaysia.
"Saya kira sekelas pak Mahathir mengerti mengenai kedaulatan sebuah Negara," ujarnya sambil tersenyum saat ditemui di Golden View Hotel, Selasa (21/6/2022) sore.
Menanggapi pernyataan ini, Ansar dengan tegas menyebutkan bahwa hingga kapanpun Kepulauan Riau tetap merupakan bagian dari Indonesia.
Baca Juga: Mahathir Mohamad Klaim Kepri Bagian dari Malaysia, KSP Angkat Bicara
"Kepri adalah bagian Indonesia. Indonesia tetap Indonesia, dan Malaysia adalah Malaysia," tegasnya.
Sebelumnya, Mahathir Mohamad menyebut Malaysia semestinya mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau sebagai bagian dari Tanah Melayu.
Pernyataan tersebut dilontarkan Mahathir karena menurut dia Singapura dan Riau adalah bagian dari Tanah Melayu yang memiliki hubungan historis dengan Malaysia.
Statement kontroversi ini juga akhirnya mendapat tanggapan dari Kantor Staf Presiden RI, yang dijelaskan oleh Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodawardhani
"Perlu dikonfirmasi lagiz apakah pernyataan Mahathir Mohamad merupakan posisi resmi Pemerintah Malaysia. Kalau tidak, maka pernyataan tersebut hanyalah pandangan pribadi," kata Jaleswari.
Baca Juga: Mahathir Mohamad Sebut Kepulauan Riau Seharusnya Diklaim Malaysia, Ini Tanggapan Staf Presiden
Jaleswari menegaskan secara obyektif, untuk menentukan pemegang kedaulatan atas suatu wilayah, hukum kebiasaan internasional maupun berbagai preseden putusan pengadilan internasional telah memberikan standar kendali efektif yang harus dipenuhi oleh suatu pemerintah terhadap wilayah yang diklaim.
"Hingga detik ini, satu-satunya entitas yang memiliki kendali atas wilayah Provinsi Riau adalah Pemerintah Republik Indonesia," ujarnya.
Hal tersebut, kata Jaleswari, bisa dilihat dari adanya administrasi pemerintahan Indonesia di Provinsi Riau yang dilakukan melalui proses demokratis, kapasitas menerapkan hukum nasional, pencatatan kependudukan, kemampuan penegakan hukum, dan unsur-unsur lain yang hanya bisa diterapkan oleh entitas pemerintah yang sah.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Penyelundupan 2 Ton Sabu Berhasil Digagalkan, 6 Tersangka Sindikat Narkoba Ditangkap
-
Rahasia Panjang Umur Mahathir Mohamad, Tetap Aktif di Usia 99 Tahun: Masih Bugar, Nyetir dan Berkuda
-
Mahathir Mohamad Sakit Apa? Mantan Perdana Menteri Malaysia Absen Sidang
-
Cek Fakta: Mahathir Mohamad Wafat September 2024
-
Nelayan Teluk Bakau Tolak Ekspor Pasir Laut Pemerintah, Begini Respons Wakil Bupati Bintan
Terpopuler
- Review dan Harga Skincare NAMA Milik Luna Maya: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- Nasib Pemain Keturunan Indonesia Cucu Sultan Kini Berstatus Pengangguran
- 5 Mobil Murah Mulai 10 Jutaan: Tampilan Mewah, Cocok untuk Keluarga
- Rahasia Kulit Sehat Dr Tompi: 3 Langkah Skincare yang Bisa Kamu Ikuti di Rumah
- 3 Motor Cruiser Murah Bertampang Ala Harley-Davidson: Gunakan Mesin V-Twin, Harga Setara Honda PCX
Pilihan
-
Daftar Aplikasi Pinjol Resmi Terdaftar OJK, Tanpa BI Checking Cairnya Cepat
-
Pegawai Bank Indonesia Bunuh Diri Diduga karena Tekanan dan Beban Kerja, Posisi Asisten Manager
-
7 Rekomendasi HP Samsung Rp1 Jutaan: Kamera Resolusi Tinggi, Baterai Tahan Berhari-hari
-
15 Ucapan Terbaik untuk Orang Berangkat Haji agar Diberi Kemudahan dan Keberkahan
-
Review Skincare NAMA Milik Luna Maya, Multifungsi Punya Kandungan 100x Vitamin C
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!