Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 21 Juni 2022 | 15:53 WIB
Mantan Perdana Menteri atau PM Malaysia Mahathir Mohamad [Mohd RASFAN / AFP]

SuaraBatam.id - Mantan perdana menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengeluarkan pernyataan kontroversi, bahwa Kepulauan Riau seharusnya diklaim jadi bagian dari Malaysia.

Namun, Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodawardhani menanggapi bahwa pernyataan itu perlu dikonfirmasi.

"Perlu dikonfirmasi apakah pernyataan Mahathir Mohamad merupakan posisi resmi Pemerintah Malaysia. Kalau tidak, maka pernyataan tersebut hanyalah pandangan pribadi," kata Jaleswari dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, hari ini.

Sebelumnya, diberitakan mantan Mahathir Mohamad menyebut Malaysia semestinya mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau sebagai bagian dari Tanah Melayu.

Baca Juga: KSP Tanggapi Pernyataan Mahathir Mohamad Klaim Kepulauan Riau

Pernyataan tersebut dilontarkan Mahathir karena menurut dia Singapura dan Riau adalah bagian dari Tanah Melayu yang memiliki hubungan historis dengan Malaysia.

Jaleswari menegaskan secara obyektif, untuk menentukan pemegang kedaulatan atas suatu wilayah, hukum kebiasaan internasional maupun berbagai preseden putusan pengadilan internasional telah memberikan standar kendali efektif yang harus dipenuhi oleh suatu pemerintah terhadap wilayah yang diklaim.

"Hingga detik ini, satu-satunya entitas yang memiliki kendali atas wilayah Provinsi Riau adalah Pemerintah Republik Indonesia," ujarnya.

Hal tersebut, kata Jaleswari, bisa dilihat dari adanya administrasi pemerintahan Indonesia di Provinsi Riau yang dilakukan melalui proses demokratis, kapasitas menerapkan hukum nasional, pencatatan kependudukan, kemampuan penegakan hukum, dan unsur-unsur lain yang hanya bisa diterapkan oleh entitas pemerintah yang sah. [Antara]

Baca Juga: Mantan Gubernur Kepri Isdianto Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

Load More