SuaraBatam.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyebut izin peralihan status kawasan hutan lindung untuk pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) di Karimun akan diproses Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Rencana Pemprov Kepri untuk mengembangkan Bandara RHA di Karimun segera mendapatkan lampu hijau dari pemerintah pusat," kata Gubernur Ansar Ahmad dikutip dari Antara, Minggu (19/6/2022).
Ia menjelaskan jika pengembangan Bandara RHA menjadi sebuah keharusan yang tidak bisa ditunda lagi, sebab Karimun merupakan satu dari tiga kawasan Free Trade Zone (FTZ) atau kawasan perdagangan bebas di Kepri selain Batam dan Bintan.
Ansar mengungkapkan bahwa guna mengakomodir percepatan investasi dan pembangunan di Karimun, maka dibutuhkan sarana infrastruktur transportasi berupa bandara yang dapat dilandasi oleh pesawat berbadan lebar.
Saat ini dengan panjang landasan Bandara RHA yang hanya 1.500 meter, baru cukup untuk mengakomodasi pendaratan pesawat perintis.
"Kita harus segera memperpanjang landasan Bandara RHA agar penerbangan langsung untuk pesawat komersial bisa dilayani, sehingga investor yang ingin berinvestasi dapat langsung ke Karimun tanpa perlu transit lagi," ujar Ansar.
Ansar menyampaikan saat ini sudah banyak investor asing yang berniat melakukan Penanaman Modal Asing (PMA) di Karimun. Dengan adanya pengembangan Bandara RHA, maka akan membuat investor semakin tertarik berinvestasi di daerah tersebut.
Rencana perpanjangan landasan Bandara RHA menjadi 2.200 meter, diperkirakan meliputi kawasan hutan lindung seluas 14,29 hektare.
"Untuk itu dibutuhkan izin dari Kementerian LHK agar segera mengalihkan status kawasan hutan lindung menjadi putih," ucap Ansar.
Sementara itu Wakil Menteri LHK Alue Dohong mengaku siap memproses status hutan lindung di sekitar kawasan Bandara RHA dengan Daerah Penting Cakupan Luas bernilai Strategis (DPCLS).
Dari 15.000 hektare DPCLS di Kepri, kata dia, kawasan hutan lindung seluas 14, 29 hektare di Bandara RHA termasuk dalam DPCLS tersebut.
"Untuk kemajuan Provinsi Kepri dan pembangunan di Karimun, kami siap mendukung dengan segera memproses kawasan DPCLS di Kepri agar bisa diputihkan," ujar Alue Dohong.
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan masyarakat setempat sangat mengharapkan Bandara RHA bisa beroperasi sepenuhnya dengan melayani penerbangan komersial.
Banyak masyarakat Karimun yang memiliki mobilitas tinggi seringkali harus transit di Batam hanya untuk ke daerah lain.
Selain itu, sektor pariwisata di Karimun diyakini bisa terdongkrak dengan bertambahnya arus wisatawan melalui bandara tersebut.
Berita Terkait
-
30 Opsetan Satwa Dilindungi Disita di Padang Panjang
-
Mantan Gubernur Kepri, Isdianto Akan Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD 2020
-
Satgas Penanganan Pekerja Migran Indonesia di Kepri Sudah Dibubarkan
-
KLM Bintang Surya Terbakar di Perairan Karimun, 1 Orang Meninggal
-
Kapal Bawa Barang Kelontong Terbakar di Perairan Karimun, Satu Kru Tewas
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya