SuaraBatam.id - Mantan Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi Dana Hibah APBD Pemprov Kepri Tahun Anggaran 2020.
Pemeriksaan terhadap mantan orang nomor satu di Pemprov Kepri ini, dijadwalkan oleh unit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi, untuk keterangan tambahan mengenai kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp20 Miliar," terang Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Teguh Widodo, Rabu (15/6/2022).
Dugaan korupsi dana hibah ini sendiri sebelumnya terungkap dalam penyelidikan, dan pengembangan yang dilakukan oleh unit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri.
Baca Juga: Warga Jepang Tersangka Korupsi Bansos Covid-19 Menunggu Proses Deportasi
Mengenai penyelidikan yang dimaksud, hal ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi dana hibah Dispora Kepri, dimana pihak Kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka
Lima diantaranya telah ditahan oleh kepolisian dan satu orang masih dalam pengejaran kepolisian.
"Pengembangan ini kami bagi dalam 4 kluster, untuk memudahkan penyelidikan. Dana hibah Dispora masuk kluster pertama, dan kedua, ketiga, hingga keempat belum dapat dibeberkan saat ini," paparnya.
Terpisah, Mantan Gubernur Kepri Isdianto membenarkan adanya pemeriksaan yang akan dijalaninya di Polda Kepri, Rabu (15/6/2022).
Pribadi ia menyatakan baru menerima surat panggilan dari pihak Kepolisian, Selasa (14/6/2022) sore kemarin.
"Kemarin baru menerima surat panggilan namun dalam bentuk file PDF dan belum fisik," ungkapnya.
Isdianto menjelaskan terkait korupsi dana hibah Pemprov APBD Kepri tahun 2020 sejauh dirinya belum pernah pernah dipanggil oleh kepolisian untuk dimintai keterangan.
"Terkait kasus dana hibah saya belum pernah dimintai keterangan terkait kasus ini," ujarnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
KPK Panggil Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung untuk Kasus Suap Proyek Bandung Smart City
-
Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK
-
Usut Kasus Korupsi Tanah Rorotan, KPK Sita Rumah Mewah di Medan
-
Sudah Dijadwalkan, Komisi III Bakal Uji Kepatutan dan Kelayakan Capim-Cawas KPK Pekan Depan
-
Modus Eks Pejabat Basarnas Korupsi Kendaraan Penyelamat, Negara Rugi Puluhan Miliar
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra