SuaraBatam.id - Mantan Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi Dana Hibah APBD Pemprov Kepri Tahun Anggaran 2020.
Pemeriksaan terhadap mantan orang nomor satu di Pemprov Kepri ini, dijadwalkan oleh unit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi, untuk keterangan tambahan mengenai kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp20 Miliar," terang Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Teguh Widodo, Rabu (15/6/2022).
Dugaan korupsi dana hibah ini sendiri sebelumnya terungkap dalam penyelidikan, dan pengembangan yang dilakukan oleh unit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri.
Mengenai penyelidikan yang dimaksud, hal ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi dana hibah Dispora Kepri, dimana pihak Kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka
Lima diantaranya telah ditahan oleh kepolisian dan satu orang masih dalam pengejaran kepolisian.
"Pengembangan ini kami bagi dalam 4 kluster, untuk memudahkan penyelidikan. Dana hibah Dispora masuk kluster pertama, dan kedua, ketiga, hingga keempat belum dapat dibeberkan saat ini," paparnya.
Terpisah, Mantan Gubernur Kepri Isdianto membenarkan adanya pemeriksaan yang akan dijalaninya di Polda Kepri, Rabu (15/6/2022).
Pribadi ia menyatakan baru menerima surat panggilan dari pihak Kepolisian, Selasa (14/6/2022) sore kemarin.
Baca Juga: Warga Jepang Tersangka Korupsi Bansos Covid-19 Menunggu Proses Deportasi
"Kemarin baru menerima surat panggilan namun dalam bentuk file PDF dan belum fisik," ungkapnya.
Isdianto menjelaskan terkait korupsi dana hibah Pemprov APBD Kepri tahun 2020 sejauh dirinya belum pernah pernah dipanggil oleh kepolisian untuk dimintai keterangan.
"Terkait kasus dana hibah saya belum pernah dimintai keterangan terkait kasus ini," ujarnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Keberatan dengan Eksepsi Nadiem, Jaksa: Tak Perlu Cari Simpati dan Giring Opini
-
Jaksa Sebut Nadiem dan Pengacaranya Galau: Seolah Penegakan Hukum Tak Berdasarkan Keadilan
-
Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Apa Alasan KPK?
-
Nadiem Ditarik Paksa: Mengapa Negara Begitu Takut Terdakwa Bicara?
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar