SuaraBatam.id - Mantan Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi Dana Hibah APBD Pemprov Kepri Tahun Anggaran 2020.
Pemeriksaan terhadap mantan orang nomor satu di Pemprov Kepri ini, dijadwalkan oleh unit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi, untuk keterangan tambahan mengenai kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp20 Miliar," terang Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Teguh Widodo, Rabu (15/6/2022).
Dugaan korupsi dana hibah ini sendiri sebelumnya terungkap dalam penyelidikan, dan pengembangan yang dilakukan oleh unit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri.
Mengenai penyelidikan yang dimaksud, hal ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi dana hibah Dispora Kepri, dimana pihak Kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka
Lima diantaranya telah ditahan oleh kepolisian dan satu orang masih dalam pengejaran kepolisian.
"Pengembangan ini kami bagi dalam 4 kluster, untuk memudahkan penyelidikan. Dana hibah Dispora masuk kluster pertama, dan kedua, ketiga, hingga keempat belum dapat dibeberkan saat ini," paparnya.
Terpisah, Mantan Gubernur Kepri Isdianto membenarkan adanya pemeriksaan yang akan dijalaninya di Polda Kepri, Rabu (15/6/2022).
Pribadi ia menyatakan baru menerima surat panggilan dari pihak Kepolisian, Selasa (14/6/2022) sore kemarin.
Baca Juga: Warga Jepang Tersangka Korupsi Bansos Covid-19 Menunggu Proses Deportasi
"Kemarin baru menerima surat panggilan namun dalam bentuk file PDF dan belum fisik," ungkapnya.
Isdianto menjelaskan terkait korupsi dana hibah Pemprov APBD Kepri tahun 2020 sejauh dirinya belum pernah pernah dipanggil oleh kepolisian untuk dimintai keterangan.
"Terkait kasus dana hibah saya belum pernah dimintai keterangan terkait kasus ini," ujarnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan
-
Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar