SuaraBatam.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyampaikan Satgas Penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sudah dibubarkan.
"Sejak kasus COVID-19 melandai, kita langsung menyurati pemerintah pusat, satgas tidak lagi menangani pemulangan PMI," kata Gubernur Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Selasa.
Gubernur menyebut saat ini pemulangan PMI dari negara tetangga Malaysia maupun Singapura ke Indonesia melalui Kepri langsung ditangani oleh pemerintah pusat.
Ia juga menyebut bahwa anggaran operasional untuk penanganan PMI cukup besar.
Bahkan sampai sekarang, katanya, pemerintah pusat masih berhutang sebesar Rp31 miliar untuk membayar biaya tagihan vendor selama kepulangan PMI tersebut. Biaya tersebut diklaim masih tergolong kecil jika dibanding dengan daerah lainnya di Indonesia yang juga ditugaskan pemerintah pusat untuk menangani PMI.
Lanjutnya ia menyampaikan biaya penanganan PMI tersebut akan dibayarkan secara bertahap oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI melalui
Satgas Penanganan PMI Kepri yang diketuai Komandan Resor Militer (Korem) 033/Wira Pratama Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu.
"Persoalannya, Satgas Penanganan PMI masih harus memenuhi persyaratan pertanggungjawaban untuk pencairan pembayaran hutang tersebut," demikian Ansar.
Pemprov Kepri membentuk Satgas Penanganan PMI yang pulang ke Tanah Air melalui Kota Batam dan Kota Tanjungpinang pada bulan April 2022, demi meminimalkan potensi penularan COVID-19.
Pembentukan Satgas Penanganan PMI Kepri atas permintaan Kepala BNPB yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Nasional Doni Monardo. [antara]
Baca Juga: PMI Bersama Pos Indonesia dan IFRC Serahkan Bantuan Non Tunai untuk Korban Guguran Awan Panas Semeru
Berita Terkait
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Diskusi Buku Dibubarkan, Guru Besar UII Sebut Aparat Anti Sains dan Mengancam Demokrasi
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Warga Korban Banjir Minta Cangkul dan Sekop ke JK untuk Bersihkan Rumah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar