SuaraBatam.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyampaikan Satgas Penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sudah dibubarkan.
"Sejak kasus COVID-19 melandai, kita langsung menyurati pemerintah pusat, satgas tidak lagi menangani pemulangan PMI," kata Gubernur Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Selasa.
Gubernur menyebut saat ini pemulangan PMI dari negara tetangga Malaysia maupun Singapura ke Indonesia melalui Kepri langsung ditangani oleh pemerintah pusat.
Ia juga menyebut bahwa anggaran operasional untuk penanganan PMI cukup besar.
Bahkan sampai sekarang, katanya, pemerintah pusat masih berhutang sebesar Rp31 miliar untuk membayar biaya tagihan vendor selama kepulangan PMI tersebut. Biaya tersebut diklaim masih tergolong kecil jika dibanding dengan daerah lainnya di Indonesia yang juga ditugaskan pemerintah pusat untuk menangani PMI.
Lanjutnya ia menyampaikan biaya penanganan PMI tersebut akan dibayarkan secara bertahap oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI melalui
Satgas Penanganan PMI Kepri yang diketuai Komandan Resor Militer (Korem) 033/Wira Pratama Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu.
"Persoalannya, Satgas Penanganan PMI masih harus memenuhi persyaratan pertanggungjawaban untuk pencairan pembayaran hutang tersebut," demikian Ansar.
Pemprov Kepri membentuk Satgas Penanganan PMI yang pulang ke Tanah Air melalui Kota Batam dan Kota Tanjungpinang pada bulan April 2022, demi meminimalkan potensi penularan COVID-19.
Pembentukan Satgas Penanganan PMI Kepri atas permintaan Kepala BNPB yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Nasional Doni Monardo. [antara]
Baca Juga: PMI Bersama Pos Indonesia dan IFRC Serahkan Bantuan Non Tunai untuk Korban Guguran Awan Panas Semeru
Berita Terkait
-
Kementerian P2MI Luncurkan Gerakan Nasional Migran Aman untuk Perkuat Pelindungan PMI
-
Siapa Aktor Di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi?
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Harta Kekayaan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Ayah Bupati Bintan Roby Kurniawan
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Manager Hiburan Malam di Tanjungpinang Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi
-
Transformasi Tata Kelola BUMN Dinilai Positif dengan Perkuat GCG and Efisiensi
-
Cemburu Pacar Digoda, Pria Siram Air Keras ke Warga di Sagulung Batam
-
Bos Klub Malam Ditangkap Diduga Terkait Pengeroyokan Polisi di Tanjungpinang
-
Anggota DPRD Lingga Capt Ahmad Pajar Meninggal saat Menunaikan Ibadah Haji