SuaraBatam.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyebut izin peralihan status kawasan hutan lindung untuk pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) di Karimun akan diproses Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Rencana Pemprov Kepri untuk mengembangkan Bandara RHA di Karimun segera mendapatkan lampu hijau dari pemerintah pusat," kata Gubernur Ansar Ahmad dikutip dari Antara, Minggu (19/6/2022).
Ia menjelaskan jika pengembangan Bandara RHA menjadi sebuah keharusan yang tidak bisa ditunda lagi, sebab Karimun merupakan satu dari tiga kawasan Free Trade Zone (FTZ) atau kawasan perdagangan bebas di Kepri selain Batam dan Bintan.
Ansar mengungkapkan bahwa guna mengakomodir percepatan investasi dan pembangunan di Karimun, maka dibutuhkan sarana infrastruktur transportasi berupa bandara yang dapat dilandasi oleh pesawat berbadan lebar.
Saat ini dengan panjang landasan Bandara RHA yang hanya 1.500 meter, baru cukup untuk mengakomodasi pendaratan pesawat perintis.
"Kita harus segera memperpanjang landasan Bandara RHA agar penerbangan langsung untuk pesawat komersial bisa dilayani, sehingga investor yang ingin berinvestasi dapat langsung ke Karimun tanpa perlu transit lagi," ujar Ansar.
Ansar menyampaikan saat ini sudah banyak investor asing yang berniat melakukan Penanaman Modal Asing (PMA) di Karimun. Dengan adanya pengembangan Bandara RHA, maka akan membuat investor semakin tertarik berinvestasi di daerah tersebut.
Rencana perpanjangan landasan Bandara RHA menjadi 2.200 meter, diperkirakan meliputi kawasan hutan lindung seluas 14,29 hektare.
"Untuk itu dibutuhkan izin dari Kementerian LHK agar segera mengalihkan status kawasan hutan lindung menjadi putih," ucap Ansar.
Sementara itu Wakil Menteri LHK Alue Dohong mengaku siap memproses status hutan lindung di sekitar kawasan Bandara RHA dengan Daerah Penting Cakupan Luas bernilai Strategis (DPCLS).
Dari 15.000 hektare DPCLS di Kepri, kata dia, kawasan hutan lindung seluas 14, 29 hektare di Bandara RHA termasuk dalam DPCLS tersebut.
"Untuk kemajuan Provinsi Kepri dan pembangunan di Karimun, kami siap mendukung dengan segera memproses kawasan DPCLS di Kepri agar bisa diputihkan," ujar Alue Dohong.
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan masyarakat setempat sangat mengharapkan Bandara RHA bisa beroperasi sepenuhnya dengan melayani penerbangan komersial.
Banyak masyarakat Karimun yang memiliki mobilitas tinggi seringkali harus transit di Batam hanya untuk ke daerah lain.
Selain itu, sektor pariwisata di Karimun diyakini bisa terdongkrak dengan bertambahnya arus wisatawan melalui bandara tersebut.
Berita Terkait
-
30 Opsetan Satwa Dilindungi Disita di Padang Panjang
-
Mantan Gubernur Kepri, Isdianto Akan Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD 2020
-
Satgas Penanganan Pekerja Migran Indonesia di Kepri Sudah Dibubarkan
-
KLM Bintang Surya Terbakar di Perairan Karimun, 1 Orang Meninggal
-
Kapal Bawa Barang Kelontong Terbakar di Perairan Karimun, Satu Kru Tewas
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen