SuaraBatam.id - Musisi Ardhito Pramono mengabarkan bahwa dirinya telah selesai menjalani masa rehabilitasi. Hal itu ia katakan lewat unggahan di akun Instagram pribadinya.
"Saya sudah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta Timur selama 6 bulan sesuai dengan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta," tulis Ardhito dikutip dari akun @ardhitopramono, Jumat (10/6/2022).
"Maafkan kesalahan saya yang lalu. Mungkin sebagian banyak dari teman teman kecewa, melihat berita yang ada di awal tahun 2022 ini. Namun, saya sendiri sudah menjalani konsekuensi dari hal buruk yang saya lakukan," lanjut Ardhito.
Diketahui, Ardhito Pramono telah direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur sejak Jumat (21/1/2022).
Baca Juga: Kementan Kembali Realisasikan Program RJIT, Kali Ini bagi 2 Kelompok Tani di Kabupaten Serang
"Sekali lagi, saya meminta maaf yang sebesar besarnya jika saya mengecewakan teman teman. Izinkan-lah saya kembali berkarya, kembali berjalan untuk menghibur teman teman semua," tulis Ardhito.
Kasusnya Dihentikan
Sebelumnya, polisi menghentikan kasus narkoba Ardhito Pramono. Kasus itu selama ini ditangani Polres Metro Jakarta Barat.
Kasus narkoba dilakukan berdasarkan rekomendasi hasil asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
"Hal ini mengacu terhadap hasil rekomendasi tim asesmen terpadu BNNP DKI," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca Juga: Sakit, Harimau Puti Maua Mati di Tempat Rehabilitasi Dharmasraya
Hasil rekomendasi tersebut menyatakan bahwa Ardhito telah melakukan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta Timur karena hanya berstatus sebagai pemakai.
"Sejalan bahwa semangat pemberantasan narkotika dan bagi pengguna, korban untuk disembuhkan dan sesuai dengan Peraturan Polisi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Keadilan Restoratif," kata Ady.
Diketahui, Ardhito Pramono ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 12 Januari 2022. Ia diamankan di rumahnya, di kawasan Klender, Jakarta Timur, pada 12 Januari 2022.
Barang bukti yang ditemukan berupa ganja seberat 4,80 gram dan 20 butir pil alprazolam.
Berita Terkait
-
Modus Pengacara dan Rehabilitasi, FARI Beberkan 'Cuci Tangan' Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba
-
6 Aktor Indonesia Main Film Adaptasi Korea, Abidzar Al Ghifari Tuai Kritik
-
Rahasia Viral Ardhito Pramono: Nuansa Sendu Di Balik Promosi Lagu TikTok
-
Awalnya Cuma Buat Jualan Lagu, Ardhito Pramono Baper Sendiri Gara-Gara Konten Galau
-
Perjalanan Emosional Cinta dari Wijaya 80 Lewat Lagu Terakhir Kali
Tag
Terpopuler
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
- Nikita Mirzani Akui Terima Uang Tutup Mulut dari Reza Gladys: Dikasih Duit Ya Diambil
- Kemendagri Beberkan Sanksi untuk Kepala Daerah yang Absen Retreat di Akmil Magelang
- Rumah Mau Dirobohkan Nikita Mirzani, Umar Badjideh: Duit Endorse Berapa, Biaya Renovasi Berapa...
- Jairo Riedewald: Saya Adalah Kelinci Percobaan
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gantikan Indra Sjafri? Erick Thohir Kasih Kode Ini
-
Keputusan PSSI Pecat Indra Sjafri Disambut Nyinyir Netizen: Taunya Ditunjuk Jadi Wakil Dirtek
-
Investasi Rp42 Triliun Era Jokowi Terancam Gulung Tikar, Bagaimana Nasib Pekerja?
-
Patrick Kluivert Belum Pilih Asisten Lokal, Erick Thohir Ogah Ikut Campur
-
PSSI Berani Pecat Indra Sjafri? Erick Thohir: Saya Belum Bisa...
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan